SaaTnYa kHiLaFaH MEmimPiN DuNiA...!!!


Down-Down USA...Rise-Rise Khilafah!!!

indra's posts with tag: fokus

What are tags? You can give your posts a "tag", which is like a keyword. Tags help you find content which has something in common. You can assign as many tags as you wish to each post.
View posts by people in your network with tag fokus
Blog EntryPenjajahan Mencengkeram Dunia KesehatanMay 11, '08 2:12 PM
for everyone

Lebih dari 50 tahun, entah sadar atau tidak, negara-negara di Dunia Ketiga yang mayoritas penduduknya Muslim menjadi ladang penjajahan negara-negara maju di bidang kesehatan. Atas nama kesepakatan internasional, negara-negara yang kondisinya lemah dan susah itu dipaksa tunduk dan taat terhadap kepentingan negara-negara maju yang dipimpin Amerika Serikat.

Salah satu bentuk penjajahan terselubung ini mulai terungkap ketika Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menggugat ketidakadilan organisasi kesehatan dunia (World Health Organisation/WHO) dalam kasus virus avian influensa (AI) atau dikenal sebagai flu burung melalui bukunya, Saatnya Dunia Berubah, Tangan Tuhan di Balik Virus Flu Burung. Dunia kesehatan internasional terbelalak dengan keberanian ibu ini.

Selama lebih dari setengah abad 110 negara di dunia harus mengirimkan spesimen virus influensa kepada WHO dengan dalih adanya Global Influenza Surveillance Network (GISN) atau jaringan pengawasan influensa global. “Saya tidak mengerti siapa yang mendirikan lembaga yang sangat berkuasa tersebut,” kata Menkes.

Virus yang diterima GISN sebagai wild virus (virus liar) menjadi milik GISN. Virus ini kemudian diproses untuk risk assessment (penilaian risiko) dan riset para pakar serta pembuatan seed virus (bibit virus). Dari bibit virus inilah lalu dibuat vaksin dan kemudian dijual secara komersial ke seluruh dunia. Pembeli vaksin ini termasuk negara yang awalnya mengirimkan spesimen virusnya. Mereka tidak mendapatkan kompensasi apa-apa, misalnya harga vaksin yang lebih murah. Harga vaksin sepenuhnya ditentukan oleh produsen virus yang semuanya bercokol di negara-negara industri kaya. “Harganya sangat mahal tanpa mempedulikan alasan sosial kecuali alasan ekonomi semata. Sungguh nyata, suatu ciri khas kapitalistik,” kata Menkes dalam bukunya.

Modus serupa terjadi pada virus flu burung (H5N1). Ketika dunia heboh dengan virus mematikan ini, WHO pun memperlakukan aturan yang sama terhadap negara yang terjangkiti virus tersebut. Korban pertamanya adalah Vietnam. Di negara inilah virus flu burung ditemukan pada manusia. Dengan kekuasaannya WHO memaksa Vietnam mengirimkan contoh (spesimen) virus yang telah merenggut nyawa orang itu ke WHO Collaborating Center (WHO CC). Setelah itu negara pengirim ‘disuruh’ menunggu hasil diagnosisnya. Perlakuan apa terhadap virus itu selanjutnya, negara pengirim tidak tahu menahu.

Dalam kasus Vietnam itu, tiba-tiba di dunia beredar vaksin flu burung yang diperjualbelikan dengan harga yang tak terjangkau oleh negara-negara berkembang. “Ketika rakyat Vietnam meninggal gara-gara flu burung, di depan mata pedagang kulit putih menawarkan vaksin dengan Vietnam Strain. Alangkah tidak adilnya dunia ini!” kata Menkes.

Ia melanjutkan, “Sungguh sangat kejam bila penderitaan umat manusia diperdagangkan oleh manusia lain tanpa tatakrama!”

Apalagi, rantai produksi dan perdagangan tersebut melibatkan organisasi global dunia.

Awalnya virus H5N1 hanya menyerang Vietnam. Tahun berikutnya masuk Thailand dan Cina. Tahu-tahu virus ini pun menyusup ke Indonesia dengan korban pertama Iwan dan kedua putranya. Tak diketahui darimana virus itu berasal. Yang jelas, virus ini lebih ganas dibandingkan dengan virus yang ada di negara lain. Dalam kondisi ini, kata Menkes, Pemerintah pun melakukan sosialisasi penyakit mematikan ini dan menyediakan stok obat Tamiflu (nama generiknya Oseltamir yang diproduksi oleh Roche, salah satu perusahaan Amerika) dengan jumlah tertentu sesuai anjuran WHO.

Namun, apa yang terjadi? Setelah Pemerintah menyediakan dana, ternyata obat Tamiflu itu telah habis dipesan oleh negara-negara kaya sebagai stockpilling (persediaan). Padahal negara-negara tersebut tidak mempunyai satu pun kasus flu burung. “Ini kan tidak adil. Mereka tak punya kasus flu burung, tapi mborong obatnya,” kata Menkes.

Selain itu, WHO pun memerintahkan Indonesia untuk mengirimkan spesimen virusnya ke Hongkong untuk diagnosis. Proses diagnosis ini memakan waktu 5-7 hari. Ini tergolong lama karena pasien flu burung butuh penanganan cepat. Bahkan bila pasien memperoleh penanganan sebelum tiga hari, kemungkinan sembuh sangat besar. Ternyata hasil laboratorium di Hongkong ini sama dengan hasil pemeriksaan Litbangkes, Depkes. Ada apa dengan WHO?

Awal tahun 2007, Indonesia dikagetkan dengan munculnya vaksin virus flu burung Strain Indonesia yang dibuat perusahaan Australia, CSL. Padahal Indonesia tidak pernah mengirimkan spesimen virus tersebut ke negara lain, kecuali ke WHO. Usut punya usut, bibit virus itu berasal dari WHO Australia yang mendapatkan virus flu burung Indonesia dari WHO CC.

Kenyataan ini membuat Menkes menghentikan pengiriman spesimen virus ke WHO dan menggugat aturan yang ada. Tindakan tersebut ternyata membuat Amerika gerah. Malah satu pejabat AS mendatangi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan menyatakan bahwa Menkes Indonesia tidak kooperatif. “Saya katakan, ‘Lho, apa urusannya saya dengan Amerika? Ini kan urusan saya dengan WHO,” kata Siti Fadilah.

Ia menyebut apa yang dilakukan oleh WHO sebagai kejahatan luar biasa dalam bidang kesehatan di dunia. Seharusnya organisasi tersebut melindungi umat manusia dari kesakitan, bukan malah membuat sakit. “Mekanisme yang ada justru lebih jahat dari bom atom,” kata Menkes. 

Terbukti, WHO memang tidak bekerja untuk umat manusia. Organisasi ini bekerja untuk negara adidaya dan industri-industri obat multinasional. Bukti bagaimana organisasi kesehatan dunia ini bekerja untuk kepentingan Amerika bisa dilihat dari disimpannya seluruh data sequencing DNA virus flu burung WHO CC di Los Alamos, AS. Selama ini data-data virus itu hanya dikuasai oleh ilmuwan yang bekerja di Los Alamos. Ilmuwan lain di seluruh dunia tak bisa mengaksesnya, meski adalah data dunia.

Los Alamos National Laboratory yang berlokasi di New Mexico tersebut berada di bawah Kementerian Energi AS. Di tempat inilah dirancang bom atom yang menghancurkan Hiroshima tahun 1945. Disinyalir tempat ini menjadi tempat pembuatan senjata kimia dan biologi AS. Bukan tidak mungkin hasilnya nanti akan digunakan untuk menghancurkan negara yang dulunya pemilik virus, baik secara fisik dengan senjata itu sendiri, maupun secara ekonomi dengan memaksa suatu negara membeli produk-produk buatan mereka berupa obat-obatan.


Monopoli dan Proteksi

Joserizal Jurnalis, Ketua Presidium Mer-C, mengatakan bahwa selama ini dunia dipenuhi ketidakadilan. Negara maju mendominasi negara lemah dengan sangat nyata. “Kalau masalah virus saja dahsyatnya seperti ini, bagaimana dengan persoalan kesehatan lainnya?” katanya.

Ia memiliki data bagaimana negara-negara yang mayoritas penduduknya Muslim dipaksa  membeli vaksin yang diproduksi negara-negara maju dan dilarang membeli produk dari negara-negara Muslim. Termasuk salah satu yang dilarang adalah vaksin produksi Indonesia yang dulu cukup laris di negara Dunia Ketiga.

Praktik monopoli kotor ini berlangsung lama tanpa dapat dicegah oleh Dunia Ketiga. Pasalnya, negara-negara maju selalu menggunakan lembaga internasional seperti WHO. Dalam soal vaksin, misalnya, 90 persen pasar vaksin dunia dikuasai hanya oleh sedikit perusahaan di negara maju. Perusahaan itu mendapat proteksi pemerintahnya untuk memproduksi dan mengedarkan produknya. Joserizal mengungkapkan, salah satu perusahaan vaksin terbesar saat ini ternyata milik Donald Rumsfeld (mantan menteri pertahanan AS).

Produksi dan peredaran obat di dunia kini dikuasai hanya oleh 15 perusahaan. Sembilan di antaranya adalah perusahaan AS seperti Pfizer, Merck, Bristol-Myers Squibb, Johnson & Johnson, Upjohn, Wyeth, Eli Lilly, Schering-Plough, Abbott, dan GlaxoSmithKline. Lainnya adalah perusahaan dari Swedia, Jerman, Prancis, dan Swiss. Keuntungannya sangat luar biasa, melebihi keuntungan perusahaan di sektor lain.

Perusahaan-perusahaan itu mampu bertengger di papan atas dan menguasai pasar obat internasional karena berlindung di balik hak kekayaan atas intelektual atau hak paten. Biasanya perusahaan ini mendapatkan hak paten obat selama 20 tahun. Artinya, tidak boleh ada perusahaan lain yang memproduksi obat sejenis, kecuali membeli lisensinya.

Tidak aneh jika negara kaya memaksakan mekanisme TRIPs (Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights) ke negera-negara berkembang dalam masalah obat generik. Mekanisme ini mengharuskan perusahaan di negara berkembang membeli lisensi dari perusahaan papan atas negara maju dengan alasan supaya tidak terjadi kompetisi dalam lapangan obat-obatan generik. Tak cukup itu, perusahaan multinasional menuntut penambahan jangka waktu hak monopoli paten. Dengan sistem proteksi seperti ini tidak mungkin perusahaan-perusahaan obat di Dunia Ketiga memunculkan inovasi baru, kecuali hanya sebagai kepanjangan tangan perusahaan raksasa obat multinasional.

Di samping itu, WHO pun mengeluarkan standar layanan dan obat bagi suatu penyakit. Tentu standar ini menggunakan acuan internasional, yang notabene negara maju. Dengan mekanisme ini, pemerintah negara-negara berkembang mau tidak mau harus memenuhi standar itu. Dari satu sisi, standarisasi ini cukup baik. Namun, di sisi lain, standarisasi itu hanya bisa dipenuhi dengan membeli produk-produk perusahaan multinasional, baik peralatan medis maupun obat-obatannya.

Munculnya organisasi perdagangan dunia atau WTO (World Trade Organisation) menjadi instrumen pengokoh dominasi negara maju atas negara berkembang dan miskin. Organisasi ini tidak hanya merampas kedaulatan ekonomi negara berkembang dalam sektor barang melalui GATT (General Agreement of  Trade and Tariff), tetapi juga di sektor jasa melalui GATS (General Agreement on Trade Services). Dengan perjanjian ini, negara anggota WTO harus membuka pasarnya dalam hal barang dan jasa. Dalam kondisi seperti ini, pasti negara berkembang tak mampu bersaing.

Yang lebih aneh lagi, dalam kondisi tak berdaya, Pemerintah tidak mengambil langkah protektif dalam melindungi industri dan layanan kesehatan dalam negeri. Malah muncul  niat untuk memprivatisasi sektor kesehatan. Rumah sakit dan lembaga kesehatan lainnya harus mampu berdiri sendiri tanpa bantuan Pemerintah. Pengelola layanan kesehatan tidak bisa lagi hanya berpikir bagaimana memberikan layanan kesehatan maksimal kepada masyarakat,  tetapi juga bagaimana mencari pemasukan bagi kelangsungan lembaganya.


Dampak

Mekanisme internasional dan kondisi dalam negeri yang runyam itu berdampak pada mahalnya layanan kesehatan dan harga obat-obatan di negara berkembang yang mayoritas penduduknya Muslim.  Bagaimana tidak mahal jika semua obat harus dibeli dari luar negeri atau menggunakan lisensinya? Belum lagi, banyak peralatan kesehatan harus diimpor demi memenuhi standar internasional.

Wajar jika layanan kesehatan hanya bisa dinikmati oleh orang-orang yang mampu. Tidak salah jika kemudian muncul istilah, “Orang miskin dilarang sakit”, karena mereka tak akan pernah mampu membayar biaya kesehatan yang melangit. Apalagi banyak dokter yang sudah terjerat oleh perusahaan obat dan berpikir materialistis untuk mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya dari orang sakit. Lengkaplah sudah penderitaan kaum papa.

Secara lebih luas, Dunia Ketiga semakin bergantung pada negara maju. Mereka tidak lagi memiliki kemampuan untuk mandiri. Akhirnya, bangsa Dunia Ketiga hanya menjadi ajang jarahan bagi para penjajah untuk mengeruk keuntungan materi semata melalui peraturan internasional di bidang kesehatan. Benarlah yang dikatakan Siti Fadilah Supari, “Saatnya dunia berubah!” Tentu berubah ke arah sistem Islam. [Mujiyanto]


Blog EntrySejarah Persatuan Umat Islam IndonesiaDec 2, '07 7:58 AM
for everyone

resize-of-pakkusman.jpgMengkaji pentas sejarah Indonesia pada dasarnya adalah mengkaji perjuangan umat Islam. Pasalnya, tidak ada satu penggal pun dari garis panjang lintasan sejarah Indonesia yang tidak terkait dengan umat Islam. Umat Islam bukan hanya menjadi penduduk mayoritas (88.2 persen) di negeri ini, tetapi juga pemain utama dalam perjuangan untuk menyelamatkan negeri ini. Pada sejarahnya yang cukup panjang, umat Islam Indonesia senantiasa berjuang bahu-membahu membangun kekuatan yang tidak pernah lekang oleh zaman. Meskipun selalu ada arus yang berupaya memecah-belah dan membenturkan sesama umat Islam, benteng persatuan yang bertumpu pada pondasi akidah selalu mampu dibangun dan ditata kembali.


Persatuan Muslim Indonesia dalam Catatan Sejarah

Persatuan umat Islam tampak sangat mengkristal sejak Portugis menduduki dan menguasai Malaka pada tahun 1511 M. Hal itu ditunjukkan dengan adanya reaksi umat Islam yang berbasis di Demak. Pada tahun 1546 M mereka berusaha menghalau penjajah dan merebut kembali Malaka. Namun, persenjataan penjajah cukup kuat sehingga usaha umat Islam menemui kegagalan. Sejak itu, tidak kurang dari 350 tahun masyarakat Indonesia hidup di bawah penjajahan Portugis, Spanyol, Belanda, dan Jepang. Sejak awal penjajahan itu pula umat Islam di seluruh pelosok negeri bergerak merapatkan barisan guna menghalaunya.

Perlu diketahui, pada saat Portugis menguasai Malaka sebenarnya umat Islam telah berkembang di hampir seluruh daerah penting di Indonesia seperti Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan sebagainya. Sebagaimana yang diprediksi oleh Hamka, Islam masuk ke Indonesia pada masa pemerintahan Khulafahur Rasyidin, khususnya pada masa Abu Bakar ash-Shiddiq dan Umar bin al-Khaththab ra. Hal ini didasarkan pada satu almanak Tiongkok yang menyebutkan bahwa pada tahun 674 M terdapat satu kelompok masyarakat Arab (Islam) di Sumatera Barat, yaitu 42 tahun setelah Rasulullah saw. wafat pada tahun 634 M. Berdasarkan ini, Islam masuk ke Indonesia bukan pada abad ke-13, Masehi tetapi pada abad ke-7 Masehi. Pada abad ke-13 M bukan awal Islam masuk ke Indonesia, tetapi awal penyebaran Islam secara meluas di seluruh kawasan Indonesia.1

Menurut Akib Suminto, bagi orang-orang Portugis, seluruh orang Islam adalah orang Moor dan musuh yang harus diperangi. Orang-orang Spanyol dan Portugis pada abad ke-16 sengaja datang ke pelosok dunia antara lain untuk memerangi Islam dan menggantikannya dengan agama Kristen.2 Artinya, dapat dikatakan bahwa api perjuangan umat Islam yang meledak di seluruh penjuru negeri dalam mengusir penjajah pada dasarnya bersumber pada satu hal, yaitu bersatu melawan musuh yang berupaya memadamkan cahaya Islam.

Memasuki abad 20, perlawanan menghadapi penjajah Belanda mulai dilakukan melalui wadah organisasi untuk menyatukan langkah umat Islam. Pada tahun 1905 Haji Samanhoedi (1868-1956) mendirikan Sarekat Dagang Islam (SDI) di Surakarta. Umat Islam memberikan respon besar terhadap organisasi yang menjadi simbol persatuan umat melawan hegemoni penjajah ini. Dalam waktu singkat SDI telah mempunyai cabang di berbagai pelosok Indonesia. Pada tahun 1912, organisasi ini mengubah namanya menjadi Sarekat Islam (SI) yang dalam waktu tujuh tahun kemudian telah mampu menghimpun dua setengah juta anggota.3 Perkembangan SI yang amat pesat pada saat kepemimpinan HOS Tjokroaminoto dan sambutan umat yang luar biasa telah membuat gentar Gubernur Jenderal Belanda, AWF Idenburg. Karena itu, ia berusaha memecah SI menjadi perkumpulan kecil, dengan hanya memberikan pengakuan pada cabang-cabangnya yang mempunyai anggaran dasar sendiri dan tidak memiliki kaitan dengan pusat. Namun, siasat Idenburg ini gagal.4

Demikianlah sejarah telah mencatat, bahwa persatuan umat di bawah payung SI telah mampu melahirkan kekuatan yang menggentarkan pimpinan Belanda. Musuh pun kemudian memfokuskan pada upaya penghancuran SI ini.

Pada tahun 1913, seorang agen komunisme internasional, HJFM Sneevliet datang ke Indonesia, dan pada tahun 1914 dia mendirikan Indische Sociaal-Democratische Vereeniging (ISDV) di Surabaya.5 ISDV inilah yang kemudian menjadi cikal bakal Partai Komunis Indonesia (PKI). Orang-orang komunis yang berada di bawah ISDV kemudian melakukan penyusupan ke tubuh SI. Akhirnya, SI dapat digembosi dan dilemahkan melalui berbagai manuver dan fitnah yang keji. Pasca SI ini umat kembali menyusun persatuan dalam payung organisasi lainnya. Lalu berdirilah berbagai organisasi Islam seperti NU, Perti, Muhammadiyah, MIAI, Hizbullah, Sabilillah dan yang lainnya. Semua bergerak dan berjuang untuk membebaskan umat dari cengkeraman penjajah demi terwujudnya ‘izz al-Islâm wa al-Muslimîn.

Umat Islam semakin menyadari adanya upaya secara sistematis yang berusaha menyingkirkan peran Islam dalam menata kehidupan, khususnya dalam bidang ekonomi dan politik. Karena itu, pada tanggal 7-8 November 1945 diselenggarakan Kongres Umat Islam Indonesia di Yogyakarta. Kongres ini dihadiri oleh hampir seluruh organisasi Islam seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Persatuan Islam, Persatuan Umat Islam, dan sebagainya. Mereka berkumpul guna menyatukan langkah menentang kembalinya kaum penjajah dan menyatukan pendapat tentang apa yang harus dilakukan untuk menata kehidupan bernegara.6 Setelah bersidang selama dua hari, kongres akhirnya menyepakati pembentukan partai politik Islam yang berfungsi sebagai satu-satunya wadah perjuangan politik umat Islam di Indonesia, yaitu partai politik Islam Masyumi.

Partai ini telah merumuskan tujuan perjuangannya secara jelas dan gamblang, yaitu terlaksananya ajaran dan hukum Islam di dalam kehidupan individu, masyarakat dan negara Indonesia menuju keridhaan Ilahi. Begitu kuatnya potensi yang dimilikinya sehingga saat itu dipersepsikan bahwa andaikata Masyumi mau maka akan mampu mengambil-alih pemerintahan secara langsung. Hal ini karena adanya dukungan umat yang kuat serta para tokohnya yang ternama seperti KH Hasyim Asy’arie, Muhammad Natsir, Muhammad Roem, Sjafruddin Prawiranegara, H. Agus Salim, KH Wahid Hasjim, dan sebagainya. Melalui payung Masyumi dan dukungan umat, para tokoh ini gigih memperjuangkan tegaknya syariah Islam di bumi Indonesia, khususnya dalam sidang-sidang di Konstituante. Namun, sebagaimana pada SI, ada manuver sistematik yang ditujukan untuk menimbulkan konflik internal dan perpecahan di dalam tubuh Masyumi. Akhirnya, Presiden Soekarno ‘berhasil’ membubarkan Masyumi pada tahun 1960 dan menuduh para tokohnya terlibat dalam pemberontakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI).

Satu hal yang cukup menarik, umat Islam Indonesia saat itu ternyata tidak hanya memperhatikan persatuan umat di dalam negeri, tetapi bahkan secara internasional. Hal ini dapat dilihat pada respon mereka saat pembubaran Khilafah Utsmaniyah pada 3 Maret 1924 oleh Mustafa Kemal Attaturk. Sebagai respon terhadap hal tersebut, Komite Khilafah didirikan di Surabaya tanggal 4 Oktober 1924 dengan ketua Wondosudirdjo dari Sarekat Islam dan wakil ketua KH A Wahab Hasbullah dari NU. Tujuannya untuk membahas undangan kongres Kekhilafahan di Kairo. Pertemuan ini ditindaklanjuti dengan menyelenggarakan kongres Al-Islam Hindia ketiga di Surabaya tanggal 24-27 Desember 1924. Kongres ini diikuti oleh 68 organisasi Islam yang mewakili pimpinan pusat maupun cabang serta mendapat dukungan tertulis dari 10 cabang organisasi lainnya. Kongres ini dihadiri pula oleh banyak ulama dari seluruh penjuru Indonesia. Keputusan penting kongres ini adalah melibatkan diri dalam pergerakan Khilafah dan mengirimkan utusan yang harus dianggap sebagai wakil umat Islam Indonesia ke kongres dunia Islam.7 Pada peristiwa ini dapat diambil suatu fakta sejarah bahwa Muhammadiyah, Sarekat Islam, dan NU sama-sama memberikan perhatian besar terhadap keruntuhan Khilafah Islamiyah yang menjadi payung utama dalam persatuan umat Islam di dunia internasional.


Harapan ke Depan

Penggalan sejarah di atas dapat memberikan dua hal penting untuk kita jadikan pelajaran berharga dalam menata persatuan umat Islam di Indonesia khususnya dan di Dunia Islam secara umum. Pertama: kesamaan pemikiran mengenai tujuan sebuah perjuangan merupakan hal paling strategis. Persatuan umat yang begitu kuat sejak menghalau Portugis, Spanyol, Belanda, Jepang hingga upaya menerapkan syariah Islam melalui jalur Konstituante pada dasarnya bersandar pada kesamaan pemikiran, bahwa penjajah harus dilenyapkan dari setiap jengkal tanah Muslim, serta kehidupan bermasyarakat dan bernegara harus bertumpu pada Islam. Sejalan dengan sejarah, saat ini denyut ke arah persatuan umat semakin terasa. Lihatlah, misalnya, ketika Majelis Ulama Indonesia (MUI), ormas-ormas Islam, dan komponen umat Islam lainnya bersama-sama menyelenggarakan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) IV pada 17-21 April 2005 di Jakarta. Kongres tersebut mengeluarkan 14 butir rekomendasi yang salah satu poinnya adalah menjadikan syariah Islam sebagai solusi dalam mengatasi berbagai macam problematika bangsa. Demikian juga pada saat sekitar sejuta umat Islam dari berbagai ormas dan partai Islam tumpah-ruah di Jakarta untuk menolak pornografi dan pornoaksi di negeri ini. Aksi serupa juga tampak pada upaya protes terhadap kejahatan pers Jyllands-Posten yang menghina Rasulullah saw., penentangan terhadap terorisme AS di Afganistan dan Irak, hingga penolakan terhadap kedatangan George W Bush pada pertengahan bulan November lalu.

Kedua: selalu ada upaya secara sistematis yang dilakukan untuk memecah-belah persatuan umat karena hanya dengan cara inilah umat Islam bisa dikalahkan. Seperti pada sejarah di atas, keretakan yang pernah menimpa SI dan Masyumi tidak lain karena adanya manuver dari musuh-musuh Islam. Metode klasik seperti ini pulalah yang kini terus dihembuskan untuk membenturkan sesama umat Islam, misalnya melalui peristilahan Muslim moderat versus Muslim radikal. Namun, makin telanjangnya hegemoni Kapitalisme global menjajah negeri ini dalam bidang sosial, ekonomi, dan politik, maka arus menuju kesamaan pemikiran akan kian mengkristal; yaitu pemikiran bersama untuk melakukan perubahan secara fundamental guna menghapus sistem kapitalisme dan menggantinya dengan syariah Islam dalam naungan institusi politik internasional Khilafah Islamiyah.[Kusman Sadik]

Wallâhu a‘lam bi ash-shawâb.

www.hizbut-tahrir.or.id

Catatan kaki :

  1. Hamka. 1982. Riwayat Hidup Ayahku Dr. Abdul Karim Amrullah dan Perjuangan Kaum Agama di Sumatera. Umminda, Jakarta, hlm. 3-4.
  2. Aqib Suminto. 1985. Politik Islam Hindia Belanda. LP3ES, Jakarta, hlm. 17
  3. George McTurnan Kahin. 1995. Refleksi Pergumulan Lahirnya Republik Nasionalisme dan Revolusi di Indonesia. University Press bekerjasama dengan Pustaka Sinar Harapan, hlm. 85.
  4. Anwar Haryono. 1997. Perjalanan Politik Bangsa: Menoleh ke Belakang Menatap Masa Depan. Gema Insani Press, Jakarta, hlm. 20.
  5. M.C. Ricklefs. 1991. Sejarah Indonesia Modern. Gajah Mada University Press, Yogyakarta, hlm. 260.
  6. Anwar Harjono, op. cit., hlm. 83.
  7. Deliar Noer. 1973. Gerakan Modern Islam di Indonesia 1900-1942. LP3ES Jakarta, hlm. 242.

Blog EntryMembongkar Pengkhianatan Para Penguasa MuslimNov 24, '07 2:03 PM
for everyone

Katakanlah kepada Dr. Herzl, Palestina  bukanlah harta pribadiku; ia adalah milik semua uamt Islam di dunia. Karena itu, aku tidak akan menyerahkan bagian manapun dari wilayah tersebut, walaupun itu harus merenggut nyawaku.” Itulah yang diucapkan Sultan Abdul Hamid II ketika orang-orang Yahudi berusaha membujuknya untuk menjual tanah Palestina kepada Yahudi. Padahal saat itu Khilafah Ustmaniyah yang dipimpinnya sedang lemah. Beberapa wilayah Khilafah telah dicaplok oleh penjajah. Pemberontakan terjadi di beberapa tempat. Berbagai gerakan yang ingin menghancurkan Khilafah pun menyebar di kalangan militer dan elit politik.  Namun, Sultan Abdul Hamid II tetap bersikap tegas; tidak berani mengkhianati negaranya. Sikap inilah yang hampir tidak ada pada para pemimpin negeri Islam saat ini. Sebagian besar pemimpin negeri Islam saat ini justru berkhianat kepada negaranya dan umat Islam.

Di bidang politik pengkhianatan yang paling besar dilakukan oleh Kemal Attartuk, saat dia bekerjasama dengan Inggris meruntuhkan Khilafah Islamiyah.  Pada 20 November 1922 dibukalah Perjanjian Lausanne. Atas nama kemerdekaan Turki, delegasi Ankara yang mewakili Kemal menyetujui syarat-syarat Inggris yang dipimpin Lord Curzon  tentang empat hal: (1) Penghapusan  Khilafah secara total; (2) Pengusiran Khilafah sampai keluar batas negara; (3) Penyitaan kekayaan Khilafah; (4) Sekularisasi negara. Sebagai implementasi dari perjanjian itu, pada 3 Maret 1924, Majelis Nasional yang banyak diisi orang-orang Kemal mengumumkan persetujuan penghapusan Khilafah.

Sementara itu, penguasa Saudi berkolaborasi dengan Inggris untuk mempercepat keruntuhan Khilafah Islam. Pada 1902 Dinasti Saud di bawah pimpinan Abdul Azin bin Abdurrahman menyerang dan merebut kota Riyadh dengan membunuh wali Khalifah lewat bantuan Inggris.  Kerjasama Dinasti Saud dan Inggris tampak pada perjanjian umum Inggris-Saudi di Jeddah (20 Mei 1927). Clayton, wakil Inggris, menegaskan kembali pengakuan Inggris atas ’kemerdekaan’ Ibnu Saud dan hubungan persahabatan Saudi-Inggris. Mengingat kerjasama mereka yang sangat erat ini Inggris memberikan gelar kebangsawanan ’sir’ untuk Abdul Aziz bin Abdurrahman.

Sekularisasi pun semakin kokoh di Dunia Islam. Hampir seluruh negeri Islam mengadopsi hukum sekular. Di Indonesia, produk undang-undang semakin pro liberal dan kapitalis. Upaya menghilangkan pornografi lewat undang-undang ditentang habis-habisan kelompok sekular. Pemred majalah porno Playboy malah dibebaskan. Ratifikasi UU pro-Kapitalisme semakin menguat.


Penguasa Komprador

Pasca keruntuhan Khilafah, negeri Islam terpecah-belah menjadi beberapa negara-bangsa yang berasas sekular. Penjajahan berlanjut lewat sistem sekular yang dipaksakan di Dunia Islam. Negara-negara Barat mengokohkan penjajahan mereka lewat para penguasa yang menjadi kaki tangan mereka di negeri Islam. Hampir di sebagian besar negeri Islam, penguasa yang muncul dalam sistem sekular berada di bawah pengaruh negara-negara kolonialis.

Tidaklah aneh, para penguasa negeri-negeri Islam sangat represif terhadap gerakan-gerakan Islam yang menginginkan tegaknya syariah Islam.  Pasalnya, penegakan syariah Islam akan menghentikan penjajahan negara-negara kolonialis atas Dunia Islam. Hal ini jelas tidak sejalan dengan kepentingan  negara kolonialis yang menjadi ’tuan besar’ mereka. Gerakan Islam juga terus membongkar persekongkolan penguasa negeri Islam dengan para penjajah secara lantang di hadapan masyarakat. 

Di Suriah, ribuan aktivis Islam, baik dari Ikhwanul Muslimin maupun Hizbut Tahrir, ditangkap, disiksa, dan dipenjara tanpa bukti kuat. Pada April 2007, puluhan aktivis Hizbut ditangkap dan dipenjarakan petugas keamanan Suriah. Pasalnya, Hizbut Tahrir Suriah membongkar perkongkolan pemerintah Suriah dengan AS saat menerima  Frank Wolf, anggota Kongres Amerika dari partai Republik, pada 1 April 2007 dan kunjungan delegasi Nancy, ketua Senat Amerika, pada 3 April 2007.

Di Mesir, pemerintah sekular banyak menangkap aktivis Islam dengan tuduhan ingin mendirikan Negara Islam. Dengan tajuk, “Demokrasi Kaum Islamis”, majalah New York Times mengupas perkembangan politik dan HAM di Mesir. Menurut laporan majalah itu dalam edisi pekan ini, di Mesir telah terjadi penangkapan massal terhadap lawan-lawan politik penguasa dan mereka ditahan di dalam penjara. Namun,  menurut makalah yang ditulis oleh James Traweb, itu bukan hal baru bagi Mesir. Perguliran kekuasaan di Mesir beberapa kali sebelumnya, sejak tahun 1952, sudah menerapkan tradisi serupa. Mubarak sebagai penguasa Mesir menyebut anggota Al-Ikhwan sebagai kelompok fundamentalis yang merencanakan revolusi untuk mengganti sistem sekular Mesir menjadi negara agama (Eramuslim, 4/5/2007). Hal yang sama terjadi di beberapa negeri Islam seperti Tunisia, Aljazair, Arab Saudi, Pakistan, Banglades, termasuk Indonesia.

Pengkhianatan  para penguasa negeri Islam ini semakin jelas dengan melihat sikap mereka terhadap manuver negera-negara kolonialis. Alih-alih mencegah serangan Amerika ke Irak, penguasa Saudi malah mempermudah AS membunuh nyawa kaum Muslim Irak dengan mempersilakan negara itu untuk membangun pangkalan militer di Saudi. Turki, tidak jauh beda; lapangan terbangnya juga digunakan oleh AS untuk menyerang negeri-negeri Muslim. Di Pakistan, Musharraf malah bangga membantu Amerika Serikat memerangi pejuang Islam di Afganistan.

Para penguasa negeri Islam pun tidak banyak berbuat melihat pembunuhan yang dilakukan negara kolonialis. Tidak ada langkah pembelaan yang kongkret terhadap rakyat Irak yang dijajah AS. Padahal sudah lebih dari 650 ribu rakyat sipil terbunuh. Bahkan seruan yang tegas agar AS keluar dari Irak pun nyaris tidak terdengar, kecuali hanya basa-basi. Ketika Lebanon Selatan diserang Israel, Husni Mubarak malah melarang tentaranya untuk membantu kaum Muslim Lebanon. “Mesir untuk Mesir,” ujarnya.

Sikap yang sama ditunjukkan oleh para penguasa Muslim terhadap krisis Palestina. Meskipun di depan mata Israel secara sistematis mengusir, membunuh, dan menghancurkan sarana vital masyarakat Palestina, mereka cenderung berdiam diri. Yang lebih menyedihkan, para penguasa negeri Islam malah berlomba-lomba melakukan hubungan diplomatik dengan Israel. Yang malu-malu, berkerjasama dengan Israel di belakang layar lewat hubungan-hubungan rahasia.

Ketundukan para penguasa negeri-negeri Islam kepada AS dan sekutunya semakin jelas dalam perang melawan terorisme yang dipimpin negara Paman Sam ini. Ancaman Bush yang hanya memberikan dua pilihan, “Anda ikut teroris atau ikut AS,” disikapi oleh para penguasa negeri-negeri Islam dengan berlomba-lomba berkerjasama dengan AS dalam propaganda global perang melawan terorisme.


Menjual Negara

Pengkhianatan para penguasa negeri-negeri Islam juga terlihat dari  ketundukan mereka terhadap kebijakan ekonomi negara kapitalis. Bisa disebut, hampir semua penguasa negeri-negeri Islam tunduk kepada negara-negara kapitalis. Negara-negara Timur Tengah yang kaya minyak seperti Saudi, Kuwait dan Bahrain membiarkan kekayaan minyak negeri itu dieksploitasi perusahaan-perusahaan asing. Padahal kekayaan alam seperti minyak adalah milik rakyat yang keuntungannya harus diserahkan kepada rakyat, bukan kepada perusahaan asing atau dimonopoli keluarga.

Di Saudi pada 29 Mei 1933, Standart  Oil Company (perusahaan AS) memperoleh konsesi selama 60 tahun. Perusahaan ini kemudian berubah nama menjadi Arabian Oil Company (Aramco) pada 1934. Untuk kepentingan minyak, wakil perusahaan Aramco, James W. Moffet, menjumpai Presiden Roosevelt (April 1941) agar memberikan pinjaman/utang kepada Saudi. Utang inilah yang menjadi  alat bagi AS untuk mengontrol Saudi. Konsesinya, pada 1943 AS dibolehkan memanfaatkan pangkalan udara Saudi selama tiga tahun. Namun, hingga kini perjanjian ini masih berlangsung. Pangkalan udara Dhahran pernah menjadi pangkalan militer AS yang paling lengkap di Timur Tengah. Pangkalan inilah yang menjadi basis militer AS untuk menyerang Irak, negara tetangga Saudi. 

Kondisi yang sama terjadi di Indonesia. Disahkannya UU Penanaman Modal beberapa waktu yang lalu merupakan salah satu bentuk pengkhianatan penguasa terhadap rakyat. UU itu semakin mengokohkan ekploitasi terhadap kekayaan alam Indonesia. Tanpa UU ini pun kekayaan negeri ini sudah dijarah habis-habisan dari Sabang sampai Marauke. Di Aceh LNG Arun (Pertamina, Exxon Mobile, Japan Indonesia LNC) mengeruk cadangan 17,1 triliun kubik gas; hingga 2002 sudah 70% cadangan gas yang dikuras. Di Papua, Indonesia hanya mendapat royalti sekitar 9,4% plus pajak, padahal total pendapatan Free Port tahun 2005 US 4,2 miliar dolar (Kompas, 21/11/2006). Ini pendapatan yang dilaporkan secara resmi. Diperkirakan, pendapatan sebenarnya jauh di atas angka itu. Lebih menyedihkan lagi, di Kepulauan Natuna Indonesia ‘hanya’ mendapat 0%.

Program privatisasi pun terus bergulir. Program ‘menjual aset-aset strategis Indonesia’ ini merupakan bentuk kepatuhan kepada IMF. Saham Telkom pun dijual ke Singapura. Padahal semua tahu, telekomunikasi merupakan aset srategis; bukan hanya ekonomi, keamanan negara pun bisa terancam.

Negara semakin tidak berdaulat karena harus tunduk kepada negara donor. Jeratan utang luar negeri ini membuat penguasa harus menerima segala tekanan dan kebijakan asing. Jeratan utang ini semakin menggurita. Menurut anggota Komisi XI DPR, Dradjad Wibowo, data Statistik Ekonomi dan Keuangan BI pada 2001 utang luar negeri sebesar 71,4 miliar dolar AS, namun hingga triwulan I 2006 telah menjadi 83,6 miliar dolar AS/ RP 752 triliun. (Republika, 28/8/2006).


Menelantarkan Rakyat

Pengkhianatan penguasa  berbuah penderitaan rakyat. Penguasa yang seharusnya menjadi râ‘in  (penggembala/pengurus rakyat) malah membuat kebijakan yang menambah derita rakyat. Karena ketundukan kepada IMF yang mensyaratkan minimalisasi subsidi, Pemerintah mengurangi  ’subsidi’ BBM. Dampaknya sangat serius, kenaikan BBM menambah kemiskinan masyarakat.

Kenaikan BBM juga tidak bisa dilepaskan dari tekanan asing yang menginginkan harga BBM Indonesia disesuaikan dengan harga internasional. Kebijakan ini dibuat untuk kepentingan  investor asing. BBM yang murah akan membuat investor asing kurang berminat bermain di sektor ini. “Liberalisasi sektor hilir migas membuka kesempatan bagi pemain asing untuk berpartisipasi dalam bisnis eceran migas…Namun, liberalisasi ini berdampak mendongkrak harga BBM yang disubsidi Pemerintah. Sebab, kalau harga BBM masih rendah karena disubsidi, pemain asing enggan masuk.” (Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro, Kompas, 14/5/2003). Lagi-lagi, Pemerintah lebih mengikuti tekanan asing ini daripada memperhatikan kesejahteraan rakyat.

Pengkhianatan penguasa kepada rakyat semakin bertambah saat diberlakukan kebijakan liberalisasi di berbagai sektor strategis seperti air, listrik, kesehatan,  dan pendidikan. Atas nama liberalisasi dan privatisasi,  UU SDA (Sumber Daya Air) membolehkan perusahaan asing untuk menguasai air Indonesia. Seperti pengalaman PAM Jaya saat dimiliki asing, harga air pun meningkat. Sebaliknya, pelayanan kepada masyarakat bawah sangat rendah. Hal yang sama terjadi di dunia pelistrikan. Mahalnya listrik semakin menambah beban hidup masyarakat.

Di bidang kesehatan, privatisasi membuat biaya kesehatan meningkat. Kesehatan menjadi barang mahal. Rakyat lebih memilih menahan sakit akibat biaya yang membengkak.

Kondisi yang sama terjadi di dunia pendidikan. Atas nama otonomi sekolah, otonomi kampus, BHMN, dan BHP, biaya pendidikan meningkat menajam. Orang miskin ’sepertinya’  dilarang sekolah.

Para penguasa negeri Islam pun banyak mengabaikan hak-hak masyarakat. Jaminan keamanan semakin sulit, ditandai dengan tingkat kriminalitas yang tinggi. Transportasi yang bermutu juga sulit dijangkau karena mahal. Itu pun belum tentu aman. Pelayanan transportasi yang bobrok membuat rakyat semakin menderita dan tidak aman. Transportasi seakan menjadi ‘senjata pemusnah massal’ yang siap menunggu korban berikutnya.

Semua ini semakin menunjukkan jatidiri para penguasa negeri Islam, yang seperti jongos, tunduk begitu saja pada tekanan negara imperialis. Pilihan buruk ini tetap diambil, meskipun bukan hanya menambah derita rakyat, tetapi secara sistematis membunuh rakyatnya sendiri.

Walhasil, saatnyalah kita kembali pada Islam. Saatnyalah kita menegakkan Khilafah Islam dan mengangkat seorang khalifah yang amanah, yang akan menerapkan syariah Islam secara total dalam seluruh aspek kehidupan.  [Farid Wadjdi] 

Blog EntryKita Harus Menyatukan LangkahNov 5, '07 10:17 AM
for everyone

Apa yang melatarbelakangi gerakan kembali ke asas tunggal’?

lukman-kecil.jpgSaya tidak paham. Yang paling paham adalah yang mengajukan. Tapi, dari diskusi yang ada, saya menangkap ada semacam ‘keresahan atau kegelisahan’ seolah-olah Indonesia itu ‘terancam’ karena asas partai lain selain Pancasila. Makanya mereka ingin mengembalikan lagi agar partai politik kembali berasaskan Pancasila dan UUD 45 itu.

Indonesia terancam seperti apa?

Yang saya tangkap adalah semacam kegelisahan dan keresahan di kalangan mereka. Padahal kita sendiri merasa tidak apa-apa, kan? Jadi, misalnya begini, mereka menunjukkan contoh jika tidak kembali ke Pancasila dan UUD 45 maka daerah-daerah akan membuat perda-perda syariah. Nah, saya tertawa mendengar argumen tersebut, karena daerah-daerah yang membuat ‘perda syariah’ itu justru penguasanya dari partai-partai non Islam. Misal di Cianjur dengan moto Gerbang Marhamah, pemenang legislatif (DPRD) dan eksekutifnya (Bupati) Golkar dan wakilnya dari PKB. Di Sumatera Barat, Gubernurnya dari PDIP. Di daerah Sulawesi Selatan itu, Bupatinya dari Golkar. Jadi, kalau alasannya saja sudah salah, ya tentu analoginya pasti salah. Gitu lho…

Kira-kira motif mereka itu apa sih Pak?

Ya, lebih jelasnya mungkin ketakutan, barangkali. Tapi memang, saya kira bangsa ini kok menjadi bangsa yang sangat pelupa. Asas tunggal (Pancasil) kan baru tahun 1998 kita cabut itu. Pelaksanaan azas tunggal dulu kan berdarah-darah. Tiba-tiba, kok ada orang yang dengan begitu enteng ingin mengembalikan asas tunggal tersebut. Jadi memang, ingatan kita sangat pendek.

Apa target gerakan kembali ke asas tunggal?

Saya tidak bisa menjawab itu, karena saya bukan pihak yang melontarkan gagasan tersebut. Tapi, kalau saya berpendapat, isu ini sangat tidak produktif untuk dilontarkan. Persoalan bangsa ini bukan persoalan asas. Bung Karno sendiri, tatkala pidato di depan gerakan pendukung Pancasila pada bulan Juni 1954 itu jelas mengatakan, partai-partai silahkan berideologi apapun. PNI berideologi Marhaenisme, Masyumi silahkan berasas Islam. Itu yang dimaksud oleh Bung Karno. Saya kira yang paling ‘otoritatif’ mendefinisikan asas partai ini adalah Bung Karno, karena dialah penggali Pancasila. Lha, kok tiba-tiba, ada orang yang mengaku pengikut Bung Karno tidak memahami maksud Bung Karno, tapi malah membuat pengertian lain. Ini kan aneh.

Ada indikasi untuk menyudutkan Islam dan Islam politik?

Yang pasti adalah ‘keresahan’ munculnya perda-perda syariah. Itu yang pasti. Padahal gak ada tuh perda syariah. Yang ada kan perda anti judi, miras, kan itu. Iya, kan? Mereka melihat itu adalah syiar Islam. Padahal menurut saya, perda tersebut bukan lahir dari ideologi partai, namun lahir dari identitas atau jatidiri bangsa yang religius. Jadi, tidak heran jika ada orang yang menjadi pemimpin, tidak peduli dia dari Golkar, PDIP atau dari yang lain maka ini akan muncul perasaan religiusnya. Maka mereka membuat perda-perda anti maksiat, miras, dll. Sebagai misal di Sulawesi Selatan. Gubernurnya kan dari Golkar, tapi di sana marak sekali Komite Persiapan dan Penegakan Syariat Islam (KPPSI). Makasar adalah daerah yang berpuluh-puluh tahun diduduki oleh Golkar.

Adakah agenda politik yang sedang ‘dimainkan?’

Ya, mungkin. Tapi saya tidak tahu secara pasti. Yang pasti ada kekhawatiran terhadap religiusitas bangsa ini. Itu saja.

Apa yang harus kita lakukan ke depan?

Saya kira, kalau opini ini masih terus bergulir maka harus kita lawan. Kita juga harus menyatukan langkah. [Lukman Hakiem; Wakil Ketua Fraksi PPP DPR RI]

© 2008 Multiply, Inc.    About · Blog · Terms · Privacy · Corp Info · Contact Us · Help

Modified from Mediterranean by John Whittet.
Originally on the CSS Zen Garden.
Used and Modified with permission from the author.