SaaTnYa kHiLaFaH MEmimPiN DuNiA...!!!


Down-Down USA...Rise-Rise Khilafah!!!

indra's posts with tag: editorial

What are tags? You can give your posts a "tag", which is like a keyword. Tags help you find content which has something in common. You can assign as many tags as you wish to each post.
View posts by people in your network with tag editorial
Blog EntryWhat’s Wrong With Syariah ?Jul 3, '08 3:06 PM
for everyone

hizbut-tahrir.or.id - Sungguh menyesakkan dada melihat pelecehan Bung Thamrin A. Tamagola terhadap aturan Allah SWT (syariah Islam) dalam sebuah diskusi di TVone (Kamis malam , 03/07/2008). Diskusi hangat yang mengambil tema “Islam yes , Negara Islam ?” banyak menyoal penerapan syariah Islam oleh negara. Dengan mengambil kasus Perda yang diklaimnya sebagai berbau syariah Bung Thamrin berusaha keras membangun opini sesat . Seolah-olah syariah Islam mengancam wanita , merugikan wanita. Diambillah contoh kasus, wanita dilarang keluar di malam hari , padahal hanya membeli sesuatu.

Sebenarnya tidak ada yang disebut dengan perda syariah Islam sekarang ini . Tidak pernah ada aturan di daerah yang disebut perda syariah. Bahwa ada aturan yang diambil dari nilai-nilai Islam itu benar, namun perlu dicatat perda itu diterapkan bukan karena berdasarkan syariah Islam . Perda itu disahkan oleh DPRD. Artinya, perda itu diterima karena mayoritas anggota DPRD mensahkan lewat mekanisme yang demokratis.

Tentu saja tidak tepat menolak syariah Islam , hanya dengan kasus perda yang diklaim berbau syariah. Kami ingin sampaikan syariah Islam bukan sekedar kewajiban kerudung, larangan terhadap pelacuran, atau larangan berkholwat. Mereka yang menolak syariah Islam sering kali terjebak pada apa yang disebut logika fallacy of composition, mengambil kasus-kasus yang tidak utuh , bahkan tidak bisa sepenuhnya disebut syariah Islam, untuk membangun citra negative penerapan syariah Islam oleh negara.

Sebagai contoh tentang wanita keluar malam. Hukum asalnya sendiri tidak ada larangan wanita untuk keluar malam. Boleh saja dia keluar untuk keperluan tertentu ke warung atau ke tetangganya. Namun kalau keluarnya wanita keluar rumah di malam hari mengancam keamanan dan kehormatannya , negara yang bertanggung jawab kepada rakyatnya justru harus melarang dan mencegahnya. Jangankan wanita, laki-laki keluar malam tapi mengancam nyawanya, sah-sah saja negara yang tidak ingin warganya celaka melakukan larangan. Perlu digaris bawahi larangan muncul karena ada sesuatu yang mengancam nyawa atau kehormatan wanita tersebut, bukan keluar rumahnya. Disisi lain pro sekuler tidak melihat bagaimana menyedihkannya nasib wanita dibawah sistem sekuler. Ekploitasi terhadap wanita terjadi dimana-mana baik secara seksual maupun ekonomi.

Seharusnya kita lebih utuh melihat syariah Islam. Berdasarkan syariah Islam , negara wajib menjamin kebutuhan sandang, pangan, dan papan perindividu masyarakat yang menjadi warga negara baik muslim maupun non muslim. Kalau ada rakyatnya tidak makan atau tidak punya rumah , berdasarkan syariah Islam negara wajib memenuhi kebutuhan itu dengan gratis. Dalam pandangan syariah Islam negara wajib menjamin pendidikan gratis dan kesehatan gratis bagi seluruh warganya baik muslim maupun non muslim. Sekali lagi ,What’s wrong with syariah ?

Syariah Islam juga mengatur masalah kepemilikan antara lain pemilikan umum (milkiyah ‘amah). Dimana kepemilikan umum ini adalah milik rakyat dan tidak boleh individu (swasta) apalagi asing untuk memilikinya. Berdasarkan ini listrik, air, hutan adalah milik umum yang tidak boleh dimiliki individu(swasta). Pemilikan individu atau swasta pada bidang strategis ini akan menyebabkan terganggunya kepentingan umum.

Termasuk dalam pemilikan umum adalah barang-barang tambang dalam jumlah yang besar seperti minyak, batu-bara, emas. Dilarang bagi individu atas swasta memilikinya. Tambang itu harus dikelola dengan menejemen yang baik, transparan, profesional oleh negara dan hasilnya diserahkan untuk rakyat. Jelas ini merupakan pemasukan negara yang sangat besar. Negara bisa menggunakannya untuk pendidikan dan kesehatan gratis. Syariah Islam mengatur hal itu.

Syariah Islam menjamin keamanan rakyatnya dengan memberikan sanksi yang tegas bagi pelaku pembunuhan yakni hukuman mati. Pemilikan individi yang diperoleh seseorang dengan kerja keras dan halal dijaga oleh Islam, pelaku pencurian akan diberikan sanksi tegas yakni potong tangan. Dengan catatan, dia mencuri lebih dari 1/4 dinar dan mencuri bukan karena lapar. Kalau dia mencuri karena lapar , negara tidak boleh menghukumnya. Negara justru harus memberikan dia makan. So,What’s wrong with syariah ?

Pelaku korupsi pun diberikan sanksi tegas oleh negara. Bisa sampai hukuman mati. Bukan hanya sanksi , segala hal yang mengantarkan kepada terbukanya peluang untuk korupsi ditutup. Berdasarkan syariah Islam, seseorang tidak boleh memberikan hadiah kepada hakim atau pejabat negara. Suap menyuap dilankat Allah dan dilarang dengan sanksi yang tegas. Umar bin Khoththob saat menjadi Kholifah memerintahkan siapapun pejabat harus dihitung kekayaannya sebelum menjabat. Pada akhir jabatannya, dihitung lagi. Kalau ada yang berlebih dari yang sepantasnya dia terima, harus dipertanggung jawabkan. Negara boleh saja mengambil uang yang tidak jelas itu. Ini adalah syariah Islam .

Argumentasi lain yang dibangun untuk menolak syariah Islam dengan mengatakan syariah Islam seakan-akan hanya untuk kelompok tertentu.Tentu saja yang dia maksud adalah Islam. Bung Thamrin mencontohkan UU Migas yang dibatalkan oleh MK, karena tidak memihak kepada rakyat. Padahal UU Migas muncul karena kebijakan negara yang sekuler-kapitalis. Lagi-lagi ini terjadi salah paham terhadap syariah Islam. Bukankah syariah Islam itu rahmatan lil ‘alamin ? baik bagi seluruh alam , seluruh manusia, tidak pandang dia muslim atau non muslim. Mungkinkah syariah Islam yang bersumber dari Allah yang memiliki sifat ar rahman (Maha Pengasih) ar rahim (Maha Penyayang) itu akan mencelakakan manusian.

Sesungguhnya penerapan syariah Islam adalah untuk kebaikan seluruh warganya baik muslim dan non muslim. Kewajiban negara menjamin sandang, pangan, dan papan indidu rakyat, bukan hanya muslim tapi juga non muslim. Pendidikan dan kesehatan gratis bukan hanya untuk muslim tapi juga non muslim. Bahkan warga non muslim yang dalam syariah disebut Ahlul Dzimmah dijamin keamanannya oleh negara. Sampai-sampai Rosulullah saw mengatakan siapa yang menyakiti ahlul dzimmah , berarti menyakitiku.

Bung Thamrin sepertinya sangat kritis terhadap syariah Islam. Tapi agak kurang kritis terhadap sistem sekuler yang diadopsi Indonesia saat ini. Padahal sistem sekuler -yang dibangga-banggakan Bung Thamrin ini- telah menjadi dasar yang kokoh bagi penerapan sistem Kapitalisme. Hal itu terjadi karena agama tidak boleh campur tangan dalam masalah ekonomi, politik, atau pendidikan. Akibatnya negara diatur oleh sistem kapitalisme.

Kita lihat sendiri bagaimana hasilnya. Kemiskinan meningkat akibat liberasisasi sektor migas yang berimbas pada kenaikan BBM. Beban masyarakat juga bertambah akibat mahalnya pendidikan dan kesehatan setelah diliberalisasi. Kekayaan alam kita dirampok oleh asing atas nama free market dan investasi asing, sebaliknya rakyat miskin dan busung lapar.

Kalau Bung Thamrin menolak syariah Islam hanya karena berasal dari kelompok Islam, bung Thamrin juga seharusnya menolak sistem sekuler-kapitalisme yang juga berasal dari sekelompok masyakat (kelompok sekuler) . Bung Thamrin juga seharusnya melihat ketika agama tidak boleh campur tangan dalam masalah kenegaraan, aturan kapitalisme yang berasal dari segelintir orang (para milik modal) lah yang diterapkan. Terjadilah tirani minoritas atasnama suara mayoritas.

Sering kali kelompok sekuler sangat alergi terhadap syariah Islam kalau diterapkan negara. Pertanyaan kritis kenapa anda hanya mempersoalkan kalau syariah diterapkan oleh negara ? Sebaliknya melegalkan sekulerisme,kapitalisme, diterapkan oleh negara ? Cara pandang ini jelas tidak obyektif. Menolak syariah Islam diterapkan negara ,hanya karena berasal dari Islam sungguh tidak obyektif. Sementara ide-ide Kapitalisme yang sebenarnya berasal dari pemikir-pemikir Barat diterima dengan lapang dada tanpa sikap kritis.

Bahwa umat Islam membutuhkan negara Islam , sebenarnya bisa dimengerit. Sebab, sistem apapun pastilah membutuhkan negara, sebab negaralah yang memiliki otoritas ,legalitas, dan kekuatan memaksa. Sistem kapitalisme untuk bisa diterapkan jelas butuh negara yang berdasarkan kapitalisme. Untuk bisa menerapkan sosialisme jelas butuh negara yang berasas sosialisme. Logika ini sangat sederhana. Artinya, tidak akan mungkin syariah Islam secara menyeluruh bisa diterapkan tanpa legalitas negara. Penentuan mata uang berdasarkan emas (dinar), tidak bolehnya tambang emas dan minyak dikuasai oleh asing, kewajiban untuk menjamin kebutuhan masyarakat pasti membutuhkan negara. Termasuk memberikan sanksi bagi pezina, penjudi, pencuri, pemerkosa, pembunuh, tentu butuh legalitas negara yang memaksa. Jadi kalau umat Islam membutuhkan negara Islam adalah normal-normal saja. Apalagi kalau rakyat menghendaki, tentu tidak ada alasan untuk menolaknya .

Ironisnya, Bung Thamrin menyalahkan agama, dia anggap gagal menyelesaikan persoalan kemiskinan komunitas umatnya umatnya. Kalau agama yang dimaksud bung Thamrin adalah Islam, jelas tuduhan anda salah alamat. Bagaimana mungkin anda menyalahkan Islam, padahal negara saat ini tidak menerapkan syariah Islam.

Apalagi, masalah kemiskinan jelas tidak bisa diserahkan kepada komunitas umat beragama . Penyelesaikan persoalan kemiskinan membutuhkan kebijakan politik. Menghentikan kebijakan yang membolehkan asing menguasai tambang emas dan minyak kita jelas butuh kekuatan dan kebijakan politik. Kenaikan BBM adalah kebijakan politik yang bisa dihentikan juga dengan kebijakan politik.

Perlu kami tegasnya semua cara pandang seperti Bung Thamrin adalah cara pandang sekuler. Dimana agama hanya diakui dalam masalah indivual, moral, atau ritual. Sebaliknya agama harus dijauhkan dari persoalan politik, ekonomi, dan ketatanegaraan lainnya. Padahal sekulerisme telah menimbulkan bencana yang luar biasa. Seharusnya yang disalahkan adalah sekulerisme yang menjadi asas dari sistem kapitalisme. Inilah yang menjadi pangkal bencana yang menyusahkan masyarakat. Bukan syariah Islam. Jadi kegigihan siapapun menyalahkan syariah Islam dan sebaliknya membela sekulerisme membuat posisinya harus dipertanyakan. Apakah anda berpihak kepada rakyat atau tidak ? (Farid Wadjdi)


Blog EntryPemerintah Tidak Berhati NuraniMay 27, '08 8:37 AM
for everyone

busung-lapar.jpgYa Allah, siapa saja yang menjadi pengatur urusan umatku, kemudian ia membebani  mereka, maka bebanilah ia. (Doa Rasulullah saw.)

“Pemerintah Keterlaluan,” demikian headline sebuah media nasional yang mengkomentari kenaikan BBM 1 Oktober tahun 2005. Pernyataan yang sama  kita tujukan kepada pemerintah sekarang ini. Tanpa peduli kesulitan rakyat, pemerintah ngotot tetap menaikkan BBM.

Dampak kenaikan ini tidak perlu diperdebatkan lagi. Sudah banyak pengamat yang mengatakan bahwa naiknya BBM akan menambah jumlah orang miskin. Harga-harga langsung meroket naik, biaya tranportasi pun meningkat, buruh terancam PHK massal. Pemerintah tampaknya tidak mau tahu. Mereka sudah buta mata, buta telinga, dan—yang paling menyedihkan—buta nurani.

Berbagai cara dilakukan Pemerintah yang tak bernurani ini untuk menenangkan masyarakat. Senjata utamanya adalah subsidi langsung. Pemerintah membagi-bagikan uang sebesar Rp 100.000 perbulan. Apakah ini menyelesaikan persoalan? Tentu saja tidak! Rp 100.000 perbulan (yang berarti Rp 3000 perhari) tidak akan cukup, mengingat biaya hidup meningkat berlipat-lipat. Ryas Rasyid dalam diskusi dengan HTI menggambar  BLT seperti seorang yang dipukul habis-habisan sampai babak belur, supaya tidak nangis dia diberikan permen. Rakyat akan semakin menderita, untuk membujuk rakyat diberikan Rp 3000 perhari.  

Jelas, kebijakan ini sangat zalim. Padahal masih banyak cara yang bisa digunakan oleh Pemerintah tanpa harus mengorbankan rakyat. Pemerintah, misalnya, bisa mengenakan pajak yang sangat tinggi terhadap orang-orang kaya yang berpenghasilan lebih dari Rp 5 juta, atau mengenakan pajak tambahan terhadap rumah-rumah mewah para pejabat yang harganya di atas 500 juta, demikian juga yang mempunyai mobil mewah lebih dari satu. Apa susahnya membuat kebijakan seperti ini. Pemerintah juga bisa saja menunda pembayaran utang plus bunga (APBN 2008) yang jumlahnya 151,2 trilyun. Pemerintah juga bisa menyita harta koruptor yang jumlahnya lebih dari Rp 200 triliun. Pemerintah juga bisa mengambil alih tambang emas, perak, minyak dan batu baru yang sekarang dikuasai oleh asing. Karena semuanya adalah pemilikan umum yang merupakan hak rakyat, tapi sekarang lebih dari 80 persen dikuasai asing. Akan tetapi, kebijakan ini malah tidak diambil oleh Pemerintah.

Kami berani mengatakan, kebijakan ini merupakan upaya sistematis untuk membunuh rakyat. Sebab, dengan kebijakan ini, akan semakin banyak rakyat yang meregang nyawa karena kemiskinan; akan semakin banyak anak-anak yang sakit karena orangtuanya tidak mampu memberikan gizi yang baik, juga karena kemiskinan; dan akan semakin banyak orang miskin yang sulit ke rumah sakit karena biaya rumah sakit yang semakin tidak terjangkau oleh mereka. Ini bukanlah persoalan main-main. Ini adalah tindakan pembunuhan terhadap rakyat yang termasuk dosa besar. (Lihat: QS an-Nisa’ [4]: 93).

Mengapa Pemerintah mengeluarkan kebijakan ini? Tidak lain, demi mematuhi tekanan negara-negara imperialis melalui IMF, yang telah memaksa Pemerintah untuk melakukan liberalisasi ekonomi, termasuk migas. Seperti yang diungkap Kepala Pusat Studi Ekonomi Pancasila Universitas Gadjah Mada (UGM), Revrisond Baswir kepada Tempo Interaktif (2/10/2005), kenaikan harga BBM tersebut hanyalah bagian dari target liberalisasi sektor migas yang akan melepas harga minyak domestik ke pasar dunia.  “Kenaikan ini hanya sebagian saja dari proses menuju liberalisasi tadi dan Pemerintah selangkah lagi dalam agenda tersebut,” kata Baswir. Ia juga memperkirakan, Pemerintah masih akan menaikkan harga BBM, karena harga yang sekarang pun masih di bawah harga pasar. Menurutnya, Pertamina sudah akan kehilangan izin PSO (public service obligation)-nya, dan akhirnya di sektor hilir migas akan masuk pengecer BBM lainnya di Indonesia seperti Exxon, Caltex, dan sebagainya.

Seperti kehilangan akal, Pemerintah juga memanfaatkan berbagai cara untuk melegalkan kedzolimannya. Media massa pun diduga ditekan agar tetap pro kenaikan BBM. Para ekonom dibeli untuk melakukan analisis yang pro kenaikan BBM. Para menteri pun harus beriklan di TV yang biayanya pastilah mahal.

Nasihat sabar disampaikan kepada masyarakat. Memang, keharusan bersabar saat mengalami kesulitan merupakan perintah Allah Swt. Namun, bukankah Allah Swt. juga memerintahkan kepada kita, tentu juga kepada ulama , untuk tidak berdiam terhadap kebijakan penguasa yang menyengsarakan rakyat. Lalu mengapa penguasa itu tidak dinasihati, padahal diam terhadap kemungkaran penguasa adalah dosa besar, apalagi jika ada kemampuan dan kesempatan untuk menasihatinya.

Bagi kita, pemerintah dzolim produk kapitalis ini, tidak boleh dibiarkan menyengsarakan rakyat. Kita harus melakukan perlawanan. Bukan semata-sama perlawanan terhadap antek-antek kapitalis yang berkuasa, tapi perlawanan terhadap sistem kapitalis yang menjadi pangkal penderitaan rakyat. Karenanya, kita harus bersungguh-sungguh, bahkan ekstra bersungguh-sungguh untuk memperjuangkan syariah dan Khilafah. Sistem inilah yang akan menghentikan kedzoliman sistem kapitalis yang membuat rakyat menderita ini. Sekali lagi , hanya syariah dan Khilafah.   

Terakhir, kita mengingatkan kepada Pemerintah, hendaklah segera bertobat kepada Allah Swt., dan segera mencabut kebijakan  yang menyengsarakan rakyat ini! [Farid Wadjdi]



http://www.hizbut-tahrir.or.id/2008/05/25/pemerintah-tidak-berhati-nurani/


Washington–RoL– Senat AS Kamis menyetujui tambahan 165 miliar dolar untuk berperang di Irak dan Afghanistan selama satu tahun lagi setelah para anggota parlemen merintangi jadwal waktu yang diusulkan bagi penarikan tentara AS dari Irak.

Dengan suara 70-26, senat mensahkan uang perang baru itu, yang Pentagon katakan sangat dibutuhkan untuk menghindari penghentian (staf) sipil dalam beberapa bulan dan terhentinya chek gaji tentara.

Kongres masih harus menimbang-nimbang perundangan itu. Pekan lalu, mereka mensahkan rancangan undang-undang yang berbeda secara drastis yang gagal memberikan uang baru bagi perang itu dan akan menarik tentara tempur AS dari Irak pada akhir 2009.

Kongres dapat memulai pembahasan secepatnya Jumat. Namun yang lebih mungkin mereka akan membahas perundangan itu awal Juni setelah para anggota parlemen kembali dari reses sepekan lamanya. [ANTARA,Reuters/yt; Jumat, 23 Mei 2008]


Blog EntryMembebaskan IrakMar 22, '08 6:18 AM
for everyone

iraq1year_launch5.jpg“Pasca PD II sebagian besar dunia memandang AS sebagai pembebas dari tirani. Sekarang AS justru dipandang sebagai penindas yang haus akan minyak dan kekuasaan.” (Suzanne Nossel, Foreign Affairs edisi musim semi 2004).

Hizbut Tahrir Inggris baru-baru ini mengeluarkan sebuah report (laporan) yang sangat menarik tentang Irak berjudul, “Irak; A New Way Forward,” Report tersebut memberikan solusi penyelesaian masalah Irak yang hingga kini situasinya semakin memburuk. Report ini dimulai dengan gugatan terhadap pembenaran AS untuk menduduki Irak, yakni ambisi AS untuk melakukan reformasi terhadap Dunia Islam. Sebagaimana diketahui, kalangan neo-konservatif percaya tentang pentingnya Irak menjadi pintu reformasi Dunia Islam. Keberhasilan demokratisasi di Irak—seperti efek domino—akan mempengaruhi negara-negara sekitarnya. Kelompok neo-konservatif mendasarkan keyakinannya dengan menyebut pengalaman Jerman dan Jepang Pasca PD (Perang Dunia) II serta jatuhnya Uni Soviet sebagai contoh.

Analogi dengan menggunakan Jerman dan Jepang adalah keliru. Sebab, ada perbedaan mendasar kondisi dunia pasca PD II dengan sekarang. Pasca PD II hampir sebagian besar dunia memandang AS sebagai pembebas (liberator). Sekarang justru sebaliknya. Sebagian besar dunia menganggap AS sebagai penindas. Suzanne Nossel menulis dalam Foreign Affairs edisi musim semi 2004, “Pasca PD II sebagian besar dunia memandang AS sebagai pembebas dari tirani, sekarang AS justru dipandang sebagai penindas yang haus akan minyak dan kekuasaan.”

Sama kelirunya dengan analogi kejatuhan Uni Soviet. Pada masa itu, rakyat Uni Soviet dan negara-negara satelitnya memandang Barat sebagai pemberi kebebasan dan kesempatan ekonomi. Blok Kapitalis telah berhasil menarik hati dan pikiran rakyat negara-negara komunis. Sebaliknya, persepsi Dunia Islam malah berbalik 180 derajat. Kecenderungan kebencian Dunia Islam terhadap AS justru semakin meningkat akibat kebijakan AS di Dunia Islam yang brutal dan menindas.

Kredibilitas AS pun semakin hancur ketika dunia melihat nilai-nilai liberal yang hendak dikampanyekan di Dunia Islam banyak dilanggar justru oleh negara-negara yang mengklaim dirinya demokratis. Will Hutton, seorang komentator politik Inggris menyatakan pada 2004, “Lebih dari dua tahun setelah Peristiwa 11 September nilai-nilai dan keyakinan Barat yang selama ini kita junjung malah kita tinggalkan. Kesetaraan di hadapan hukum, asas praduga tak bersalah dan hak mendapat peradilan yang adil, semuanya telah kita kesampingkan; kita merusak peradaban kita sendiri.”

Langkah Membebaskan Irak

Dalam bagian lain, report ini juga memberikan langkah-langkah praktis untuk menyelesaikan persoalan Irak. Persoalan sesungguhnya di Irak adalah pendudukan (occupation) yang dilakukan oleh AS. Karena itu, solusinya adalah AS dan sekutunya harus keluar dari Irak dan negeri-negeri Islam lainnya. Inilah yang akan menyelesaikan krisis di Irak, Timur Tengah, Afganistan dan negeri-negeri lainnya. Karena itu, beberapa langkah yang harus dilakukan adalah:

Pertama: semua personel militer asing yang ada di Irak, Afganistan, Kuwait, dan daerah lainnya harus diminta untuk meninggalkan kawasan itu oleh negara mereka masing-masing. Politisi di AS dan Inggris selama ini percaya bahwa pendudukan mereka di dunia Muslim mendapat dukungan rakyat (popular legitimacy). Namun, pada faktanya, dalam sebuah jejak pendapat yang dilakukan The Baker-Hamilton terbukti bahwa 61 persen rakyat Irak menganggap serangan terhadap militer Amerika dan Inggris adalah baik.

Kedua: Barat harus menghentikan dukungan materi terhadap para pemimpin diktator di kawasan itu. AS, Inggris, dan Eropa seharusnya menyadari, bahwa kegagalan mereka menghentikan dukungan militer dan politik kepada para diktator akan menyebabkan hubungan yang tidak nyaman antara Muslim dan Barat. Dukungan terhadap pemimpin diktator di negeri Islam akan menyulitkan Barat untuk berargumentasi bahwa mereka tidak bersikap standar ganda. Di satu sisi mereka mengkampanyekan demokrasi; di sisi lain mereka justru mendukung para pemimpin diktator yang memenjarakan, menyiksa dan membunuh puluhan ribu umat Islam.

Ketiga: Dunia Islam harus diberi keleluasaan untuk menentukan tujuan politik mereka sendiri tanpa intervensi. Ide bahwa sistem sekular Barat adalah universal merupakan mitos yang tidak bisa dijadikan pembenaran untuk memaksakan sistem itu ke Dunia Islam. Pendekatan Hendry Ford di Timur Tengah dengan prinsip “Kamu bisa memiliki sistem politik apapun sepanjang itu sesuai dengan nilai-nilai Barat” telah gagal. Apalagi di kalangan Barat sendiri telah banyak kritikan terhadap sistem demokrasi. Perang Irak, Afganistan, dan kebrutalan di penjara Abu Ghraib dan Guantamo telah membuat banyak Muslim mempertanyakan otoritas moral Barat.

Memaksakan sistem sekular Barat terhadap Dunia Islam—seakan-akan dunia Islam merupakan dunia terkebelakang—merupakan bagian dari mental penjajah yang kronis. Padahal Dunia Islam telah terbukti selama 14 abad merupakan peradaban yang unggul, maju, dan kaya; dengan sistem yang berasal dari ideologi mereka sindiri, yakni ideologi Islam. Memaksan sistem liberal jelas bertentangan dengan keinginan rakyat Muslim sendiri yang semakin menginginkan syariah Islam sebagai satu-satunya sumber hukum. Keinginan itu tampak dari jejak pendapat yang dilakukan oleh Gallup yang menemukan bahwa masyarakat Mesir, Pakistan, Yordania dan Bangladesh ingin diatur oleh syariah Islam.

Keempat: sumber-sumber kekayaan alam yang jumlahnya banyak harus digunakan untuk kepentingan seluruh rakyat; bukan ujntuk keluarga kerajaan, elite tertentu, dan perusahaan multinasional Barat.

Kelima: untuk stabilitas jangka panjang di kawasan Timur Tengah, aneksasi Israel tahun 1948 tidak boleh diakui. Meskipun demikian, hak Yahudi, Kristen, Muslim dan yang lainnya tetap wajib dilindungi.

Selama ini banyak pihak yang mengakui, krisis di Timur Tengah tidak bisa dilepaskan dari penjajahan Israel di Palestina yang bukan hanya ilegal tetapi juga telah menghancurkan kehidupan, harta, dan tanah masyarakat Palestina. Sistem Islam juga telah menjamin perlindungan terhadap hak-hak berbagai kelompok baik dari Kristen Yahudi maupun Muslim. Mitos bahwa Yahudi dan Muslim tidak bisa hidup bersama adalah mitos yang terbantahkan. Di bawah naungan Khilafah Islam, sejarah membuktikan bagaimana mereka hidup bersama di Palestina, Andalusia. Di era Khilafah Ustmaniyah, Khilafah banyak memberikan perlindungan terhadap kelompok Yahudi yang menyelamatkan diri dari inkuisisi setelah pemerintah Islam runtuh di Spanyol.

Keenam: serangan terhadap sasaran sipil yang tidak bersenjata bukan saja tidak boleh dibenarkan kalau dilakukan oleh individu, tetapi juga oleh negara

Mitos Konflik Sunni-Syiah

Sejauh ini masyarakat Irak yang multietnik dan terdiri dari berbagai kelompok hidup damai di bawah Khilafah Islam sampai kemudian Inggris melakukan invasi pada 1917. Sejak saat itu hingga kini, Irak terus dilanda masalah sebagai akibat dari penjajahan dan intervensi asing.

Karena itu, konflik Sunni dan Syiah yang terjadi saat ini merupakan hal yang patut dipertanyaan penyebabnya. Memang, selama ini dalam beberapa hal ada perbedaan pemahaman Islam antara Sunni dan Syiah. Namun, perbedaan itu tidak berkembang menjadi pertikaian horisontal yang saling membunuh. Justru, konflik ini berkembang ketika AS datang menduduki Irak. Wajar kemudian, banyak pihak yang mengatakan konflik ini merupakan rekayasa penjajah untuk memecah perlawanan rakyat Irak.

Bukanlah kebetulan kalau strategi untuk memecah-belah Sunni dan Syiah ini juga merupakan rekomendasi A RAND Corporation pada report yang dipublikasikan tahun 2004 dengan judul, “US Strategy in The Muslim World After 9/11”. Report ini secara eksplisit menganjurkan untuk mengekploitasi perbedaan Sunni dan Syiah demi kepentingan AS di kawasan ini.

Mitos bahwa Sunni dan Syiah tidak bisa berkerjasama adalah salah besar. Ketika melawan penjajahan Inggris terutama antara tahun 1918-1919, ada tiga gerakan perlawanan yang saling berkerjasama. Di Najaf terdapat Jam‘iyah an-Nahdhah al-Islamiyah dan Jam‘iyah al-Wathaniyah al-Islamiyah. Di Baghdad koalisi Sunni-Syiah membentuk Haras al-Istiqlal (Garda Kemerdekaan). Sebagai tambahan, Revolusi Irak yang terjadi pada tahun 1920—yang disebut oleh Inggris sebagai pemberontakan—merupakan perlawanan jihad yang digerakkan oleh Sunni maupun Syiah berdasarkan fatwa Imam Shirazi, ulama besar Karbala.

Jadi, bukan konflik Sunni-Syiah yang menjadi penyebab krisis Irak. Pendapat senada disampaikan oleh Ezzat Kamil Muslim. Menurutnya, konflik berkepanjangan yang terjadi di Irak pasca jatuhnya Saddam Hussein bukan disebabkan adanya perbedaan kelompok Sunni-Syiah, namun akibat adanya pengiriman tentara Amerika ke kawasan Irak. “Siapapun tidak ingin negaranya dijaga oleh pasukan asing,” ujar Sekjen OKI Ezzat Kamil Muslim saat ditemui sebelum pembukaan Konferensi Internasional Pemimpin Umat Islam, di Hotel Salak, Bogor, Jawa Barat, Selasa (03/4).

“Kami yakin, di Irak yang terjadi bukanlah problem mazhab Sunni-Syiah. Ketika AS datang ukhuwah yang ada semuanya hilang,” ujarnya ditemui di sela-sela Konferensi Internasional Para Pemimpin Umat Islam, di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/3).

Pendapat ini didukung oleh ulama Syiah Mehdi Taskiri—dalam acara yang sama—yang menegaskan, bahwa keberadaan AS di Irak seperti virus yang mematikan. AS senantiasa menakuti-nakuti Dunia Islam dengan mengatakan akan terjadi perang antara Sunni-Syiah. Namun, itu hanya bagian dari taktik mereka saja. Ketika telah terjadi perang, mereka memberikan berbagai ide sebagai solusi untuk menyelesaikan perang yang diciptakannya.

Ketiadaan Khilafah dan penjajahan asinglah yang merupakan akar berbagai krisis di Timur Tengah saat ini. Secara tepat hal ini disimpulkan oleh David Fromkin dalam A Peace to End All Peace, “Pembagian bekas Kekaisaran Ottoman (Khilafah Utsmani, red.) setelah Perang Dunia I menjadi biang ketidakpastian politik dan kemelut di Irak modern dan seluruh Timur Tengah dalam setengah abad belakang ini.”

Jadi jelas, solusinya adalah menegakkan kembali Khilafah Islam. [Farid Wadjdi]

http://www.hizbut-tahrir.or.id/2008/03/20/membebaskan-irak/


Blog EntryPentingnya Negara Dalam Menegakkan Syariah IslamFeb 26, '08 12:04 PM
for everyone

Pentingnya Negara Dalam Menegakkan Syariah Islam Sebagaimana yang diberitakan Republika online (24/02/2008), Ketua umum Dewan Syuro DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menyatakan partai yang dipimpinnya juga ingin menegakkan “syariah” (hukum agama) Islam. “Tapi, syariah Islam itu ditegakkan tanpa negara Islam. Selama ini, saya jumatan (salat Jumat) atau puasa Ramadhan bukan karena UU,” katanya di hadapan belasan ribu massa PKB se-Jatim seperti dilaporkan Antara di Surabaya, Ahad.

Menurut mantan presiden itu, para fundamentalis menilai penegakan syariah tanpa negara Islam itu merupakan pelanggaran terhadap Islam, padahal itu justru menunjukkan mereka tidak paham tata negara. “Negara kita bukan milik satu orang atau sekelompok orang, tapi milik bersama, karena itu NU sejak Muktamar di Banjarmasin pada tahun 1935 sudah menegaskan bahwa mendirikan negara Islam itu tidak wajib,” katanya.

Pernyataan seperti ini memang sering kita dengan dengar untuk menolak kewajiban penegakan syariah oleh negara. Dimunculkan anggapan syariah Islam bisa ditegakkan tanpa melalui negara Islam. Termasuk anggapan tidak memungkinkan penegakan syariah Islam di Indonesia, karena Indonesia merupakan negara yang plural , terdiri dari berbagai agama, suku, dan bangsa.

Yang penting kita luruskan dahulu adalah syariah Islam seperti apa yang wajib kita tegakkan. Tentu saja syariah Islam yang menyeluruh, bukan parsial. Kita wajib menegakkan seluruh syariah Islam, bukan hanya kewajiban ibadah mahdoh seperti sholat, shaum atau haji. Tapi juga syariah Islam yang mengatur aspek mua’amalah seperti ekonomi, pemerintahan, pendidikan, sistem sosial,sanksi pidana dll.

Untuk penerapan syariah Islam secara menyeluruh mutlak membutuhkan negara yang didasarkan pada Islam . Memang ada hukum-hukum yang bisa kita laksanakan, meskipun dalam negara sekuler sekarang, seperti melaksanakan sholat, shaum , zakat dan menunaikan ibadah haji. Akan tetapi banyak hukum lain yang membutuhkan negara untuk menerapkannya. Sebagai contoh, siapa yang akan menjatuhkan sanksi bagi orang yang tidak sholat ? atau menjatuhkan sanksi bagi yang di depan umum di siang hari seorang muslim di bulan ramadhan makan dan minum tanpa alasan syar’i ? Jelas dalam hal ini negara menjadi penting.

Dalam sistem sekuler seperti sekarang, memang kita bisa menunaikan kewajiban zakat. Namun siapa yang akan memberikan sanksi bagi mereka yang tidak mau menunaikan zakat, padahal dia sudah memenuhi nishab dan haulnya ? Disinilah peran negara untuk memberikan sanksi bagi yang melanggar syariat Islam. Termasuk dalam hal ini adalah untuk menerapkan hukuman qishos bagi pembunuh, rajam bagi pezina, potong tangan bagi pencuri, tentu membutuhkan negara untuk menerapkannya.Yang mengadilinya haruslah pengadilan negara, bukan pengadilan jalanan.

Berkaitan dengan kewajiban negara untuk menjatuhkan sanksi ini tidak ada hubungan dengan apakah yang dijatuhkan sanksi ikhlas atau tidak. Kewajiban negara adalah menjatuhkan hukuman bagi para pencuri , pezina, atau pembunuh, negara tidak perlu menanyakan kepadanya apakah dia ikhlas atau tidak menerima hukuman itu. Adapun bagi terpidana yang dijatuhi hukuman, kalau dia ikhlas menerimanya, hukuman itu akan mengugurkan dosanya. Namun, sekali lagi hukuman tetap diterapkan lepas dari apakah terhukum ikhlas atau tidak. Karena memang, berkaitan dengan hukuman negara pastilah bersifat memaksa.

Kebutuhan mutlak negara Islam, tampak jelas untuk menerapkan syariah Islam yang berkaitan dengan ekonomi. Tentunya adalah wewenang negara untuk menerapkan mata uang apa yang berlaku di sebuah negara. Dalam daulah Khilafah Islam negara akan menetapkan mata uang yang berlaku adalah mata uang emas dan perak (dinar dan dirham). Bisa kita bayangkan kalau dalam satu negara banyak mata uang yang berlaku berdasarkan kelompok atau individu.

Termasuk dalam hal menerapkan hukum Islam dalam masalah pemilikan (al milkiyah). Sebagai contoh, untuk menetapkan bahwa dalam pemilikan umum (al milkiyah ‘amah) seperti air, listrik, tambang emas, minyak, tidak boleh dimiliki oleh inidividu, swasta, atau asing. Negara Khilafah pun nantinya akan melarang investas asing dalam bidang strategis seperti pemilikan umum. Jelas perlu peran negara. Negaralah yang mengawasi penerapan hukum itu dan menjatuhkan sanksi bagi yang melanggar.

Mungkin ada yang beragumentasi, memang kita butuh negara, tapi tidak harus negara Islam. Justru, bagi yang berpendapat seperti ini pantas kita pertanyakan pengetahuan tata negaranya. Sebab sudah sangat jelas, dasar negara akan menentukan hukum negara dan kebijakan negara. Sebuah negara yang berasas komunisme, tentu saja hukum yang berlaku hukum komunisme, demikian juga kebijakan negara. Sama halnya sebuah negara yang berasas sekuler kapitalisme, tentu hukum yang berlaku hukum sekuler dan kebijakan yang sejalan dengan kapitalisme. Karena itu, adalah mustahil menginginkan penerapan syariah Islam secara menyuluruh (bukan hanya individu), kalau asas negaranya komunis atau sekuler- kapitalis. Tidak mengherankan dalam masalah tata negara, kedaulatan ditangan siapa akan sangat menentukan bentuk, dan arah sebuah negara.

Penerapan syariah Islam oleh negara, bukan berarti bahwa negara Khilafah hanyalah untuk kelompok tertentu atau orang tertentu saja. Daulah Islam Madinah yang dipimpin oleh Rosulullah merupakan bukti yang gamblang. Saat itu meskipun yang berlaku adalah hukum Islam, masyarakat Madinah bukanlah homogen, hanya muslim saja. Disana terdapat orang Yahudi, Musyrik, dan berbagai kabilah. Bisa disebut sepanjang sejarah kekhilafahan yang menerapkan syariah Islam, tidak pernah ada masa dimana seluruh penduduknya beragama Islam.

Khilafah Islam yang terbentang melintasi benua tentu akan mengumpulkan berbagai bangsa , warna kulit, agama dan keyakinan. Seperti yang disampaikan Carleton: Peradaban Islam merupakan peradaban terbesar di dunia. Peradaban Islam sanggup menciptakan negara adi daya dunia (superstate) terbentang dari satu samudera ke samudera yang lain; dari iklim utara hingga tropis dengan ratusan juta orang di dalamnya , dengan perbedaan kepercayaan dan suku (Carleton : “Technology, Business, and Our Way of Life: What Next)

Kekuasaan Daulah Khilafah Islam menyebar mulai dari jazirah Arab, Persia, India , Kaukasus, hingga mencapai perbatasan Cina dan Rusia. Membebaskan Syams bagian Utara , Mesir, Afrika Utara, Spanyol, Anatolia, Balkan, Eropa Selatan dan Timur, hingga digerbang Wina di Australia.Meingintegrasikan kawasan beragama Kristen ( Byzentium, Ethiopia, Kipti Mesir, Syam dan Bushra); Majusi-Zoroaster (Persia, Bahrain, Oman, Yamamah,Yaman), confusius (China) dan Hindu (India). Mengintegrasikan berbagai ras, suka, dan warna kulit : semetik (Arab, Syriani, Kaldean), Hametik (Mesir, Nubia, Berber dan Sudan); Aria (Parsia, Yunani, Spanyol dan India), Tourani (Turki dan Tartar)

Hal ini gampang dipahami, sebab syariah Islam bukanlah hanya untuk orang Islam, tapi manusia. Islam sebagai rahmat lil ‘alamin, artinya Islam untuk seluruh manusia (lihat tafsir Fathul Qadhir). Karena itu , Daulah Khilafah saat menjalankan kebijakannya, tidaklah melihat suku, bangsa, atau agamanya. Siapapun mereka kalau menjadi warga negera daulah Khilafah akan dijamin terpenuhi kebutuhan pokoknya, dijamin pendidikan dan kesehatan gratis. Siapapun warga negaranya akan dijamin keamanannya oleh negara Khilafah. Warga non muslim pun dibolehkan beribadah menurut agamanya, makan, minum, dan menikah berdasarkan keyakinan agamanya. Namun, dalam masalah publik mereka harus tunduk kepada hukum negara yang berdasarkan syariah Islam.

Mengingat pentingnya Khilafah ini, wajar kemudian kalau ulama-ulama dan pemimpin umat Islam terdahulu segera bereaksi saat Khilafah Islam diruntuhkan tahun 1924. Pemimpin Syarikat Islam (SI ) HOS COKROAMINOTO mengatakan Khilafah adalah hak bersama muslimin bukan dominasi bangsa tertentu, karenanya, bila umat tidak memiliki Khilafah, seperti badan tidak berkepala .

Di Indonesia bahkan dibentuk komite Khilafah yang berpusat di Surabaya. Komite ini diketuai Wondoamiseno dari Syarikat Islam dan KH Abdul Wahab Hasbullah (yang kemudian mendirikan NU). Pada 13-19 mei 1926 kongres dunia Islam di Kairo ; utusan dari Indonesia H. Abdullah Ahmad, H. Rosul (tokoh Sumatera). Sementara itu pada 1 Juni 1926 : kongres Khilafah di Makkah utusan Indonesia: HOS Cokroaminoto (SI) , KH Mas Mansur (Muhammadiyah) . Dan Tahun 1927: kongres Khilafah di Makkah utusan Indonesia H. Agus Salim. Semua ini dilakukan para pemimpin dan ulama kita mengingat semuanya menyadari bahwa Khilafah adalah persoalan penting.

Sejarah Khilafah tentu saja tidak cemerlang semua, ada pasang surut, ada kholifah yang menyimpang disamping banyak kholifah yang lurus. Sebab sistem Khilafah dipimpin oleh Kholifah yang juga manusia. Namun menutupi kecemerlangan sejarah Khilafah yang luar biasa, jelas adalah kebohongan yang juga luar biasa. Kutipan ini penting untuk kita renungi: Para Kholifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan usaha keras mereka. Para Kholifah telah mempersiapkan berbagai kesempatan bagi saiapun yang memerlukannya dan meratakan kesejahteraan selama berabad-abad dalam luasan wilayah yang belum pernah tercatatkan lagi fenomena seperti itu setalah masa mereka ” (Will Durant – The Story of Civilization) (Farid Wadjdi)


Blog EntryPersoalan Ideologi Belum SelesaiFeb 18, '08 7:32 AM
for everyone

Dalam sebuah dialog di sebuah TV nasional, seorang petinggi partai Islam mengatakan bahwa persoalan ideologi sudah selesai. Karena itu,  menurutnya yang penting adalah bagaimana kita memberikan solusi terhadap persoalan-persoalan bangsa ini.  Pernyataan seperti itu  sering kita dengar sebagai bentuk penolakan halus  terhadap pemikiran tentang wajibnya diterapkan  ideology Islam, syariah Islam  atau negara Islam (Khilafah). Dengan menganggap persoalan ideology telah selesai , tidak perlu lagi dipersoalkan masalah ideology. Ada juga yang mengatakan  membahas masalah ideology , bentuk negara , apakah khilafah atau tidak, hanya buang-buang waktu dan energi. Karenanya perdebatan ini harus dihentikan , yang penting sekarang adalah memberikan solusi bagi bangsa ini. Namun benarkah ?

Ideologi dalam pengertian pandangan hidup yang menjadi asas mendasar dalam berbagai aspek kehidupan (ekonomi, politik, pemerintahan dll) adalah sangat penting dalam sebuah negara. Sebab ideologi ini akan menentukan dasar negara, aturan seperti apa yang akan diterapkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan  yang dihadapi oleh negara dan kearah mana negara itu akan dibawa.  

Dalam pandangan  syekh Taqiyuddin an Nabhani ,ideologi (mabda) adalah pemikiran mendasar yang melahirkan sistem aturan (nidzom) seperti  ekonomi, politik, hukum dll). Warna dan corak ideologi tentu saja akan ditentukan oleh pemikiran mendasarnya (aqidah) . Dimana aqidah ini akan mengarahkan fungsi ideologi sebagai qo’idah fikriyah (kaedah berpikir)  yang menjadi landasan berpikir yang dibangun diatasnya pemikiran lain. Dan juga sebagai qiyadah al fikriyah  (kepemimpinan berpikir) yang akan menentukan misi dan tugas apa yang wajib diemban oleh negara.   

Masih menurut Syekh Taqiyuddin, ideologi (mabda) ini akan menentukan bagaimana sebuah negara memecahkankan persoalan kehidupanya berikut tata cara praktisnya. Ideologi ini juga akan diemban oleh negara itu keseluruh penjuru dunia dan sekuat tenaga akan dipertahankan oleh negara itu.   Karena itu sangatlah mengherankan kalau ada pihak yang menyatakan persoalan ideologi sudah selesai dan yang penting kita memberikan solusi. Sebab solusi apa yang akan kita berikan terhadap negara itu tergantung pada dasar ideologinya.  

Kita tahu kebijakan yang diambil di Indonesia sangat dipengaruhi ideologi apa yang diadopsi negara ini. Saat awal orde baru, ketika Indonesia mengalami banyak persoalan seperti kemiskinan, pengangguran, konflik militer dan politik, Suharto hadir memimpin Indonesia. Solusi yang dia berikan adalah merujuk kepada ideologi Kapitalisme. Mulailah Suharto dengan tim ekonominya  melakukan liberalisasi ekonomi dan pasar. Indonesia pun terikat pada IMF dan Bank Dunia yang memberikan pinjaman hutang. Di sisi lain, Indonesia harus membuka pasar dan kekayaan alamnya untuk diekploitasi oleh asing atas nama investasi dan pembangunan ekonomi.  Bahwa Indonesia semakin kapitalistik sangat terasa justru pada pasca reformasi. Keluarlah berbagai undang-undang yang sangat pro liberal. Seperti UU Migas, UU Sumber Daya Air, UU Penanaman Modal, UU Kelistrikan dan sebagainya. Berdasarkan UU yan pro liberal inilah berbagai kebijakan ekonomi dibangun sebagai solusi terhadap persoalan bangsa.  Karena itu solusi apa yang akan diberikan sangat ditentukan oleh ideologi apa yang diantut oleh sebuah negara.   Mempersoalkan ideologi apa yang dianut negara menjadi sangat penting. Sebab akan menentukan arah kebijakan negara.

Dalam konteks inilah Hizbut Tahrir mengkritik ideologi kapitalisme yang diterapkan oleh Indonesia. Sebab Hizbut Tahrir melihat berbagai persoalan bangsa yang dihadapi saat ini justru berpangkal dari penerapan ideologi kapitalisme oleh negara, apapun kemudian bungkus dan istilah untuk ideologi itu.  

Bagi Hizbut Tahrir, persoalan ideologi belum selesai. Sebab saat ini negara masih mengadopsi ideologi Kapitalisme. Hal ini  harus terus menerus harus dipersoalkan karena mensengsarakan masyarakat. Bagaimana mungkin kita mengatakan persoalan ideologi sudah selesai, sementara di depan mata kita kebijakan liberal yang bersumber dari kapitalisme ini telah membawa penderitaan masyarakat. Persoalan ideologi baru selesai, kalau Indonesia mencampakkan ideologi kapitalisme dan menggantikannya dengan Islam.  

Dalam konteks inilah kenapa Hizbut Tahrir menawarkan solusi syariah dan Khilafah bagi bangsa ini. Sebagai cermin kepedulian yang mendalam terhadap rakyat yang menderita akibat penerapan ideologi kapitalisme . Juga tentu sebagai cerminan dari ketaqwaan kepada Allah SWT yang mewajibkan seorang muslim untuk menegakkan hukum Allah SWT. Sebab, adalah persoalan iqtiqodi (keimanan), bahwa setiap kali manusia berpaling , tidak mau tunduk terhadap hukum Allah SWT, akan menuai bencana dan penderitaan manusia.  Penerapan syariah Islam oleh Khilafah akan menggantikan sistem ideologi Kapitalisme yang bobrok itu. Khilafah akan menerapkan syariah Islam yang rahmatan lil ’alamin, bukan hanya bagi muslim tapi juga non muslim. Dalam syariah Islam, negara wajib menjamin kebutuhan pokok tiap individu rakyat (sandang, pangan, dan papan) muslim maupun non muslim. Negara tidak boleh membiarkan ada rakyatnya yang lapar, tidak punya rumah, dan tidak punya pakaian. Masih berdasarkan syariah Islam, negara menjamin kesehatan gratis, pendidikan gratis dan transportasi murah.  

Untuk mendanai semua itu, negara mendorong setiap muslim untuk  bekerja keras memenuhi kebutuhan pokoknya, negara hanya akan membantu kalau setelah bekerja keras kebutuhan pokoknya masih belum terpenuhi dan keluarga dekatnya tidak bisa membantunya. Negara juga akan mengambil zakat dari orang-orang kaya yang digunakan untuk mensantuni orang-orang miskin.

Sumber penting lain dari dana negara adalah pemilikan umum seperti tambang emas, perak, minyak, hutan, yang merupakan milik rakyat . Negara akan mengelolanya dengan baik, dimana keuntungannya diberikan kepada rakyat  bukan untuk asing.  

Dalam pandangan Hizbut Tahrir, selama persoalan ideologi ini belum  selesai, selama negara masih menerapkan ideologi kapitalisme maka persoalan bangsa ini pun tidak akan pernah selesai. Lihatlah sejak masa orde lama, orde Baru di era Suharto (30 tahun lebih) hingga kini , solusi-solusi yang diberikan tidak bisa menyelesaikan masalah masyarakat. Alih-alih menyelesaikan,  malah menambah persoalan masyarakat. Sudah seharusnya negara dan bangsa ini kembali kepada syariah Islam yang akan menjadi solusi.   Karena kesadaran akan kewajiban menyelesaikan persoalan masyarakat, tanggung jawab agar Indonesia dan negeri Islam lainnya serta dunia menjadi lebih baik, dan kecintaan kepada rakyat yang diperintahkan oleh Allah SWT Hizbut Tahrir dengan gigih memperjuangkan tegaknya syariah dan Khilafah. Inilah pulalah yang membuat kenapa Hizbut Tahrir selalu memperdebatkan persoalan ideologi kapatalisme ini dan selalu berdiskusi tentang wajibnya Khilafah. Perdebatan, diskusi adalah bagian dari pergolakan pemikiran untuk mencari kebenaran yang sejati.   Dan ini bukanlah pekerjaan sia-sia apalagi menghabiskan energi tanpa arti . Pekerjaan ini adalah sangat mulia di sisi Allah SWT karena tegaknya syariah dan Khilafah diperintahkan oleh Allah SWT. Pekerjaan ini juga mulia karena akan menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat. Bukan pula buang-buang energi, karena Hizbut Tahrir secara sistematis, serius dan konsepsional bersama rakyat sedang menegakkan kembali syariah dan Khilafah yang menjadi solusi bagi  penderitaan dan persoalan masyarakat. (Farid Wadjdi)  


Hizbut-tahrir.or.id - ‘Selamatkan Bangsa Melalui Gerakan Rahmatan Lil Alamin, demikian tema utama saat Harlah NU ke-82 di Stadion Gelora Bung Karno, Ahad (3/2). Acara yang dipadati oleh warga NU ini memang menjadikan Islam rahmatan  lil Alamin sebagai tema penting  Harlah NU. Tentu saja kita sepakat dengan itu. Memang benar Islam merupakan rahmatan lil alamin, rahmat bagi semua. Namun, kita juga khawatir kalau Islam rahmatan lil alamin hanya sekedar retorika politik  yang tidak terwujud dalam kenyataannya. Karena itu penting bagi kita untuk menjawab bagaimana cara mewujudkan Islam sehingga benar-benar menjadi rahmat bagi semua.  Syekh Taqiyuddin an Nabhani dalam kitab Asy Syakhsiyah al Islamiyah jilid III (halaman 365), menjelaskan seluruh syariat Islam yang datang merupakan rahmat bagi hamba-Nya. Lebih lanjut beliau menjelaskan rahmat tersebut merupakan natiijah (hasil) dari penerapan syariah Islam. Karena itu, rahmatan  lil alamin bukanlah illat yang menjadi perkara yang memunculkan hukum.  

Hal senada terdapat  dalam tafsir Fathul Qadiir menjelaskan maksud  firman Allah SWT : Dan tiadalah Kami mengutus kamu (Muhammad), melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam“ (QS al Anbiya : 107) adalah tidaklah Kami mengutus Engkau wahai Muhammad dengan syariah dan hukum kecuali menjadi rahmat bagi seluruh manusia.   Dengan demikian Islam sebagai rahmatan  lil alamin akan terwujud dengan penerapan syariah Islam, bukan yang lain.  Penerapan syariah Islam yang dimaksud tentu saja harus totalitas (menyeluruh) bukan sepotong-sepotong. Agar syariah Islam bisa terwujud secara totalitas, negara menjadi institusi penting. Dalam konteks inilah keberadaan Khilafah yang akan menerapkan syariah Islam secara menyeluruh menjadi penting. Tanpa negara, tanpa Khilafah yang secara formal menerapkan syariah Islam, Islam sebagai rahmatan lil  ‘alamin tidak akan terwujud.  

Para ulama dan cendekiawan Islam yang salih memahami bahwa Khilafah adalah kewajiban mendasar di antara kewajiban-kewajiban agung dalam agama Islam. Kewajiban ini bahkan merupakan kewajiban terbesar (al-fardh al-akbar) karena merupakan tumpuan bagi pelaksanaan seluruh kewajiban lain. Sebab, banyak hukum yang tidak bisa tegak tanpa adanya Khilafah seperti hukum-hukum yang terkait dengan sistem ekonomi, pendidikan, sosial, peradilan, keamanan, politik dan militer (termasuk di dalamnya jihad dan perjanjian dengan negara-negara asing), dll. Oleh karena itu, kelalaian kaum Muslim dalam melaksanakan kewajiban menegakkan Khilafah ini termasuk ke dalam salah satu dosa besar (kabâ’ir al-itsm). 

Berkaitan dengan hal ini, Imam Ahmad, melalui riwayat dari Muhammad bin Auf bin Safyan al-Hamashi, mengatakan, “Fitnah akan terjadi manakala tidak ada Imam/Khalifah yang melaksanakan urusan orang banyak.” (Abu Ya’la al-Farra’, Al-Ahkâm as-Sulthâniyah, hlm. 19). Ibn Taimiyah, juga menyatakan, “Upaya menjadikan kepemimpinan (Khilafah) sebagai bagian dari agama dan sarana untuk ber-taqarrub kepada Allah Swt. adalah sebuah kewajiban.” (Ibn Taimiyah, As-Siyâsah asy-Syar‘iyyah, hlm. 161).  Adalah keliru memahami Islam rahmatan  lil alamin bisa terwujud tanpa Khilafah. Sama kelirunya, menganggap penerapan syariah Islam oleh negara secara formal sebagai ancaman. Justru tanpa negara bagaimana mungkin syariah Islam secara menyeluruh (bukan hanya aspek ritual, moral, dan individual) bisa terwujud.  

Islam rahmatan  lil ‘alamin bukanlah Islam yang mereduksi syariah Islam hanya aspek individual. Bukan pula Islam yang memilih tunduk kepada Barat dengan mereduksi jihad dalam pengertian qital (perang) menjadi hanya perang melawan hawa nafsu. Sebab jihad dalam pengertian qital (perang) adalah kewajiban syariah.  Bukan pula Islam yang diam saja ketika Barat menjajah kaum muslim dengan Ideologi Kapitalismenya. Sebab, syariah Islam mewajibkan umat Islam untuk menerapkan hanya syariah Islam dan bukan ideologi musuh-musuh Islam. Singkatnya, Islam rahmatan  lil alamin akan terwujud dengan penerapan syariah Islam oleh Daulah Khilafah Islam (farid wadjdi)


Blog EntryMenangkap ‘Spirit’ Idul FitriOct 25, '07 5:20 AM
for everyone

Idul Fitri baru saja kita lalui, menyusul berakhirnya puasa Ramadhan selama sebulan yang telah sama-sama kita lewati. Pada bulan Syawal ini umat Islam kembali ke kehidupan ‘normal’ seperti hari-hari sebelumnya: menjalani aktivitas harian yang mungkin sempat ‘tersita’ oleh kegiatan mengisi bulan suci Ramadhan dengan ragam amal ibadah, yang dilanjutkan dengan merayakan ‘hari kemenangan’, yang umumnya diisi dengan kegiatan mudik untuk bersilaturahmi dengan kerabat dan saling mengunjungi sesama.

Ramadhan boleh saja berlalu. Puasa—dalam artian menahan lapar dan dahaga seharian selama sebulan penuh—boleh saja berakhir. Itu adalah sunnatullah. Namun demikian, jika esensi puasa adalah menahan diri dari hal-hal yang diharamkan Allah sekaligus mengendalikan hawa nafsu agar selalu tunduk dan taat pada semua perintah-Nya, ‘puasa’ sejatinya tidak pernah berakhir selama hayat dikandung badan. Bukankah menahan diri dari hal-hal yang Allah haramkan sekaligus menundukkan hawa nafsu pada semua perintah-Nya adalah merupakan esensi dari ketakwaan, yang sejatinya buah dari pelaksanaan shaum Ramadhan yang dijalani setiap Muslim? (Lihat: QS al-Baqarah [2]: 183). Bukankah Baginda Rasulullah saw. pun mengukur kesempurnaan iman seseorang dari sejauh mana kemampuannya menundukkan hawa nafsunya pada semua aturan yang Beliau bawa, yakni aturan-aturan syariah?

«لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتىَّ يَكُوْنَ هَوَاهُ تَبَعًا لِمَا جِئْتُ بِهِ»


Tidak beriman seseorang sampai dia menundukkan hawa nafsunya pada apa saja yang aku bawa (aturan-aturan syariah).

Karena itulah, jika selama menjalani shaum Ramadhan seorang Muslim menahan diri untuk berbohong, berkata-kata kotor dan keji, menggunjing, menipu, menyakiti dan menzalimi orang lain maka demikianlah sejatinya ia selalu berperilaku meski Ramadhan telah berlalu. Jika selama berada di bulan suci seorang artis menutup auratnya rapat-rapat dan bahkan berhenti manggung atau main film/sinetron yang sarat dengan maksiat maka demikianlah semestinya ia senantiasa bersikap meski bulan suci sudah ia lewati.

Jika selama menjalani puasa Ramadhan seorang penguasa atau pejabat berhenti korupsi, menerima hadiah dan suap, menelentarkan dan zalimi rakyat maka demikianlah seharusnya ia selalu bertindak meski ia sudah meninggalkan bulan Ramadhan. Jika selama bulan suci seorang politisi ‘istirahat’ dari upaya ‘menjilat’ kesana-kemari maka demikianlah seharusnya ia selalu bersikap meski shaum tak lagi ia jalani.

Singkatnya, bulan puasa hanyalah momentum untuk mengingatkan kita tentang bagaimana seharusnya kita sebagai Muslim menjalani kehidupan ini—sepanjang tahun, tidak hanya selama Ramadhan—agar selalu berada dalam ketakwaan kepada Allah ‘Azza wa Jalla, yakni senantiasa menundukkan hawa nafsu pada semua perintah Allah dan menahan diri dari semua yang Dia larang.

Kenyataan Saat Ini

Sayang, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, esensi puasa di atas seperti tidak pernah dipahami dan seolah dilewatkan begitu saja oleh kebanyakan Muslim. Usai Ramadhan, banyak Muslim yang kembali suka berbohong, menggunjing dan menyakiti orang lain. Usai puasa, banyak artis yang kembali ke dunia maksiat, mengobral aurat dan melakukan tindakan tak terpuji. Usai shaum, banyak pejabat yang kembali melakukan korupsi dan menelantarkan rakyat.

Usai bulan suci, banyak politisi yang kembali bermanuver serta ‘menjilat’ kesana-kemari. Yang terjadi saat ini, meski Pemilu 2009 masih dua tahun lagi, energi para pejabat dan politisi malah mulai tersedot ke arah bagaimana cara mempertahankan/meraih posisi pada ajang Pemilu lima tahunan tersebut. Momentum silaturahmi Idul Fitri pun dimanfaatkan untuk melakukan penjajakan sebelum dilanjutkan dengan berkoalisi, melakukan manuver politik dan meraih simpati. Setelah mengajukan usulan kontroversial untuk kembali ke asas tunggal, yang kemudian banyak menuai kritik, beberapa partai besar, di antaranya PDIP dan Golkar, diberitakan sedang menggagas Liga Nasional. Tujuannya konon untuk memperteguh komitmen terhadap Pancasila, UUD 45, NKRI dan Pluralisme (Media Indonesia, 22/10/07).

Namun, siapapun tahu, saat mereka berkuasa, justru negeri ini carut-marut. Timor Timur malah lepas dari NKRI. RMS di Maluku dan OPM di Papua masih dibiarkan unjuk gigi. Kemiskinan dan pengangguran tak pernah bisa diatasi. Banyak BUMN dijual murah kepada pemodal luar negeri. Pluralitas (keragaman) justru hendak dipasung kembali dengan usulan asas tunggal. Tidak aneh jika ada yang menilai bahwa gagasan untuk membentuk Liga Nasional hanyalah ajang untuk berkoalisi menjelang Pemilu 2009.

Di sisi lain, wacana Capres/Cawapres jauh-jauh hari sudah banyak dibahas. PDIP sudah memastikan mengusung kembali Megawati menjadi Capres 2009. PKB juga berencana mengusung kembali Gus Dur menjadi Capres 2009. Dari kalangan independen, Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso—setelah secara terbuka mendeklarasikan diri akan maju menjadi Capres 2009—kini mulai rajin mendekati sejumlah parpol yang diharapkan bisa menjadi kendaraan poltiknya. Partai-partai lain, khususnya partai-partai besar, meski belum pasti, tak ketinggalan menjadikan isu Capres/Cawapres ini sebagai wacana utama sekaligus fokus agenda politiknya.

Lalu bagaimana dengan kondisi rakyat secara umum saat ini? Adakah mereka menjadi perhatian utama penguasa, para pejabat dan para politisi di atas sebagaimana saat-saat mereka berkampanye menjelang Pemilu?

Sayang, nasib rakyat yang sudah lama terpuruk seolah semakin terlupakan. Di bidang ekonomi, misalnya, pelayanan terhadap masyarakat seperti penyediaan lapangan kerja, pengurangan kemiskinan, layanan kesehatan dan pendidikan serta perbaikan infrastruktur yang menjadi kebutuhan dasar rakyat seolah tak pernah serius diurusi. Selama tiga tahun kepemimpinan SBY-JK kebutuhan mendasar rakyat tersebut tampak gagal diwujudkan. Wajar jika dalam dua tahun waktu yang tersisa dari pemerintahan SBY-JK, banyak pihak pesimis akan nasib bangsa ini. Pasalnya, sebagaimana dinyatakan Pengamat LIPI Syamsuddin Haris, “Fokus SBY dan kabinetnya sudah terpecah dengan semakin dekatnya Pemilu.” (Kompas, 22/10/07).

Memang, Pemerintah mengklaim pertumbuhan ekonomi saat ini cukup signifikan. Namun, pertumbuhan ekonomi dalam negeri saat ini di era Pemerintahan SBY lebih dipicu oleh pertumbuhan pasar uang, tidak mencerminkan pertumbuhan sektor riil. “Pertumbuhan pasar uang ini terutama terjadi karena banyaknya pemain asing yang masuk ke Indonesia. Mereka tergiur dengan tawaran bunga tinggi,” demikian komentar Pengamat Ekonomi UGM Ichsanuddin Noorsy. (Kompas, 22/10/07). Karena itu, meski pertumbuhan ekonomi diklaim positif, kemiskinan dan pengangguran justru makin meningkat. Wajar jika jajak pendapat Harian Kompas 6-7 Oktober 2007 menunjukkan, bahwa kepercayaan publik (rakyat) terhadap Pemerintah saat ini semakin pupus.

Menangkap ‘Spirit’ Idul Fitri

Sebagaimana puasa Ramadhan, Idul Fitri boleh saja pergi, dan Hari Raya Lebaran boleh saja tinggal kenangan. Namun, jika esensi Idul Fitri adalah kembali ke fitrah, sementara kembali ke fitrah berarti kembali ke ke ketaatan kepada Allah dengan menjalankan syariah-Nya dalam seluruh aspek kehidupan, maka demikianlah seharusnya bangsa yang mayoritas Muslim ini bersikap. Apalagi, di samping secara fitrah manusia memang butuh diatur oleh syariah, syariah jugalah yang bisa menjadi satu-satunya solusi untuk menyelesaikan setiap persoalan yang dihadapi oleh umat manusia, yang terbukti tidak pernah bisa menyelesaikan persoalannya sendiri.

Kenyataan sudah membuktikan, selama puluhan tahun kita diatur oleh berbagai aturan yang bersumber dari ideologi Kapitalisme-sekular, nasib bangsa ini tidak pernah menjadi lebih baik. Ekonomi kita makin terpuruk. Politik kita semakin carut-marut. Dunia pendidikan kita tak pernah berhenti menuai masalah. Peradilan kita tak kunjung bisa menciptakan keadilan. Hukum kita tak pernah mampu menurunkan angka kejahatan. Bahkan kemerdekaan kita pun terampas karena saat ini kita sesungguhnya sedang berada dalam perangkap penjajahan baru (neo-imperialisme)—secara ekonomi, politik, pendidikan, sosial, budaya dan seterusnya. Pantaslah jika Allah SWT berfirman:

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ

 

Apakah hukum Jahiliah yang kalian kehendaki? Siapakah yang lebih baik hukumnya, dibandingkan dengan Allah, bagi kaum yang yakin? (QS al-Maidah [5]: 50).

Dengan merenungkan kondisi di atas, sudah saatnya seluruh komponen bangsa ini, khususnya umat Islam, tidak lagi berpaling dari aturan-aturan Allah SWT. Sebab, sesungguhnya keberpalingan kita dari aturan-aturan Allah yang sudah sedemikian lamanya, itulah yang menjadikan kita selalu mengalami kesempitan hidup di dunia—sebagaimana yang sedang kita alami—apalagi di akhirat kelak. Allah SWT memperingatkan:

وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى

 

Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku, sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada Hari Kiamat nanti dalam keadaan buta. (QS Thaha [20]: 124).

Karena itulah, hendaknya kita semua segera—tanpa perlu menunda-tunda lagi—menyambut seruan Allah SWT untuk menerapkan seluruh syariah-Nya secara total dalam kehidupan, sebagaimana firman-Nya:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اسْتَجِيبُوا ِللهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ

 

Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kalian pada suatu yang memberi kehidupan kepada kalian. (QS al-Anfal [8]: 20).

Wallâhu a‘lam bi ash-shawâb. []


بسم الله الرحمن الرحيم

MENYONGSONG BABAK

FINAL AKHIR ZAMAN

Muhammad Ihsan Arlansyah Tandjung

Lapangan Kompleks Pelni, Cimanggis -Depok

01 Syawwal 1428 H/ Oktober 2007

الله أكبر الله أكبر الله أكبر و لله الحمد

الله أكبر كبيرا و الحمد لله كثيرا و سبحان الله بكرة و أصيلا

لآإله إلا الله و لا نعبد إلا إياه مخلصين له الدين ولو كره الكافرون

لآإله إلا الله وحده صدق وعده و نصر عبده و أعز جنده و هزم الأحزاب وحده

لآإله إلا الله الله أكبر الله أكبر و لله الحمد

الحمد لله الذي ألف بين قلوبنا فأصبحنا بنعمته إخوانا

الحمد لله الذي أرسل رسوله بالهدى و دين الحق ليظهره على الدين كله

ولو كره المشركون

أشهد أن لآإله إلا الله و أشهد أن محمدا رسول الله

اللهم صلي على محمد و على آله و أصحابه و أنصاره و جنوده

و من تبعهم بإحسان إلى يوم الدين

فقال الله تعالى في كتابه الكريم:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍ

وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ ﴿١٨﴾

الله أكبر الله أكبر الله أكبر و لله الحمد

Jamaah sholat Idhul Fitri rahimakumullah

Marilah kita senantiasa mengungkapkan rasa terima-kasih kepada Allah SWT semata. Allah telah melimpahkan kepada kita sedemikian banyak ni’mat. Jauh lebih banyak ni’mat yang telah kita terima dibandingkan kesadaran dan kesanggupan kita untuk bersyukur. Di antaranya, marilah kita ber-terimakasih kepada-Nya atas ni’mat yang paling istimewa yang telah kita terima selama ini, padahal tidak semua manusia memperolehnya. Dan terkadang kitapun bertanya-tanya mengapa kita termasuk yang memperolehnya? Itulah ni’mat iman dan Islam, yang dengannya hidup kita menjadi jelas, terarah dan berma’na.

Sesudah itu, marilah kita ber-terimakasih pula kepada Allahu ta’ala atas limpahan ni’mat sehat-wal’aafiat. Ni’mat yang memudahkan dan melancarkan segenap urusan hidup kita di dunia. Semoga kesehatan kita kian hari kian mendekatkan diri dengan Allahu ta’ala. Dan semoga saudara-saudara kita yang sedang diuji Allah melalui aneka jenis penyakit sanggup bersabar menghadapi penderitaannya…bersama keluarga yang mengurusnya, sehingga kesabaran itu mengubah penyakit mereka menjadi penghapus dosa dan kesalahan. Amien, amien ya rabbal ‘aalamien.

Selanjutnya khotib mengajak jamaah sekalian untuk senantiasa berdoa kepada Allah swt agar Dia melimpahkan setinggi-tingginya penghargaan dan penghormatan, yang biasa kita kenal dengan istilah sholawat dan salam-sejahtera kepada pemimpin kita bersama, teladan kita bersama… imamul muttaqin pemimpin orang-orang bertaqwa dan qaa-idil mujahidin panglima para mujahid yang sebenar-benarnya nabiyullah Muhammad Sallalahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya, para shohabatnya dan para pengikutnya yang setia hingga akhir zaman. Dan kita berdo’a kepada Allah swt, semoga kita yang hadir di tempat yang baik ini dipandang Allah swt layak dihimpun bersama mereka dalam kafilah panjang penuh berkah. Amien, amien ya rabbal ‘aalaamien.

الله أكبر الله أكبر الله أكبر و لله الحمد

Kita baru saja meninggalkan suatu bulan amat mulia, bulan rahmat- keampunan yang membuahkan taqwa dan mengembalikan fitrah. Bulan ujian kesabaran-ujian tenggang rasa-solidaritas, bulan dosa diampuni, kesalahan dimaafkan dan kotoran dicuci. Bulan di dalamnya terdapat suatu malam nilainya lebih baik dari seribu bulan. Bulan penuh berkah dan janji dijauhkan dari api neraka. Bulan yang disebut oleh Ulama Yusuf al-Qardhawy hafizhohullah sebagai madrasah mutamaiyyizah atau lembaga pendidikan istimewa bagi orang beriman. Mudah-mudahan kita semua termasuk golongan hamba-hamba Allah yang berhasil lulus menjadi muttaqin. Amiin…

Kaum muslimin dan muslimat yang dirahmati Allah,

Bulan Ramadhan merupakan musim ketaatan atau maushimut-thoah. Setiap tahun di bulan Ramadhan umat Islam di seantero dunia mengalami transformasi penampilan. Yang biasanya di luar bulan Ramadhan jarang sholat ke masjid, tiba-tiba mendapati dirinya mengayunkan langkah kaki dengan ringannya ke masjid, musholla atau surau. Itulah sebabnya kita temui masjid lebih semarak di bulan suci tersebut.

Yang biasanya di luar bulan Ramadhan terasa berat untuk ber-infaq atau mengeluarkan sedekah, tiba-tiba mendapati diri menjadi dermawan dengan merogoh kantong atau membuka dompet membagi sebagian rizqi kepada fihak lain yang membutuhkan.

Muslimah yang biasanya di luar bulan Ramadhan tidak pernah peduli menutup aurat tubuhnya, seketika dengan semangat menampilkan dirinya ber-jilbab tiap kali berjumpa dengan lelaki yang bukan muhrimnya di bulan penuh rahmat tersebut.

Benarlah Rasulullah saw ketika bersabda

إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ

“Bilamana tiba bulan Ramadhan pintu-pintu rahmat (surga) dibuka lebar-lebar, pintu-pintu jahannam ditutup rapat-rapat

dan para syetan dibelenggu. ” (HR Bukhary-Muslim)

“Kami menjadi saksi, ya Allah, benarnya ucapan Nabi-Mu saw di akhir zaman ini. Kami membukitikan bahwa setiap Ramadhan datang umat Islam mengalami peningkatan gairah ketaatan, ketaqwaan dan perbuatan ma’ruf. Dan sebaliknya terjadi penurunan kadar kemaksiatan, kekufuran dan munkar. Pantaslah bilamana seorang mu’min sejati sangat menginginkan andai Ramadhan berlangsung sepanjang tahun. Ya Allah, saksikanlah, betapa sedihnya kami berpisah dengan bulan agung lagi penuh berkah ini. Ya Allah, kami sangat ingin menyaksikan masjid-masjid kami menjadi penuh dan semarak sepanjang tahun, diri-diri kami menjadi dermawan dan cinta memberi kepada kaum dhuafa, fuqara wal-masaakin sepanjang tahun serta saudara-saudara muslimat kami berjilbab dengan anggunnya sepanjang tahun. ”

الله أكبر الله أكبر الله أكبر و لله الحمد

Jamaah sholat Idhul Fitri rahimakumullah

Sepanjang perjalanan zaman Allah SWT senantiasa memperlihatkan sifat-sifat utamanya, yakni Ar-Rahman (Maha Pengasih) dan Ar-Rahim (Maha Penyayang). Tidak pernah sesaatpun Allah Ta’ala biarkan umat manusia hidup di dunia dalam kegelapan dan ketidak-jelasan. Allah Ta’ala selalu memberikan petunjuk dan bimbingan-Nya kepada hamba-hambaNya. Allah Ta’ala mewujudkan hal ini melalui pengiriman para utusan-Nya di setiap kelompok umat manusia di sepanjang zaman.

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اُعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ

“Dan sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat

(untuk menyerukan), "Sembahlah Allah (semata),

dan jauhilah Thaghut (Syaithan) itu”(QS An-Nahl ayat 36)

Tidak ada seorang Nabi ataupun Rasul yang diutus Allah Ta’ala kepada ummat manusia bersuku-bangsa apapun sepanjang zaman kapanpun di negeri manapun, kecuali beliau pasti menyampaikan seruan abadi yang seragam tersebut: “Sembahlah Allah (semata) dan jauhilah Thaghut (Syaithan) itu. ” Demikianlah seruan yang disampaikan oleh Nabi Adam as kepada ummatnya, Nabi Nuh as kepada umatnya, Nabi Ibrahim as, Nabi Musa as serta Nabi Isa as kepada masing-masing ummat mereka. Bahkan segenap Nabiyullah -yang 25 namanya diperkenalkan Allah Ta’ala kepada kita di dalam Al-Qur’an maupun yang lainnya yang kita tidak tahu nama-nama mereka tetapi dikatakan oleh para ulama jumlah mereka mungkin mencapai 124. 000 itu- semuanya juga telah menyampaikan seruan abadi tersebut.

Hingga tibalah giliran utusan Allah Ta’ala yang terakhir yakni Nabiyullah Muhammad saw. Beliau merupakan penutup dari rangkaian para Nabi dan Rasul ‘alaihimus-salaam.

مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّه

ِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا

“Muhammad itu sekali-kali bukanlah ayah dari seorang lelaki di antara kalian, tetapi ia adalah Rasul Allah dan Penutup Nabi-Nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. ” (QS Al-Ahzab ayat 40)

Berarti kesimpulannya ialah:

  1. Karena Nabi Muhammad saw merupakan Penutup para Nabi, berarti tidak bakal ada lagi Nabi setelahnya yang diutus Allah Ta’ala untuk membawa ajaran baru bagi ummat manusia
  2. Barangsiapa yang lahir dan hidup setelah diutusnya Nabi Muhammad saw (Penutup para Nabi) pantas dijuluki sebagai Ummat Muhammad saw, baik ia muslim maupun kafir
  3. Ummat Muhammad saw merupakan Penutup Para Ummat atau Ummat Akhir Zaman yang dipimpin oleh Nabi Akhir Zaman. So, we are the last of mankind living in the end of time. Kita adalah sisa-sisa terakhir ummat manusia menjalani hidup di ujung parjalanan zaman.
  4. Kalaupun aqidah iman-Islam kita mengajarkan bahwa kelak di akhir zaman akan diturunkan seorang Nabiyullah yang selama ini dipelihara Allah Ta’ala di langit selama ribuan tahun, yakni Nabi Isa Al-Masih putra Maryam as, maka itu bukan berarti ia akan datang membawa ajaran baru. Bahkan kehadirannya kelak adalah sebagai pengikut & pengokoh ajaran Nabi Muhammad saw. Ia akan mengajak ahli-kitab, kaum Yahudi dan Nasrani untuk memeluk ajaran Nabi Muhammad saw, ajaran Islam. Sebab semua Nabi dan Rasul para utusan Allah pada hakikatnya selalu mengajak manusia kepada ajaran Islam Tauhid, yaitu mengesakan Allah Ta’ala semata.

الله أكبر الله أكبر الله أكبر و لله الحمد

Jamaah sholat Idhul Fitri rahimakumullah

Kesadaran bahwa kita merupakan Ummat Akhir Zaman atau The Last of Mankind Living in the End of Time merupakan perkara penting. Sebab hal ini akan membawa kita pada keyakinan bahwa Hari Akhir telah dekat kedatangannya. Bahkan Allah Ta’ala berfirman sebagai berikut:

يَسْأَلُكَ النَّاسُ عَنِ السَّاعَةِ قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِندَ اللَّه

ِ وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّ السَّاعَةَ تَكُونُ قَرِيباً ﴿٦٣

"Manusia bertanya kepadamu tentang hari akhir. Katakanlah, "Sesungguhnya pengetahuan tentang hari akhir itu hanya di sisi Allah." Dan tahukah kamu (hai Muhammad), boleh jadi hari akhir itu sudah dekat waktunya. ”(QS Al-Ahzab 63)

Dan Rasulullah saw sendiri bersabda:

عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ بُعِثْتُ فِي نَفَسِ السَّاعَةِ فَسَبَقْتُهَا

كَمَا سَبَقَتْ هَذِهِ هَذِهِ لِأُصْبُعَيْهِ السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى

“Aku diutus sebelum kedatangan Hari Akhir sebagaimana jari telunjuk ini mendahului jari tengahku. ” (HR Muslim 4141)

Saudaraku, sudahkah kita mempersiapkan diri untuk menghadapinya? Bila Hari Akhir sudah dekat waktunya -bahkan semenjak diutusnya Nabi Muhammad saw 15 abad yang lalu- pantaslah Allah Ta’ala menyuruh kita mempersiapkan diri menghadapi hari esok yang perintahnya diletakkan di antara dua kali penyebutan perintah bertaqwa kepadaNya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍ

وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ ﴿١٨﴾

“Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok, dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. ” (QS AlHasyr ayat 18)

“Ya Allah, jadikanlah ibadah shiyam dan qiyam Ramadhan kami benar-benar menghasilkan taqwa yang memadai untuk membekali kami menghadapi tanda demi tanda Akhir Zaman yang terus berdatangan. Kami sadar bahwa semakin mendekati Hari Akhir tentunya ujian dan fitnah yang datang akan kian berat. Yaa muuqallibal-quluub tsabbit quluubanaa ‘ala diinika. Ya Allah Yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hati kami di atas ajaranMu. ”

الله أكبر الله أكبر الله أكبر و لله الحمد

Jamaah sholat Idhul Fitri rahimakumullah

Rasulullah saw menjelaskan kepada kita sejak 15 abad yang lalu bahwa Ummat Islam yang hidup di Era Akhir Zaman ini akan mengalami perjalanan sejarah yang mengandung lima babak.

تَكُونُ النُّبُوَّةُ فِيكُمْ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا اللَّهُ إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا عَاضًّا فَيَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا جَبْرِيَّاً فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ ثُمَّ سَكَتَ

“(1) Babak Kenabian akan berlangsung di tengah kalian selama masa yang Allah kehendaki kemudian Allah mencabutnya jika Allah menghendaki untuk mencabutnya.

(2) Kemudian babak keKhalifahan yang mengikuti pola (manhaj) Kenabian berlangsung di tengah kalian selama masa yang Allah kehendaki kemudian Allah mencabutnya jika Allah menghendaki untuk mencabutnya.

(3) Kemudian babak Raja-raja yang menggigit berlangsung di tengah kalian selama masa yang Allah kehendaki kemudian Allah mencabutnya jika Allah menghendaki untuk mencabutnya.

(4) Kemudian babak Raja-raja yang memaksakan kehendak(para diktator) berlangsung di tengah kalian selama masa yang Allah kehendaki kemudian Allah mencabutnya jika Allah menghendaki untuk mencabutnya.

(5) Kemudian babak keKhalifahan yang mengikuti pola (manhaj) Kenabian kemudian Nabi diam. ” (HR Ahmad 17680)

Hadits ini menguraikan Ringkasan Perjalanan Sejarah Ummat Islam yang terdiri dari lima babak sebagai berikut:

Babak I=> Kenabian

Babak II=> Kekhalifahan mengikuti pola (Manhaj) Kenabian

Babak III=> Raja-raja yang Menggigit

Babak IV=> Raja-raja yang Memaksakan kehendak (diktator)

Babak V=> Kekhalifahan mengikuti pola (Manhaj) Kenabian

الله أكبر الله أكبر الله أكبر و لله الحمد

Jamaah sholat Idhul Fitri rahimakumullah

Babak pertama atau babak Kenabian النُّبُوَّة adalah masa di mana ummat Islam langsung dipimpin oleh Nabiyullah Muhammad saw secara langsung. Babak ini berlangsung singkat yaitu 23 tahun (13 tahun Sebelum Hijrah hingga 10 Hijriah), tidak sampai seperempat abad lamanya. Tetapi ia merupakan masa yang singkat namun diberkahi Allah Ta’ala. Ketika Nabi saw baru diutus pada usia 40 tahun jazirah Arab sedang tenggelam di dalam nilai-nilai zhulumat al-jaahiliyyah (kegelapan nilai-nilai jahiliah). Sementara tatkala Nabi saw wafat pada usia 63 tahun telah terjadi transformasi sosial secara total sehingga jazirah Arab menjadi bersinar di bawah naungan Nurul Islam (Cahaya Ajaran Allah Ta’ala Al-Islam). SubhaanAllah. Babak pertama sudah berlalu, saudaraku.

Babak kedua atau babak Kekhalifahan mengikuti pola (Manhaj) Kenabian خِلَافَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ adalah masa di mana setelah wafatnya Nabi Muhammad saw ummat dipimpin oleh para sahabat mulia yang dijuluki Khulafaa Ar-Rasyidin (para khalifah yang jujur, adil dan istiqomah mengikuti Allah dan RasulNya). Masa ini ditandai kepemimpinan sahabat-sahabat utama, yakni Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Al-Khattab, Ustman bin ‘Affan dan Ali bin Abi Tholib radhiyAllahu ‘anhum ajmaa’iin (semoga Allah meridhai keempatnya tanpa kecuali). Babak ini juga berlangsung singkat yaitu 30 tahun (tahun 10 H hingga 40 H), seperempat abad lebih sebagaimana prediksi Nabiyullah Muhammad saw:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

الْخِلَافَةُ فِي أُمَّتِي ثَلَاثُونَ سَنَةً ثُمَّ مُلْكٌ بَعْدَ ذَلِكَ (الترمذي2152 )

“Era Al-Khilafah di dalam ummatku berlangsung tugapuluh tahun, kemudian sesudah itu muncullah era kerajaan demi kerajaan. ”

(HR At-Tirmidzi 2152)

Babak kedua sudah berlalu, saudaraku.

Kemudian muncullah babak ketiga atau babak kepemimpinan Raja-raja yang Menggigit مُلْكًا عَاضًّا. Ia adalah masa di mana ummat Islam dipimpin dengan pola kerajaan selama masa yang cukup lama yaitu sejak tahun 40 H hingga tahun 1342 H atau sekitar 14 abad, tepatnya selama 1302 tahun. Babak ini terutama ditandai dengan berdirinya tiga kerajaan Islam besar-besar yaitu Daulat Bani Umayyah lalu Daulat Bani Abbasiyyah kemudian Kesultanan Utsmani Turki yang di dalam berbagai kitab sejarah dunia (barat) lebih dikenal dengan The Ottoman Empire.

Mengapa pada masa ini para pemimpin ummat dijuluki oleh Nabiyullah Muhammad saw sebagai “para raja yang menggigit”, padahal ummat masih menyebut mereka sebagai khalifah, institusi negara Islam masih bernama khilafah dan Al-Qur’an serta Sunnah Nabi saw masih dijunjung tinggi? Karena ketika itu suksesi pergantian kepemimpinan seorang khalifah kepada khalifah berikutnya menggunakan pola keturunan alias pola kerajaan. Sementara disebut “menggigit” karena para raja tersebut “menggigit” Al-Qur’an dan Sunnah, turun sedikit kualitasnya dibandingkan babak sebelumnya di mana para Khulafaa Ar-Rasyidin “menggenggam” Al-Qur’an dan Sunnah secara kuat dan mantap. Oleh karenanya, babak ketiga ini jelas babak yang lebih buruk daripada babak kedua. Namun ia masih jauh lebih baik daripada babak keempat, sebab setidaknya ia masih mampu memelihara ummat Islam berada di dalam satu kesatuan Jama’atul Muslimin yang tunggal dengan wilayah geografis Daulah Islamiyyah yang tunggal serta kepemimpinan yang memiliki otoritas tunggal. Pada masa ini tidak ditemukan kasus perbedaan penetapan tanggal jatuhnya hari Raya Idul Fitri, karena masih ada Final Decision Maker yang menyelesaikan berbagai perbedaan hasil ru’yatul hilal yang muncul di tengah ummat. Laa haula wa laa quwwata illa billah. Babak ketigapun sudah berlalu dan menjadi sejarah, saudaraku.

الله أكبر الله أكبر الله أكبر و لله الحمد

Jamaah sholat Idhul Fitri rahimakumullah

Setelah perjalanan sejarah Ummat Islam melalui babak pertama, kedua dan ketiga, maka Nabiyullah Muhammad saw selanjutnya memberitakan akan datangnya babak keempat yaitu babak kepemimpinan Raja-raja yang memaksakan kehendak(para diktator) مُلْكًا جَبْرِيَّاً. Ini adalah babak yang diawali semenjak runtuhnya kekhalifahan kesultanan Ustmani Turki pada tahun 1924 atau 1342 H. Babak ini ditandai dengan runtuhnya kesatuan Ummat Islam dengan kesatuan wilayah dan kepemimpinannya. Ummat Islam menjalani kehidupan laksana anak-anak ayam kehilangan induk. Dunia Islam terurai menjadi kepingan-kepingan negeri yang memiliki arah dan sistem beraneka jenis yang pada umumnya jauh dari arah dan sistem Islam. Mulailah dunia memiliki para pemimpin dan penguasa yang memaksakan kehendak seraya mengabaikan kehendak Allah dan RasulNya. Nasionalisme dan sekularisme menjadi dominan pada tataran kehidupan sosial-kemasyarakatan, sementara identitas dan ideologi Islam cenderung dilokalisasi pada tataran kehidupan individual semata.

Pada babak keempat ummat Islam menjalani the darkest ages of the Islamic history (masa paling kelam dalam sejarah Islam). Ini sudah merupakan skenario Ilahi dalam rangka menyadarkan kita akan benarnya firman Allah Ta’ala sebagai berikut:

إِن يَمْسَسْكُمْ قَرْحٌ فَقَدْ مَسَّ الْقَوْمَ قَرْحٌ مِّثْلُهُ

وَتِلْكَ الأيَّامُ نُدَاوِلُهَا بَيْنَ النَّاسِ ﴿١٤٠﴾

“Jika kamu (pada perang Uhud) mendapat luka, maka sesungguhnya kaum (kafir) itupun (pada perang Badar) mendapat luka yang serupa. Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu, Kami pergilirkan di antara manusia (agar mereka mendapat pelajaran)…” (QS Ali Imran ayat 140)

Ada harinya orang-orang beriman mengalami kejayaan dan memiliki peradaban yang kuat, sementara ada harinya mereka merasakan kekalahan, keterpurukan dan ketidak-jelasan peradaban. Ada pula harinya orang-orang kafir berjaya, memiliki peradaban bahkan berlaku semena-mena dan ada harinya mereka keok, kalah serta tidak berdaya menyebarluaskan budaya maksiat dan kekufurannya. Itulah sunnatullah yang mesti berlaku dalam kehidupan di dunia yang fana ini.

Yang penting bagi kita adalah setelah menyadari kita berada pada posisi terpuruk sekarang ini seyogyanya kita bersungguh-sungguh memelihara kesabaran dan konsistensi (istiqomah) dalam menjalankan kehidupan berpandukan ajaran Islam. Kita tidak mungkin banyak berharap dalam situasi di mana para مُلْكًا جَبْرِيَّاً sedang merajalela menguasai dunia dewasa ini. Kondisi ini bahkan telah dinubuwwahkan oleh Rasulullah saw melalui berbagai Tanda-tanda Akhir Zaman (اشراط الساعة ) yang begitu banyak bermunculan di era kita sekarang ini.

Bahkan jika kita cermati hadits mengenai perjalanan sejarah Ummat Islam riwayat Imam Ahmad di atas sudah sepatutnya kita mengembangkan optimisme –selain sabar dan istiqomah- karena babak keempat bukanlah babak final perjalanan nasib ummat Islam. Masih ada satu babak lagi yang perlu dijemput oleh ummat Islam. Itulah babak kelima di mana bakal tegak kembali era kepemimpinan orang-orang sekaliber Abu Bakar, Umar, Ustman dan Ali, yaitu Kekhalifahan mengikuti pola (Manhaj) Kenabian خِلَافَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ. Suatu era yang barangkali tidak terbayangkan bagi siapapun yang telah begitu dahsyat terperangkap dalam kesenangan menipu babak keempat sekarang ini. Era yang sudah pasti dinantikan oleh setiap muslim-mu’min yang merindukan tegakknya keadilan dan kejujuran hakiki.

الله أكبر الله أكبر الله أكبر و لله الحمد

Jamaah sholat Idhul Fitri rahimakumullah

Marilah kita persiapkan diri seoptimal mungkin untuk menghadapi babak final, babak kelima tersebut. Mari kita kenali, fahami dan persiapkan diri menghadapi Tanda-tanda Akhir Zaman yang bakal memenuhi panggung sandiwara dunia di masa peralihan babak keempat menuju babak kelima Ummat Akhir Zaman ini. Pastikan keberfihakan kita kepada Imam Mahdi dan Nabiyullah Isa Al-Masih as