SaaTnYa kHiLaFaH MEmimPiN DuNiA...!!!


Down-Down USA...Rise-Rise Khilafah!!!

indra's posts with tag: buletin al islam

What are tags? You can give your posts a "tag", which is like a keyword. Tags help you find content which has something in common. You can assign as many tags as you wish to each post.
View posts by people in your network with tag buletin al islam
Blog EntryMewujudkan Kembali Kekuatan Dunia IslamAug 12, '08 7:01 AM
for everyone

[Al-Islam Edisi 417]


Pada tanggal 29 Juli - 1 Agustus 2008 yang lalu, tokoh Muslim dunia berkumpul dalam kegiatan Internasional Conference of Islamic Scholars (ICIS) III yang mengangkat tema Penegakan Islam sebagai Rahmatan lil-alamin untuk Pembangunan Perdamaian dan Pencegahan Konflik Di dunia Muslim. Konferensi ini melahirkan Jakarta Message yang salah satu isinya adalah keprihatinan atas perbedaan Islam sebagai agama perdamain dan kesatuan, dengan kenyataan bahwa dunia Islam masih tercoreng oleh konflik, kekerasan, dan kemiskinan (Republika.co.id, 1/8).

Poin lain yang menonjol dari Jakarta Message adalah pembentukan ulama sans frontieres atau ulama lintas batas yang akan dilaksanakan oleh masing-masing perwakilan ICIS di lima kawasan, yaitu Asia Timur dan Pasifik, Asia Selatan dan Tengah, Timur Tengah, Afrika, serta kawasan Amerika dan Eropa. Ulama lintas batas adalah suatu upaya kerja sama antara ulama dan cendekiawan serta kelompok profesi lainnya di bidang pencegahan konflik di dunia Islam. Ulama lintas batas akan dilaksanakan dengan semangat komprehensif dan sensitivitas, dialog, keterbukaan dan kesabaran, solidaritas kemanusiaan, keadilan, dan kepemimpinan yang visioner.

Penjajahan di Dunia Islam

Salah satu hal yang cukup menarik untuk dibahas lebih lanjut dari hasil ICIS III tersebut adalah adanya kesepahaman tentang akar konflik yang saat ini terjadi di dunia Islam. Sebagaimana diberitakan oleh Kompas (31/7), rangkuman berbagai diskusi pada konferensi tersebut menyimpulkan bahwa berbagai konflik yang terjadi di sejumlah negara berpenduduk mayoritas Islam lebih banyak dipicu oleh faktor eksternal ketimbang internal di antara umat Muslim di negara-negara tersebut.

Terkait dengan faktor eksternal tersebut, ulama terkemuka Suriah sekaligus pemikir Islam yang buku-bukunya menjadi bacaan wajib di berbagai negara, Prof Dr Wahbah Az-Zuhaili, menegaskan, selama 14 abad negara-negara Arab dan Islam hidup dalam damai. ”Sejak Amerika Serikat datang dan menanamkan pengaruhnya, justru terjadi perpecahan di negara-negara Arab,” ujarnya.

Ketua Majelis Dakwah Islam Sudan Syekh Umar Idris Hadrah menuturkan hal yang sama. Sudan sempat goyang akibat konflik Darfur, tetapi saat ini kondisi keamanan dan politik mulai stabil. Meski demikian, Barat selalu berusaha mengganggu stabilitas karena ingin meraup kekayaan alam Sudan, terutama di Darfur. ”Konflik antar etnis Darfur itu tidak benar. Hal itu hanya dibesar- besarkan media asing. Ada upaya memecah belah rakyat Sudan,” ujarnya.

Sementara kepala kantor pemimpin Syiah Irak Moqtada al-Sadr, Majid Kadhim Shanyoor menyatakan, ”Jika AS masih ada di Irak, kondisi Irak tidak akan pernah aman karena konflik antara kelompok Al-Sadr dengan Sunni dan Kurdi merupakan cara AS memecah belah bangsa Irak. Kami menolak segala macam keinginan pembagian wilayah dan kekayaan sumber alam. Kami menginginkan Irak yang bersatu dan penarikan pasukan AS. Kami tidak terlibat dalam pertikaian kelompok di Irak.”

Itulah pernyataan resmi perwakilan negeri-negeri Muslim yang saat ini dilanda konflik. Artinya bahwa penyebab utama kegoncangan dan kerusakan di negeri-negeri tersebut adalah faktor eksternal, yakni penjajahan AS dan sekutunya. Sebagaimana diketahui, saat ini AS sedang melancarkan imperialismenya di negeri-negeri Muslim melalui dua cara. Pertama, melalui intervensi militer, seperti yang sedang dipertontonkan AS saat ini di Irak dan Afghanistan. Baru-baru ini Presiden AS, George W. Bush menandatangani tambahan anggaran perang di Irak dan Afganistan sebesar 162 miliar USD.

Tambahan anggaran tersebut memungkinkan Pentagon menggelar operasi militer di Irak dan Afganistan hingga pertengahan 2009. The House of Representatif AS juga tidak menetapkan batas waktu penarikan tentara Amerika Serikat dari Irak. Alasan yang paling memungkinkan kenapa AS masih ingin bertahan di Irak adalah faktor minyak. Dengan cadangan minyak Irak yang sangat besar tentu akan menjadi darah segar bagi ekonomi AS yang sedang collaps. Di Irak diperkirakan terdapat cadangan minyak sekitar 115 miliar barel, yang merupakan cadangan terbesar ketiga di dunia.

Kedua, intervensi non militer yang berupa politik dan ekonomi. Imperialisme seperti inilah yang diterapkan AS dan sekutunya di negeri-negeri Muslim lainnya termasuk Indonesia. Alat utama yang digunakan AS untuk memuluskan imperialismenya tersebut adalah globalisasi. Sehingga bagi negara-negara Dunia Ketiga yang notabene adalah negeri-negeri Muslim, globalisasi tidak lain adalah imperialisme baru yang menjadi mesin raksasa produsen kemiskinan yang bengis dan tak kenal ampun. Jerry Mander, Debi Barker, dan David Korten tanpa ragu menegaskan, ”Kebijakan globalisasi ekonomi, sebagaimana dijalankan oleh Bank Dunia, IMF, dan WTO, sesungguhnya jauh lebih banyak menciptakan kemiskinan ketimbang memberikan jalan keluar.” (The International Forum on Globalization, 2004: 8).

Pada dasarnya, globalisasi yang dimotori AS merupakan proses menjadikan sistem ekonomi kapitalis ala Amerika Serikat sebagai sistem dominan di dunia, dengan mengintegrasikan perekonomian lokal ke dalam tatanan perekonomian global melalui privatisasi, pasar bebas, dan mekanisme pasar pada semua perekomian negara-negara di dunia. Ini berarti penghapusan semua batasan dan hambatan terhadap arus perpindahan barang, modal, dan jasa yang bersandar pada kekuatan pengaruh Amerika Serikat. WTO, Bank Dunia, dan IMF tiada lain hanyalah alat untuk memaksakan kekuatan Amerika Serikat itu.

Atas nama pasar bebas (WTO, AFTA, APEC, Bank Dunia, IMF), negeri-negeri Muslim dipaksa membuka keran privatisasi yang luar biasa, termasuk dengan menjual asset-asset publik mereka kepada swasta asing, baik dengan alasan untuk membayar utang, maupun agar kompatibel dengan aturan-aturan internasional. Di Indonesia, lembaga-lembaga kreditor internasional tersebut melalui berbagai skema pinjaman luar negeri memainkan peran penting mendorong agenda privatisasi, melalui keluarnya berbagai produk regulasi seperti UU Sumber Daya Air, UU Migas, UU Penanaman Modal hingga privatisasi BUMN. Hasilnya, saat ini investasi sektor minyak dan gas bumi misalnya, sebanyak 85,4 persen dari 137 konsesi pengelolaan lapangan minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia dimiliki oleh perusahaan asing.

Ini merupakan fakta bahwa penjajahan atau imperialisme merupakan metode baku (thariqah) negara kapitalis untuk menguasai negara lain, yang berbeda hanya terbatas pada bentuk dan pola penjajahannya.

Khilafah: Kunci Kekuatan Dunia Islam

Peran politik internasional sebuah negara sangat dipengaruhi oleh kekuataan negara tersebut. Negara yang lemah pasti tidak memiliki peran yang penting dalam konstelasi internasional. Negara itu hanya menjadi pengekor atau bahkan ditindas oleh negara yang kuat. Faktor utama yang membuat sebuah negara kuat adalah ideologi (mabda’)-nya. Tanpa ideologi atau menjadi pengikut ideologi asing, sebuah negara akan menjadi lemah. Faktanya, semua negara adidaya atau yang pernah menjadi negara adidaya pasti merupakan negara yang dibangun di atas satu ideologi tertentu. Misalnya, Uni Sovyet—sebelum runtuh—dengan ideologi sosialisme-komunisnya, AS dengan ideologi kapitalisme-sekularnya, dan Khilafah Islamiyah pada masa lalu dengan ideologi Islamnya.

Ideologi adalah faktor utama yang membuat sebuah negara menjadi kuat sehingga mampu berperan secara dominan dalam percaturan politik internasional. Sementara negara-negara Muslim saat ini justru meninggalkan Islam sebagai ideologi, sehingga secara ekonomi dan politik mereka di bawah hegemoni (baca : jajahan) AS dan sekutunya. Karena itu, untuk kembali berperan dalam konstelasi internasional serta membebaskan diri dari penjajahan militer, politik, dan ekonomi, maka umat Islam harus kembali menegakkan Khilafah Islamiyah yang menjadikan Islam sebagai ideologi sekaligus dasar negaranya. Negara semacam inilah yang akan menerapkan hukum Islam, mengemban ideologi Islam ke seluruh dunia, dan bahkan menjadi satu-satunya negara adidaya di dunia.

Tidak hanya ideologi Islam, umat Islam juga memiliki sumber-sumber kekuataan yang bisa mendukung terwujudnya Khilafah Islamiyah sebagai negara adidaya dunia.

Pertama, jika seluruh wilayah kaum Muslim di dunia bersatu di bawah naungan Khilafah Islamiyah, mereka akan memiliki posisi geografis yang sangat menguntungkan sebagai negara adidaya. Kaum Muslim secara geografis menempati posisi yang strategis pada jalur laut dunia.

Mereka mengendalikan Selat Gibraltar di Mediterania Barat, Terusan Suez di Mediterania Timur, Selat Balb al-Mandab yang memiliki teluk-teluk kecil di Laut Merah, Selat Dardanelles dan Bosphorus yang menghubungkan jalur laut Hitam ke Mediterania, serta Selat Hormus di Teluk. Selat Malaka merupakan lokasi strategis di Timur Jauh. Dengan menempati posisi yang strategis ini, kebutuhan masyarakat internasional akan wilayah kaum Muslim pastilah tinggi mengingat mereka harus melewati jalur laut strategis tersebut. Di samping itu, mereka akan sulit menaklukkan negeri-negeri Islam, karena pintu-pintu strategis laut dikuasai oleh kaum Muslim.

Kedua, faktor sumberdaya alam. Negeri-negeri Islam dianugerahi oleh Allah Swt sebagai negeri-negeri yang kaya-raya dengan sumberdaya alamnya. Contohnya adalah kekayaan sumber pangan. Negara yang memiliki sumber pangan yang besar jelas akan memperkuat posisi negara tersebut, karena akan terhindar dari ketergantungan pada negara lain. Negeri-negeri Islam dikenal sebagai wilayah yang subur untuk bercocok tanam pangan. Sumberdaya alam lainnya yang penting adalah bahan mentah. Saat ini, dunia Islam mengendalikan cadangan minyak dunia (60%), boron (40%), fosfat (50%), perlite (60%), strontium (27%), dan tin ( 22%).

Dengan potensi ideologis dan faktor-faktor penunjang tersebut, Khilafah Islam jelas akan menjadi sebuah negara adidaya yang sangat kuat. Di sinilah letak pentingnya kaum Muslim menegakkan Khilafah Islam tersebut di tengah-tengah mereka. Ketidakadaan Khilafah Islam yang berdasarkan ideologi Islam membuat kaum Muslim mundur dalam peran internasionalnya, bahkan tidak mampu menghadapi penjajahan Barat. Bagaimanapun, Barat dengan kekuatan negaranya yang dibangun atas dasar ideologi kapitalisme yang mengglobal, juga harus dilawan dengan kekuatan negara yang dibangun di atas ideologi yang juga mengglobal. Negara tersebut adalah Khilafah Islam yang akan menghimpun potensi kaum Muslim dan menyatukan dunia Islam secara ril.

Karenanya, hanya melalui Khilafah Islam inilah umat Islam akan mampu memayungi dunia dengan segala kebaikannya melalui penerapan syari’ah-Nya yang membawa rahmat bagi seluruh umat manusia. Sekaligus mengakhiri imperialisme AS dan sekutunya yang membawa bencana dan kesengsaraan umat manusia melalui penerapan kapitalisme sekulernya. Maha Benar Allah yang telah berfirman :

Tiadalah Kami mengutus kamu (Muhammad), melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam“ (QS. al Anbiya [21] : 107) .

Namun sayang, tidak pernah masalah Khilafah ini menjadi pembahasan bahkan agenda yang secara serius diperjuangkan oleh para ulama’ yang berkumpul dalam ICIS III tersebut. Karena itu, mungkinkah tanpa Khilafah mereka bisa mewujudkan cita-cita luhur membangun Islam rahmatan li al-’alamin, menghapus semua bentuk penjajahan, dan konflik dari dunia Islam? []

Komentar al-Islam:

Demokrasi Belum Dapat Memberikan Kesejahteraan Rakyat (Kompas, 4/8/2008)

Yang pasti sejahtera dalam demokrasi adalah para pemilik modal, bukan rakyat.


Blog EntryMewujudkan Kembali Kekuatan Dunia IslamAug 6, '08 6:03 AM
for everyone

[Al-Islam Edisi 417]. Pada tanggal 29 Juli - 1 Agustus 2008 yang lalu, tokoh Muslim dunia berkumpul dalam kegiatan Internasional Conference of Islamic Scholars (ICIS) III yang mengangkat tema Penegakan Islam sebagai Rahmatan lil-alamin untuk Pembangunan Perdamaian dan Pencegahan Konflik Di dunia Muslim. Konferensi ini melahirkan Jakarta Message yang salah satu isinya adalah keprihatinan atas perbedaan Islam sebagai agama perdamain dan kesatuan, dengan kenyataan bahwa dunia Islam masih tercoreng oleh konflik, kekerasan, dan kemiskinan (Republika.co.id, 1/8).

Poin lain yang menonjol dari Jakarta Message adalah pembentukan ulama sans frontieres atau ulama lintas batas yang akan dilaksanakan oleh masing-masing perwakilan ICIS di lima kawasan, yaitu Asia Timur dan Pasifik, Asia Selatan dan Tengah, Timur Tengah, Afrika, serta kawasan Amerika dan Eropa. Ulama lintas batas adalah suatu upaya kerja sama antara ulama dan cendekiawan serta kelompok profesi lainnya di bidang pencegahan konflik di dunia Islam. Ulama lintas batas akan dilaksanakan dengan semangat komprehensif dan sensitivitas, dialog, keterbukaan dan kesabaran, solidaritas kemanusiaan, keadilan, dan kepemimpinan yang visioner.

Penjajahan di Dunia Islam

Salah satu hal yang cukup menarik untuk dibahas lebih lanjut dari hasil ICIS III tersebut adalah adanya kesepahaman tentang akar konflik yang saat ini terjadi di dunia Islam. Sebagaimana diberitakan oleh Kompas (31/7), rangkuman berbagai diskusi pada konferensi tersebut menyimpulkan bahwa berbagai konflik yang terjadi di sejumlah negara berpenduduk mayoritas Islam lebih banyak dipicu oleh faktor eksternal ketimbang internal di antara umat Muslim di negara-negara tersebut.

Terkait dengan faktor eksternal tersebut, ulama terkemuka Suriah sekaligus pemikir Islam yang buku-bukunya menjadi bacaan wajib di berbagai negara, Prof Dr Wahbah Az-Zuhaili, menegaskan, selama 14 abad negara-negara Arab dan Islam hidup dalam damai. ”Sejak Amerika Serikat datang dan menanamkan pengaruhnya, justru terjadi perpecahan di negara-negara Arab,” ujarnya.

Ketua Majelis Dakwah Islam Sudan Syekh Umar Idris Hadrah menuturkan hal yang sama. Sudan sempat goyang akibat konflik Darfur, tetapi saat ini kondisi keamanan dan politik mulai stabil. Meski demikian, Barat selalu berusaha mengganggu stabilitas karena ingin meraup kekayaan alam Sudan, terutama di Darfur. ”Konflik antar etnis Darfur itu tidak benar. Hal itu hanya dibesar- besarkan media asing. Ada upaya memecah belah rakyat Sudan,” ujarnya.

Sementara kepala kantor pemimpin Syiah Irak Moqtada al-Sadr, Majid Kadhim Shanyoor menyatakan, ”Jika AS masih ada di Irak, kondisi Irak tidak akan pernah aman karena konflik antara kelompok Al-Sadr dengan Sunni dan Kurdi merupakan cara AS memecah belah bangsa Irak. Kami menolak segala macam keinginan pembagian wilayah dan kekayaan sumber alam. Kami menginginkan Irak yang bersatu dan penarikan pasukan AS. Kami tidak terlibat dalam pertikaian kelompok di Irak.”

Itulah pernyataan resmi perwakilan negeri-negeri Muslim yang saat ini dilanda konflik. Artinya bahwa penyebab utama kegoncangan dan kerusakan di negeri-negeri tersebut adalah faktor eksternal, yakni penjajahan AS dan sekutunya. Sebagaimana diketahui, saat ini AS sedang melancarkan imperialismenya di negeri-negeri Muslim melalui dua cara. Pertama, melalui intervensi militer, seperti yang sedang dipertontonkan AS saat ini di Irak dan Afghanistan. Baru-baru ini Presiden AS, George W. Bush menandatangani tambahan anggaran perang di Irak dan Afganistan sebesar 162 miliar USD.

Tambahan anggaran tersebut memungkinkan Pentagon menggelar operasi militer di Irak dan Afganistan hingga pertengahan 2009. The House of Representatif AS juga tidak menetapkan batas waktu penarikan tentara Amerika Serikat dari Irak. Alasan yang paling memungkinkan kenapa AS masih ingin bertahan di Irak adalah faktor minyak. Dengan cadangan minyak Irak yang sangat besar tentu akan menjadi darah segar bagi ekonomi AS yang sedang collaps. Di Irak diperkirakan terdapat cadangan minyak sekitar 115 miliar barel, yang merupakan cadangan terbesar ketiga di dunia.

Kedua, intervensi non militer yang berupa politik dan ekonomi. Imperialisme seperti inilah yang diterapkan AS dan sekutunya di negeri-negeri Muslim lainnya termasuk Indonesia. Alat utama yang digunakan AS untuk memuluskan imperialismenya tersebut adalah globalisasi. Sehingga bagi negara-negara Dunia Ketiga yang notabene adalah negeri-negeri Muslim, globalisasi tidak lain adalah imperialisme baru yang menjadi mesin raksasa produsen kemiskinan yang bengis dan tak kenal ampun. Jerry Mander, Debi Barker, dan David Korten tanpa ragu menegaskan, ”Kebijakan globalisasi ekonomi, sebagaimana dijalankan oleh Bank Dunia, IMF, dan WTO, sesungguhnya jauh lebih banyak menciptakan kemiskinan ketimbang memberikan jalan keluar.” (The International Forum on Globalization, 2004: 8).

Pada dasarnya, globalisasi yang dimotori AS merupakan proses menjadikan sistem ekonomi kapitalis ala Amerika Serikat sebagai sistem dominan di dunia, dengan mengintegrasikan perekonomian lokal ke dalam tatanan perekonomian global melalui privatisasi, pasar bebas, dan mekanisme pasar pada semua perekomian negara-negara di dunia. Ini berarti penghapusan semua batasan dan hambatan terhadap arus perpindahan barang, modal, dan jasa yang bersandar pada kekuatan pengaruh Amerika Serikat. WTO, Bank Dunia, dan IMF tiada lain hanyalah alat untuk memaksakan kekuatan Amerika Serikat itu.

Atas nama pasar bebas (WTO, AFTA, APEC, Bank Dunia, IMF), negeri-negeri Muslim dipaksa membuka keran privatisasi yang luar biasa, termasuk dengan menjual asset-asset publik mereka kepada swasta asing, baik dengan alasan untuk membayar utang, maupun agar kompatibel dengan aturan-aturan internasional. Di Indonesia, lembaga-lembaga kreditor internasional tersebut melalui berbagai skema pinjaman luar negeri memainkan peran penting mendorong agenda privatisasi, melalui keluarnya berbagai produk regulasi seperti UU Sumber Daya Air, UU Migas, UU Penanaman Modal hingga privatisasi BUMN. Hasilnya, saat ini investasi sektor minyak dan gas bumi misalnya, sebanyak 85,4 persen dari 137 konsesi pengelolaan lapangan minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia dimiliki oleh perusahaan asing.

Ini merupakan fakta bahwa penjajahan atau imperialisme merupakan metode baku (thariqah) negara kapitalis untuk menguasai negara lain, yang berbeda hanya terbatas pada bentuk dan pola penjajahannya.

Khilafah: Kunci Kekuatan Dunia Islam

Peran politik internasional sebuah negara sangat dipengaruhi oleh kekuataan negara tersebut. Negara yang lemah pasti tidak memiliki peran yang penting dalam konstelasi internasional. Negara itu hanya menjadi pengekor atau bahkan ditindas oleh negara yang kuat. Faktor utama yang membuat sebuah negara kuat adalah ideologi (mabda’)-nya. Tanpa ideologi atau menjadi pengikut ideologi asing, sebuah negara akan menjadi lemah. Faktanya, semua negara adidaya atau yang pernah menjadi negara adidaya pasti merupakan negara yang dibangun di atas satu ideologi tertentu. Misalnya, Uni Sovyet—sebelum runtuh—dengan ideologi sosialisme-komunisnya, AS dengan ideologi kapitalisme-sekularnya, dan Khilafah Islamiyah pada masa lalu dengan ideologi Islamnya.

Ideologi adalah faktor utama yang membuat sebuah negara menjadi kuat sehingga mampu berperan secara dominan dalam percaturan politik internasional. Sementara negara-negara Muslim saat ini justru meninggalkan Islam sebagai ideologi, sehingga secara ekonomi dan politik mereka di bawah hegemoni (baca : jajahan) AS dan sekutunya. Karena itu, untuk kembali berperan dalam konstelasi internasional serta membebaskan diri dari penjajahan militer, politik, dan ekonomi, maka umat Islam harus kembali menegakkan Khilafah Islamiyah yang menjadikan Islam sebagai ideologi sekaligus dasar negaranya. Negara semacam inilah yang akan menerapkan hukum Islam, mengemban ideologi Islam ke seluruh dunia, dan bahkan menjadi satu-satunya negara adidaya di dunia.

Tidak hanya ideologi Islam, umat Islam juga memiliki sumber-sumber kekuataan yang bisa mendukung terwujudnya Khilafah Islamiyah sebagai negara adidaya dunia.

Pertama, jika seluruh wilayah kaum Muslim di dunia bersatu di bawah naungan Khilafah Islamiyah, mereka akan memiliki posisi geografis yang sangat menguntungkan sebagai negara adidaya. Kaum Muslim secara geografis menempati posisi yang strategis pada jalur laut dunia.

Mereka mengendalikan Selat Gibraltar di Mediterania Barat, Terusan Suez di Mediterania Timur, Selat Balb al-Mandab yang memiliki teluk-teluk kecil di Laut Merah, Selat Dardanelles dan Bosphorus yang menghubungkan jalur laut Hitam ke Mediterania, serta Selat Hormus di Teluk. Selat Malaka merupakan lokasi strategis di Timur Jauh. Dengan menempati posisi yang strategis ini, kebutuhan masyarakat internasional akan wilayah kaum Muslim pastilah tinggi mengingat mereka harus melewati jalur laut strategis tersebut. Di samping itu, mereka akan sulit menaklukkan negeri-negeri Islam, karena pintu-pintu strategis laut dikuasai oleh kaum Muslim.

Kedua, faktor sumberdaya alam. Negeri-negeri Islam dianugerahi oleh Allah Swt sebagai negeri-negeri yang kaya-raya dengan sumberdaya alamnya. Contohnya adalah kekayaan sumber pangan. Negara yang memiliki sumber pangan yang besar jelas akan memperkuat posisi negara tersebut, karena akan terhindar dari ketergantungan pada negara lain. Negeri-negeri Islam dikenal sebagai wilayah yang subur untuk bercocok tanam pangan. Sumberdaya alam lainnya yang penting adalah bahan mentah. Saat ini, dunia Islam mengendalikan cadangan minyak dunia (60%), boron (40%), fosfat (50%), perlite (60%), strontium (27%), dan tin ( 22%).

Dengan potensi ideologis dan faktor-faktor penunjang tersebut, Khilafah Islam jelas akan menjadi sebuah negara adidaya yang sangat kuat. Di sinilah letak pentingnya kaum Muslim menegakkan Khilafah Islam tersebut di tengah-tengah mereka. Ketidakadaan Khilafah Islam yang berdasarkan ideologi Islam membuat kaum Muslim mundur dalam peran internasionalnya, bahkan tidak mampu menghadapi penjajahan Barat. Bagaimanapun, Barat dengan kekuatan negaranya yang dibangun atas dasar ideologi kapitalisme yang mengglobal, juga harus dilawan dengan kekuatan negara yang dibangun di atas ideologi yang juga mengglobal. Negara tersebut adalah Khilafah Islam yang akan menghimpun potensi kaum Muslim dan menyatukan dunia Islam secara ril.

Karenanya, hanya melalui Khilafah Islam inilah umat Islam akan mampu memayungi dunia dengan segala kebaikannya melalui penerapan syari’ah-Nya yang membawa rahmat bagi seluruh umat manusia. Sekaligus mengakhiri imperialisme AS dan sekutunya yang membawa bencana dan kesengsaraan umat manusia melalui penerapan kapitalisme sekulernya. Maha Benar Allah yang telah berfirman :

Tiadalah Kami mengutus kamu (Muhammad), melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam“ (QS. al Anbiya [21] : 107) .

Namun sayang, tidak pernah masalah Khilafah ini menjadi pembahasan bahkan agenda yang secara serius diperjuangkan oleh para ulama’ yang berkumpul dalam ICIS III tersebut. Karena itu, mungkinkah tanpa Khilafah mereka bisa mewujudkan cita-cita luhur membangun Islam rahmatan li al-’alamin, menghapus semua bentuk penjajahan, dan konflik dari dunia Islam? []

Komentar al-Islam:

Demokrasi Belum Dapat Memberikan Kesejahteraan Rakyat (Kompas, 4/8/2008)

Yang pasti sejahtera dalam demokrasi adalah para pemilik modal, bukan rakyat.



Blog EntryNAMRU-2 HARUS DIHENTIKANJul 3, '08 3:16 PM
for everyone

Dalam pekan-pekan terakhir ini status unit penelitian medis Angkatan Laut AS (Naval Medical Research Unit 2-Namru-2) akan diputuskan. Namru-2 dibuka pada 16 Januari 1970 berdasarkan MoU/kontrak kerjasama yang ditandatangani oleh Menkes RI saat itu, GA Siwabessy dengan Dubes AS saat itu, Francis Galbraith. MoU itulah yang dijadikan landasan hukum bagi Namru-2 tetap berada di Indonesia sekalipun tidak ada lagi wabah penyakit menular dan Indonesia tidak lagi membutuhkan bantuannya. MoU menyatakan bisa diperbaharui setiap 10 tahun. Setelah diperbaharui selama tiga periode, pada tahun 2000 MoU itu tidak diperbaharui.

Hanya saja, kerjasama itu diperpanjang bukan dengan memperbaharui MoU, tetapi menggunakan nota diplomatik. Yusron Ihza Mahendra menilai hal ini tidak layak. “Saya tidak tahu kenapa perpanjangannya dengan nota diplomatik. Apakah ada tekanan dari mereka (Amerika Serikat),” katanya.

Salah satu klausul MoU menjelaskan, kerjasama tersebut bertujuan untuk mencegah, mengawasi dan diagnosis berbagai penyakit menular di Indonesia (Okezone.com). Namun, Metrotvnews.com menulis bahwa Namru-2 didirikan untuk mengantisipasi infeksi penyakit tropis, seperti malaria saat Perang Vietnam tahun 70-an.

Untuk perannya itu, Namru-2 diberi banyak kelonggaran, termasuk kekebalan diplomatik untuk stafnya guna memasuki seluruh wilayah Indonesia. Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Deplu Edi Pratomo saat rapat kerja dengan Komisi I DPR menjelaskan, bahwa Namru-2 berada di bawah Kedubes AS dan stafnya mendapatkan kekebalan diplomatik. Padahal Namru-2 bukan bagian dari kegiatan diplomasi dan tidak melakukan aktivitas yang berhubungan dengan diplomasi. “Ini membuat aktivitas dan pergerakan personel Namru-2 menjadi sangat sulit diawasi. Orang dan barang bisa keluar masuk tanpa pengawasan,” (Antara News).

Mengapa AS begitu ngotot meminta agar ke-20 staf Namru-2 asal Amerika mendapatkan kekebalan diplomatik? Dari fakta itu, sangat mudah dipahami bahwa ada kepentingan strategis bagi AS atas keberadaan dan aktivitas Namru-2 di Indonesia.

Karena itu, sangat beralasan jika banyak pihak menilai Namru-2 juga melakukan kegiatan intelijen. Tentu saja bentuknya bukan nginteli orang, melainkan mengumpulkan data dan informasi tentang penyakit, terutama penyakit menular dan berbahaya, yang sangat penting bagi AS, khususnya militernya. Selama ini, Namru-2 dengan leluasa mendapatkan sampel virus dan penyakit menular karena rumah sakit-rumah sakit yang ada diinstruksikan untuk mengirimkannya ke Namru-2. Dengan itu tentu mudah bagi Namru-2 untuk mendapatkan peta penyakit di Indonesia dan informasi terkait. Dengan itu pula, spesimen virus dan penyakit menular berbahaya yang ada di Indonesia sudah mereka dapatkan. Selanjutnya spesimen itu diapakan, merekalah yang tahu. Kemungkinan dimanfaatkan untuk kepentingan senjata biologis tentu ada dan tidak bisa dikesampingkan.

Namru-2 Demi Kepentingan AS

Keberadaan Namru-2 di negeri ini selama 30 tahun lebih dirasa tidak memberikan manfaat bagi Indonesia. Bahkan Menkes Siti Fadilah Supari saat rapat kerja dengan Komisi I DPR 25/6, mengatakan, “Selama 30 tahun Namru berada di sini, kita tidak mendapatkan manfaat apa-apa.” Ia menambahkan, “Dipandang dari sisi manapun (kerjasama, red.) ini tidak berguna.” (Antara News, 26/6).

Panglima TNI Djoko Santoso mengatakan, laboratoriun Namru-2 berada di bawah koordinasi militer AS sehingga tentu saja operasinya ditujukan untuk kepentingan militer AS (Antara News, 26/6).

Kepala Litbang Depkes Triono Soendoro saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR (2/6/2008) juga mengatakan, “Mereka (Namru-2) enggan untuk mencari tahu prioritas permasalahan kesehatan di Indonesia sehingga topik penelitian lebih ke arah minat dan keperluan mereka sendiri.”

Menlu Hassan Wirajuda tahun 2004 juga menilai timpangnya manfaat Namru-2 yang lebih demi kepentingan AS. Hal itu ia sampaikan saat menggambarkan kasus wabah demam berdarah yang melanda Indonesia saat itu, dengan korban mencapai 29.643 orang, 408 orang di antaranya meninggal. Wabah ini menjadi bencana nasional dan dikategorikan sebagai kejadian luar biasa. Ketika berkorespondensi dengan Menko Polkam saat itu, yakni Susilo Bambang Yudhoyono, Menhan (alm.) Matori Abdul Djalil, dan Menkes Achmad Sujudi, dalam suratnya tanggal 25 Agustus 2004 bernomor 231/PO/VIII/2004/61/01, Hassan menulis “Sebagai infectious disease research and laboratory yang mempunyai misi prevention and control of infectious disease in Southeast Asia, kami tidak memperoleh informasi apapun tentang adanya hasil penelitian Namru-2 terhadap bencana nasional tersebut,” (Media Indonesia Online, 26/6).

Menkes kembali menegaskan hal itu saat rapat kerja dengan Komisi I DPR (25/06), “Kita hanya mendapatkan penelitian-penelitian kecil, sedangkan ketika kami meminta kerjasama dalam penelitian “tuberculosis” (TBC), mereka tidak mau karena tidak ada kepentingan untuk mereka,” ungkapnya.

Jadi, katanya, Namru-2 hanya melakukan penelitian untuk kepentingan militer AS, dan tidak untuk kepentingan Indonesia sebagai mitra yang sejajar dalam kerangka kerjasama yang telah disepakati sejak 1970 itu (Antara News, 25/6).

Kepentingan AS atas keberadaan Namru-2 di Indonesia bisa dikategorikan strategis atau bahkan berkaitan dengan kepentingan nasionalnya. Karenanya, kelanjutan Namru-2 menjadi salah satu agenda pembicaraan Presiden Bush saat bertemu Presiden SBY, November 2006 lalu. Kedatangan Menkes AS dan Panglima Armada Pasifik AL AS beberapa waktu lalu dalam waktu yang berdekatan diduga juga berkaitan dengan Namru-2. Kalau bukan kepentingan strategis, AS tentu tidak akan ngotot soal itu.

Karena itu, sangat masuk akal jika Namru-2 harus dihentikan. Menurut pandangan Deplu, yang disampaikan Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Deplu Edi Pratomo saat rapat kerja dengan Komisi I DPR 25/6, keberadaan Namru-2 di Indonesia berdasarkan perjanjian kerjasama tahun 1970 tidak sesuai dengan konvensi Wina Tahun 1961 yang diratifikasi Pemerintah dengan menerbitkan UU Nomor 1 Tahun 1982.

Sangat tepat jika Menkes tegas menolak keberadaan Namru-2. Hal yang sama juga disampaikan Dephan dan Panglima TNI. Bahkan sebenarnya penolakan terhadap Namru sudah muncul sejak 1998. Menhan/Pangab saat itu, Jenderal Wiranto, merekomendasikan agar kerjasama dengan Namru diakhiri (Antara News, 26/6).

Menlu Indonesia tahun 2000 Alwi Shihab bahkan sudah berkirim surat kepada Dubes AS untuk Indonesia saat itu, Mr, Robert S Gelbard. Dalam surat bertanggal 28 Januari 2000 itu, Alwi menegaskan Indonesia memutuskan untuk menghentikan Namru-2. Keberatan juga disampaikan oleh mantan Menlu Ali Alatas dalam surat bernomor 1241/PO/X/99/28/01 yang dikirimkan Ali Alatas kepada Presiden saat itu, BJ Habibie. Hal yang sama juga disampaikan Menlu Hassan Wirajuda dalam surat korespondensi dengan Menko Polkam saat itu, yakni Susilo Bambang Yudhoyono, Menhan (alm) Matori Abdul Djalil, dan Menkes Achmad Sujudi, dalam suratnya tanggal 25 Agustus 2004 bernomor 231/PO/VIII/2004/61/01.

Anehnya, justru pada pertemuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden AS George W Bush di Bogor, 20 November 2006, telah ditandatangani pernyataan bersama (joint statement) yang intinya melanjutkan kerjasama itu (Kompas.com, 26/06). Padahal Presiden kala itu jelas telah mengetahui berbagai keberatan terhadap Namru-2, setidaknya dari surat Menlu Hassan tahun 2004 itu.

DPR pun, meski sudah mendengar penjelasan Menkes, Menhan, Panglima TNI, Deplu dan Menristek–tidak memberikan sikap yang diharapkan. Komisi I DPR justru mengambangkan keputusan dengan mengeluarkan tiga opsi. Pertama: Namru-2 dihentikan (Diusung F-BPD, F-PKB, F-PKS, F-PAN). Kedua: operasional Namru-2 dihentikan, dilanjutkan dengan evaluasi bagi kepentingan nasional (Diusung F-PDIP, F-PDS dan Yusron Ihza Mahendra F-BPD). Ketiga: Namru-2 dievaluasi dan dilanjutkan dengan memasukkan syarat-syarat yang memenuhi aspek kepentingan nasional (Diusung F-PG, F-PD, dan Bagus Suryama F-PKS) (Kompas, 26/6). Andai Komisi I DPR bersuara bulat, Namru-2 harus dihentikan, sangat mungkin masalahnya menjadi lebih mudah.

Berlarut-larut dan terkesan begitu sulitnya memutuskan penghentian Namru-2, seolah semakin menguatkan dugaan bahwa Pemerintah, termasuk kalangan di DPR, tunduk pada tekanan asing (AS).

Sekarang masalahnya ada di tangan Presiden. Tentu dengan segenap alasan dan fakta yang ada, seharusnya Pemerintah (Presiden) tidak perlu ragu untuk segera menghentikan keberadaan Namru-2. Tinggal kita lihat saja buktinya.

Meneguhkan Sikap

Berbagai alasan yang masuk akal dan fakta yang ada seharusnya menguatkan sikap penolakan terhadap keberadaan Namru-2. Lebih dari itu, penghentian Namru itu juga sesuai dengan amanat Allah SWT:

]يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تَتَّخِذُوْا بِطَانَةً مِنْ دُوْنِكُمْ لاَ يَأْلُوْنَكُمْ خَبَالاً وَدُّوْا مَا عَنِتُّمْ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاءُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُوْرُهُمْ أَكْبَرُ[

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil teman kepercayaan kalian orang-orang yang di luar kalangan kalian (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemadaratan terhadap kalian. Mereka menyukai apa saja yang menyusahkan kalian. Telah nyata kebencian dari mulut mereka dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi. (QS Ali Imran [3]: 118).

Ibn Katsir menjelaskan bahwa bithânah adalah orang-orang dekat yang mengetahui masalah dalam (lihat Tafsîr Ibn Katsîr). Ibn al-Jauzi menyatakan, yang dimaksud bithânah adalah ad-dukhalâ’ (orang-orang dalam) yang meneliti/menyelidiki urusannya dan memaparkannya (lihat Zâd al-Masîr). Penjelasan ini sangat sesuai dengan fakta Namru-2. Karenanya, sesuai dengan amanat Allah SWT, Namru-2 harus dihentikan.

Keberadaan Namru-2 juga berpotensi mendatangkan dharar (kemadaratan) bagi masyarakat dan negeri ini. Rasul saw. bersabda:

«لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ»

Tidak boleh mencelakakan diri sendiri dan orang lain (HR Malik, Ibn Majah, Ahmad, al-Baihaqi, al-Hakim).

Karena itu, wahai kaum Muslim, tidak sepantasnya ada di antara kita seorang penguasa atau pemerintah yang justru menjadikan orang kafir sebagai bithânah atau wali. Jika ada maka hendaklah kita mengingat firman Allah SWT:

]يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تَتَّخِذُوْا الْيَهُوْدَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ[

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi para pemimpin; sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Siapa saja di antara kalian mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang-orang zalim. (QS al-Maidah [5]: 51).

Wallâh a’lam bi ash-shawâb.

[Al Islam Edisi 412]

KOMENTAR:

KPK Tangkap Lagi Anggota DPR (Republika, 1/7/2008).

Wajar karena DPR adalah lembaga terkorup (berdasarkan survei ICW tahun 2005).


Blog EntryMengurai Benang Kusut Korupsi Jun 26, '08 3:21 PM
for everyone

[Edisi 411]

hizbut-tahrir.or.id - Indonesia memang ’surga’ para koruptor. Entah mengapa, tindakan haram korupsi seolah-olah telah menjadi ’kebiasaan’ sebagian pejabat kita. Korupsi sudah merajalela. Menurut Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Syamsa Ardisasmita, berbeda dengan penanganan kasus korupsi sebelumnya pada tahun 1999-2004, kasus korupsi lebih banyak terjadi di DPRD. Tercatat ada 23 kasus korupsi di KPK yang melibatkan anggota DPRD di berbagai provinsi. “Sekarang kebanyakan kasus korupsi melibatkan kepala daerah,” katanya.

Dari kebanyakan kasus yang ditangani KPK, 73 persen di antaranya adalah kasus korupsi yang terjadi pada proyek pengadaan barang dan jasa. Contoh kasus yang melibatkan kepala daerah: korupsi APBD dengan tersangka Walikota Medan Abdillah dan wakilnya Ramli Lubis; mantan Walikota Makassar Amiruddin Maula yang telah divonis 4 tahun dalam kasus korupsi pengadaan mobil pemadam; Bupati (non aktif) Kutai Kartanegara Syaukani HR yang divonis 2,5 tahun penjara terkait 4 kasus korupsi dana APBD. (Persda-network, 1/4/2008)

Di departemen pelayanan publik, kasus korupsi juga banyak terungkap. KPK telah memukan indikasi korupsi di Bea Cukai. KPK menyatakan, empat pegawai Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tanjungpriok, Jakarta Utara, diindikasi melakukan suap. Selain penyuapan, penggeledahan KPK bersama pihak Bea Cukai di KPU Bea Cukai Tanjungpriok mendapati modus baru suap: menggunakan kurir seperti satpam, tukang parkir, dan petugas kebersihan. Bahkan tempat ibadah pun menjadi lokasi para koruptor bertransaksi. (Liputan6 SCTV, 3/6/2008,).

Yang lebih mengerikan, para anggota dewan, yang seharusnya membuat aturan untuk ’meminimalisasi’ korupsi, justru dengan ’akal bulusnya’ mengotak-atik aturan untuk melegalkan korupsinya. Setelah sebelumnya menangkap tangan Al-Amin Nur Nasution, anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PPP, KPK juga menahan anggota Komisi IV DPR terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam alih fungsi lahan hutan, yakni anggota Fraksi Partai Demokrat, Sarjan Tahir. Mereka diduga terkait dengan dugaan menerima suap pengalihan fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Sarjan ditahan terkait kasus dugaan korupsi dalam alih fungsi hutan mangrove seluas 600 hektar untuk Pelabuhan Tanjung Api-api di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. (Detik.com, 3/5/2008).

Lebih mengerikan lagi, aparat penegak hukum, yang seharusnya menjadi ’pemburu’ koruptor, justru menjadi ’backing’ koruptor. Terungkapnya ’main mata’ aparat Kejaksaan Agung dengan Artalyta telah membongkar kebobrokan aparat penegak hukum di Indonesia. Kejasaan Agung sebagai departemen yang diberi amanah untuk memberantas gurita korupsi di negeri ini justru ’bermain-main’ perkara korupsi kelas kakap. Kita pun sudah tahu, keluarnya SP3 perampokan harta negara lewat BLBI yang dilakukan oleh Samsul Nursalim di BDNI ternyata ’buah karya’ aparat kejaksaan sendiri. Tidak tanggung-tanggung, jual beli perkara dan ’backing’ aparat ini melibatkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Untung Uji Santoso, dan Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Subroto. Ketiga orang itu disebut-sebut dalam rekaman telepon terdakwa Artalyta dengan petinggi kejaksaan. (Liputan6.com, 16/6/2008,). Sungguh ironis!

Akar Masalah

Gaji yang rendah kerap dituding sebagai penyebab utama merajalelanya korupsi di Indonesia. Namun, studi Bank Dunia membantah argumen tersebut. Deon Filmer (Bank Dunia) dan David L Lindauer (Wellesley College) dalam World Bank Working Paper No. 2226/2001 yang berjudul, “Does Indonesia Have a Low Pay Civil Service,” menunjukkan bahwa rata-rata pendapatan pegawai negeri 42% lebih tinggi dibandingkan dengan swasta. (Media Indonesia, 2/62001). Walhasil, gaji rendah yang selama ini dijadikan alasan semakin merajalelanya korupsi di Indonesia adalah tidak benar. Jika demikian, lalu apa penyebab korupsi?

Jika ditelesik lebih dalam, ada dua hal mendasar yang menjadi penyebab utama semakin merebaknya korupsi. Pertama: mental aparat yang bobrok. Menurut www.transparansi.or.id, terdapat banyak karakter bobrok yang menghinggapi para koruptor. Di antaranya sifat tamak. Sebagian besar para koruptor adalah orang yang sudah cukup kaya. Namun, karena ketamakannya, mereka masih berhasrat besar untuk memperkaya diri. Sifat tamak ini biasanya berpadu dengan moral yang kurang kuat dan gaya hidup yang konsumtif. Ujungnya, aparat cenderung mudah tergoda untuk melakukan korupsi.

Yang lebih mendasar lagi adalah tidak adanya iman Islam di dalam tubuh aparat. Jika seorang aparat telah memahami betul perbuatan korupsi itu haram maka kesadaran inilah yang akan menjadi self control bagi setiap individu untuk tidak berbuat melanggar hukum Allah. Sebab, melanggar hukum Allah, taruhannya sangat besar: azab neraka.

Kedua: kerusakan sistem politik dan pemerintahannya. Kerusakan sistem inilah yang memberikan banyak peluang kepada aparatur Pemerintah maupun rakyatnya untuk beramai-ramai melakukan korupsi. Peraturan perundang-undangan korupsi yang ada justru diindikasi ’mempermudah’ timbulnya korupsi karena hanya menguntungkan kroni penguasa; kualitas peraturan yang kurang memadai, peraturan yang kurang disosialisasikan, sanksi yang terlalu ringan, penerapan sanksi yang tidak konsisten dan pandang bulu, serta lemahnya bidang evaluasi dan revisi peraturan perundang-undangan. (Transparansi.or.id)

Selain itu, menurut Sekretaris Jenderal KPK, M Syamsa Ardisasmita, saat ini kasus korupsi yang terjadi di Indonesia, khususnya yang ditangani oleh KPK, lebih banyak mengusut kepala daerah. Salah satu faktor penyebabnya adalah mahalnya biaya politik untuk menjadi kepala daerah pada proses Pilkada. “Potensinya lewat Pilkada. Karena butuh political cost (biaya politik) tinggi,” kata Syamsa, di KPK. (Persda-network, 1/4/2008).

Mahalnya biaya politik ini memicu para gubernur, bupati, walikota bahkan bisa jadi presiden akan bekerja keras untuk ’mengembalikan’ modal politiknya yang selama kampanye telah dikeluarkan. Bukan hanya modalnya, ’keuntungan’ tentu akan diburu juga. Jika sudah demikian, para pejabat publik secara umum akan sangat kecil kemungkinannya memikirkan kesejahteraan rakyat. Mereka hanya akan memikirkan bagaimana mengembalikan modal dan keuntungan politik berikut modal tambahan untuk maju ke pentas pemilihan kepala daerah ataupun presiden berikutnya.

Walhasil, sistem politik dan pemerintahan yang ada saat ini memang telah memacu percepatan terjadinya korupsi.

Cara Islam Memberantas Korupsi

Sistem pencegahan korupsi dalam Islam terbangun dalam sebuah sistem sangat sederhana sehingga sangat efektif. Salah satunya, sebagaimana disitilahkan dalam wacana hukum sekarang, dengan sistem pembuktian terbalik.

Pemberantasan korupsi dengan sistem pembuktian terbalik telah dilaksanakan oleh Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. Ketika itu, Abu Hurairah r.a. diangkat menjadi wali (gubernur). Beliau menabung banyak harta dari sumber-sumber yang halal. Mendapatkan informasi tentang hal itu, Amirul Mukminin Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. memanggil sang Gubernur ke Ibukota Negara Khilafah, Madinah. Sesampai di Kota Madinah al-Munawwarah, Khalifah Umar ra. berkata kepada sang Gubernur, “Hai musuh Allah dan musuh Kitab-Nya! Bukankah engkau telah mencuri harta Allah?”

Gubernur Abu Hurairah ra. Menjawab, ”Amirul Mukminin, aku bukan musuh Allah dan bukan pula musuh Kitab-Nya. Aku justru musuh siapa saja yang memusuhi keduanya. Aku bukanlah orang yang mencuri harta Allah.”

Khalifah Umar ra. bertanya kepadanya, ”Lalu dari mana engkau mengumpulkan harta sebesar 10.000 dinar itu?”

Abu Hurairah ra. Menjawab, ”Dari untaku yang berkembang pesat dan dari sejumlah pemberian yang berturut-turut datangnya.”

Khalifah Umar ra. berkata, ”Serahkan hartamu itu ke Baitul Mal kaum Muslim.”

Abu Hurairah ra. segera memberikannya kepada Khalifah Umar ra. Beliau lalu mengangkat kedua tangannya ke langit sambil berkata lirih, ”Ya Allah, ampunilah Amirul Mukminin.”

Riwayat di atas menjelaskan beberapa hal. Pertama: harta negara dalam sistem Khilafah pada hakikatnya adalah harta Allah SWT yang diamanatkan kepada para pejabat untuk dijaga dan tidak boleh diambil secara tidak haq. Tindakan mengambil harta negara secara tidak haq adalah tindakan curang yang oleh Khalifah Umar ra. diibaratkan dengan mencuri harta Allah untuk lebih menegaskan keharamannya.

Kedua: pejabat yang mengambil harta negara secara tidak haq, oleh Khalifah Umar ra., dicap sebagai musuh Allah dan Kitab-Nya. Sebab, mereka berarti tidak menghiraukan lagi larangan Allah SWT. Allah SWT tidak mengizinkan hal itu:

Siapa saja yang berbuat curang, maka pada Hari Kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu. (QS Ali Imran [3]: 161).

Ketiga: Khalifah sebagai kepala negara harus menjaga pejabat bawahannya jangan sampai ada yang melakukan tindakan curang alias korupsi. Untuk menjaga hal ini, Khalifah Umar ra. membuat prosedur: siapa saja pejabat gubernur maupun walikota yang diangkatnya akan dihitung terlebih dulu jumlah kekayaan pribadinya sebelum diangkat, lalu dihitung lagi saat dia diberhentikan. Jika terdapat indikasi jumlah tambahan harta yang tidak wajar maka beliau menyita kelebihan yang tidak wajar itu atau membagi dua, separuhnya diserahkan kepada Baitul Mal.

Wahai Kaum Muslim:

Bukankah sudah terlihat begitu nyata, bahwa kerusakan telah merajalela dalam sistem dan orang (pejabat negara)? Kerusakan inilah yang kemudian memacu terjadinya korupsi, yang berujung pada kesengsaraan rakyat. Jika sistem dan orangnya saat ini telah terbukti menyengsarakan rakyat, apakah kita akan membiarkan sistem dan orangnya tetap memimpin negeri ini? Bukankah sudah saatnya kita menggantinya dengan sistem dan orang yang baik, sistem Islam dalam bingkai Daulah Khilafah serta orang-orang yang berkepribadian islami yang senantiasa memegang amanah? Bukankah saatnya Indonesia kita berubah menjadi lebih baik? []

KOMENTAR:

Eep Saefullah Fatah: Dalam kurun 3 tahun Indonesia telah melaksanakan 320 kali Pilkada (tiga hari sekali) (Kompas, 24/6/2008).

Demokrasi memang rumit, boros biaya, sarat konflik, dan sering melahirkan para pemimpin yang korup dan tidak memihak rakyat.


Blog EntryIndonesia Bangkit Hanya dengan IslamMay 21, '08 12:46 PM
for everyone

[Edisi 406]

Momentum seabad kebangkitan Indonesia dirayakan dimana-mana. Bahkan pada tingkat nasional dibuat perhelatan kolosal untuk merayakan seabad kebangkitan itu dengan melibatkan ribuan pemain. Di tengah gegap-gempitanya perayaan itu, terdapat pertanyaan besar, ”Benarkah Indonesia sudah bangkit?”

Realitas Kebangkitan

Individu yang bangkit dapat dilihat dari perilakunya. Perilaku individu itu ditentukan oleh pemikiran yang ia yakini. Jika pemikirannya rendah maka individu itu pun akan menjadi individu yang rendah. Sebaliknya, ketika pemikiran yang diemban dan diyakini individu itu tinggi, maka ia akan menjelma menjadi individu yang bangkit. Artinya, bangkit-tidaknya individu itu sebenarnya ditentukan oleh tinggi-rendahnya pemikiran yang ia emban dan ia yakini.

Hal yang sama berlaku juga pada masyarakat. Masyarakat merupakan kumpulan individu yang di dalamnya terdapat interaksi yang terus-menerus. Interaksi terus-menerus itulah yang menjadikan kumpulan individu menjadi sebuah masyarakat. Interaksi itu terjadi karena adanya kemaslahatan yang sama, yang ditentukan oleh adanya kesamaan pemikiran dan perasaan atas kemaslahatan itu. Ketika pemikiran yang diemban dan diyakini oleh masyarakat itu tinggi, maka masyarakat itu akan bangkit. Sebaliknya, jika pemikiran yang diemban dan diyakini masyarakat itu rendah, mereka pun menjelma menjadi masyarakat yang rendah.

Dengan demikian, kebangkitan itu identik dengan kemajuan dan ketinggian taraf pemikiran (al-irtifâ’ al-fikri). Pemikiran yang tinggi, yang akan mewujudkan kebangkitan, tentu bukan sembarang pemikiran. Ia adalah pemikiran tentang pandangan hidup dan apa yang terkait dengannya.

Kemajuan pemikiran mencerminkan terjadinya transformasi dari aspek hewani ke aspek manusiawi. Pemikiran yang berkaitan dengan upaya memperoleh makanan, misalnya, hanyalah pemikiran instingtif (naluriah) dan rendah. Sebaliknya, pemikiran yang berkaitan dengan pengaturan upaya memperoleh makanan adalah pemikiran yang lebih tinggi. Pemikiran yang berkaitan dengan pengaturan urusan suatu kaum adalah lebih tinggi daripada yang berkaitan dengan pengaturan urusan keluarga. Namun, pemikiran yang tertinggi adalah pemikiran tentang pengaturan urusan manusia sebagai manusia, bukan manusia sebagai individu. Pemikiran inilah yang akan melahirkan kebangkitan.

Kebangkitan Ideologis

Pengaturan urusan manusia ditentukan dan didasarkan pada pemikiran mendasar tentang hakikat hidup dan kehidupan, yaitu pemikiran menyeluruh tentang alam semesta, kehidupan dan manusia. Dengan kata lain, pengaturan urusan manusia itu didasarkan akidah, pandangan hidup atau ideologi. Dengan demikian, kebangkitan hakiki adalah kebangkitan atas dasar ideologi, yaitu akidah yang memancarkan sistem pengaturan urusan manusia. Tingginya taraf perekonomian dan tingginya akhlak tidak akan melahirkan kebangkitan hakiki, melainkan kebangkitan semu.

Barat bangkit karena ideologinya, yaitu Sekularisme-Kapitalisme. Uni Soviet, sebelum bubar, bangkit karena ideologinya, yaitu Sosialisme-Komunisme. Umat Islam pun dulu bangkit karena ideologinya, yaitu Islam. Sebaliknya, Indonesia yang mengklaim bukan negara sekular dan bukan pula negara agama (Islam) tidak pernah bangkit. Ini wajar saja. Sebabnya, landasan kebangkitannya tidak ideologis. Akibatnya, ekonomi amblas, dikuasai oleh segelintir orang dan pihak asing. Akidah umat Islam tidak terjaga. Pihak-pihak yang merusak dan mengacak-acak Islam malah dilindungi dan dilestarikan. Dalam masalah Ahmadiyah saja Pemerintah tidak tegas dan dengan mudah diintervensi oleh pihak luar.

Pada saat yang sama, generasi Indonesia sedang menuju jurang kehancuran dengan pergaulan bebas, narkoba, dan lain-lain. Di Jakarta, Bandung, Medan, dan Surabaya, 50% remaja usia 15-24 tahun mengaku pernah berhubungan seks sejak usia 13-18 tahun; 35% mengaku mengenal seks dari film porno; yang lainnya dari buku, majalah, VCD, teman, dll. BNN menyebutkan, pada 2007 ada 3,2 juta pengguna narkoba; 1,1 juta di antaranya adalah pelajar dan mahasiswa. Ada 8000 siswa SD kena narkoba dengan usia mulai 7 tahun. Pihak asing bebas berkeliaran di Indonesia, seperti dalam kasus Namru 2.

Lebih dari itu, di antara fakta yang terlihat jelas di negeri ini adalah adanya rasa rendah diri dan sangat sering memandang apa yang datang dari Barat sebagai maju, ideal, baik dan menyelamatkan. Apapun konsep, ide, gaya hidup yang berasal dari Barat begitu saja diterima dan diikuti. Berbagai fakta tersebut dan yang lainnya menandakan ciri-ciri bangsa yang sakit; bangsa yang membebek dan pengikut.

Perlu Upaya

Perubahan menjadi umat yang bangkit tidak turun begitu saja dari langit. Kita harus berusaha mengubah kondisi buruk menjadi baik, mengubah keterpurukan menjadi kebangkitan. Allah SWT berfirman:

إِنَّ اللهَ لاَ يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوْا مَا بِأَنْفُسِهِمْ

Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum hingga kaum itu sendiri merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri (HR ar-Ra’d [13]: 11).

Burhanuddin al-Biqa’i dalam Nadm ad-Durar fî Tanâsub al-Âyâti wa as-Suwar menafsirkan ayat di atas, “Sesungguhnya Allah, Zat Yang Maha Meliputi segala hal dan memiliki segala kesempurnaan, tidak akan mengubah keadaan suatu kaum, baik atau buruk, hingga mereka sendiri mengubah keadaan yang ada pada diri mereka, dengan cara menghiasi diri dengan amal salih dan meninggalkan akhlak orang mufsid (merusak). Jika mereka mengubah hal itu maka Allah akan mengubah apa yang ada pada mereka meski mereka sangat kuat.”

Menuju Kebangkitan yang Sahih

Kebangkitan yang sahih adalah kebangkitan yang didasarkan pada akidah yang sahih. Itulah kebangkitan yang didasarkan pada akidah Islam sebagai satu-satunya akidah yang sahih. Sebaliknya, kebangkitan yang salah adalah kebangkitan yang didasarkan pada akidah yang juga salah. Contohnya, kebangkitan Barat yang didasarkan pada Sekularisme, atau kebangkitan Sovyet dengan Komunisme.

Ideologi yang ada di dunia ini hanya ada 3 (tiga): (1) Sekularisme-Kapitalisme; (2) Sosialisme-Komunisme; (3) Islam. Dalam hal ini, kebangkitan hakiki adalah kebangkitan atas dasar pemikiran (fikrah). Islamlah satu-satunya fikrah yang sahih, yang didasarkan pada ruh, yang mengakui keberadaan Allah dengan segala kewenangan-Nya dalam seluruh aspek kehidupan. Dengan demikian, kebangkitan atas dasar Islamlah satu-satunya kebangkitan yang sahih. Sebabnya, Islam disandarkan pada asas (akidah) yang mustahil memiliki kekurangan dan kesalahan.

Adapun metode untuk mewujudkan kebangkitan adalah dengan membangun pemerintahan berlandaskan pemikiran (fikrah), bukan UU, sistem dan hukum. Inilah satu-satunya cara untuk meraih kebangkitan. Inggris, Prancis, Amerika dan lain-lain benar-benar bangkit karena dibangun berdasarkan fikrah, yaitu Sekularisme. Membangun pemerintahan dengan UU, sistem dan hukum tidak akan pernah melahirkan kebangkitan. Kasus Turki dengan Revolusi Kemalis (1924), Mesir dengan Kudeta Perwira (1952), Libya dengan Kudeta Kadafi, dan sebagainya menunjukkan hal itu. Jadi, hukum asal dalam kebangkitan bukanlah mengambil kekuasaan, melainkan menghimpun umat berlandaskan fikrah, yaitu syariah Islam. Itu artinya, pemerintahan itu dibangun berlandaskan kekuatan umat yang telah mengemban ideologi Islam.

Untuk itu, langkah paling awal, seluruh konsepsi syariah yang dibutuhkan untuk mewujudkan kebangkitan—akidah, sistem pemerintahan, sistem ekonomi, sistem sosial, sistem pendidikan, sanksi hukum, hukum pembuktian, politik luar negeri, dsb—harus dirumuskan dan disiapkan dengan matang dan mendalam. Di sinilah Hizbut Tahrir telah melakukan peran itu.

Ketika konsepsi syariah itu telah siap, agar umat berhasil dihimpun berlandaskan konsepsi itu, maka harus ada orang-orang yang secara terorganisasi melakukan kontak dinamis dengan umat untuk mensosialisasikan fikrah (konsepsi syariah) kepada mereka.

Umat Islam adalah kumpulan manusia yang diikat oleh akidah Islam, baik sipil, militer, birokrat, rakyat, santri, abangan, modern, tradisionalis, dsb. Kepada mereka inilah fikrah di atas disosialisasikan. Sosialisasi itu harus dilakukan secara berpengaruh sehingga fikrah tersebut menjadi fikrah mereka. Setelah itu, akan muncul kesadaran ideologis dalam diri mereka akan urgensi dan wajibnya fikrah (konsepsi syariah) tersebut diwujudkan pada tataran real.

Seiring dengan sosialisasi itu, wajib diupayakan agar umat Islam yang menginginkan kebangkitan itu memiliki kesadaran politik. Dengan begitu mereka tahu ancaman terhadap Islam, umat, negara, masyarakat dan diri mereka.

Setelah mayoritas komponen umat Islam menerima dan mendukung, maka dukungan politik terhadap fikrah tersebut akan menguat. Dukungan politik yang kuat terhadap fikrah inilah yang akan menjadi sarana paling efektif untuk mewujudkan kebangkitan yang hakiki dan benar. Itulah kebangkitan Islam.

Selanjutnya terjadilah perubahan dengan pondasi fikrah yang kokoh, yaitu syariah Islam. Itulah perubahan yang dicontohkan Nabi saw. Beliau membangun pemerintahan Islam di Madinah berlandaskan akidah Islam (Lâ ilâha illa Allâh Muhammad Rasûlullâh) dan sistem yang terpancar darinya. Jadi, kebangkitan Indonesia adalah menghimpun umat Islam di Indonesia dengan fikrah (syariah) Islam, mengarahkan hidup mereka pada fikrah (syariah) Islam, dan membangun pemerintahan berdasarkan fikrah (syariah) Islam tersebut.

Wahai Kaum Muslim:

Indonesia adalah negeri Muslim terbesar baik dari sisi luas daerah, penduduk, kekayaan, dan lain-lain. Umat Islam di Indonesia mempunyai tanggung jawab terbesar terhadap umat Islam di dunia. Kebangkitan Indonesia harus menjadi lokomotif kebangkitan umat Islam dunia. Kita ingin Indonesia menjadi negara besar dan kuat, bebas dari penjajahan dan menjadi pemimpin dunia yang mampu menyatukan umat Islam di seluruh dunia. Umat Islam yang merupakan mayoritas di Indonesia sejatinya menjadi pelaku utama dalam membangkitkan Indonesia. Ini adalah rumah kita!

Momentum sekarang ini sangat pas kita jadikan momentum untuk membulatkan tekad guna berjuang sekuat tenaga mewujudkan kebangkitan umat Islam. Hanya satu jalan untuk itu, yaitu dengan mengemban dan menerapkan akidah Islam dan sistem yang terpancar darinya dalam bingkai Khilafah Islamiyah. Umat Islam khususnya dan umat manusia sedunia umumnya sejatinya tengah menunggu peran kita. Wallâhu a’lam bi ash-shawab. []

Komentar:

Kenaikan BBM tidak langgar UU (Detikfinance.com, 20/5/2008).

Masalahnya, UU-nya yang telah melanggar hak rakyat sebagai ‘pemilik sejati’ BBM.


Blog EntryTolak Kenaikan Harga BBM 2008!May 14, '08 9:23 AM
for everyone

[Edisi 405].

Kenaikan harga BBM bukan lagi sekadar wacana. Sebagaimana diungkap banyak media, Pemerintah sudah pasti akan menaikkan harga BBM di dalam negeri sekitar akhir Mei atau awal Juni ini. Kebijakan ini jelas harus dipertanyakan. Kebijakan ini terasa tidak adil dan menyengsarakan rakyat. Jika carut-marut ekonomi lebih banyak ditimbulkan oleh kebijakan keliru Pemerintah, praktik korupsi serta ulah para bankir dan konglomerat hitam, mengapa rakyat banyak yang harus selalu menanggung akibatnya?

Soal besarnya subsidi yang berulang-ulang disebut oleh pejabat Pemerintah sebanyak lebih dari Rp 200 triliun dan akan menjadi lebih Rp 300 triliun jika BBM tidak segera dinaikkan juga patut dipertanyakan. Subsidi sebesar itu baru benar jika seluruh minyak mentah diimpor dari luar negeri. Faktanya, Indonesia masih memproduksi 910 ribu barel minyak mentah setiap hari. Memang, produksi sebanyak itu tidak mencukupi sehingga harus impor. Nah, mestinya, subsidi itu dihitung dari jumlah minyak mentah yang diimpor itu. Mantan Kepala Bappenas Kwik Kian Gie menyebut, jika perhitungan dilakukan dengan benar, Pemerintah sesungguhnya malah mendapatkan kelebihan uang tunai; yakni selisih harga jual BBM di dalam negeri dengan besarnya subsidi dari minyak mentah impor. Besarnya diperkirakan mencapai Rp 35 triliun. Kemana dana sebesar ini?

Pernyataan bahwa kenaikan BBM demi orang miskin juga harus dipertanyakan karena faktanya, menurut Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Reformasi Pertambangan dan Energi Pri Agung Rakhmanto, (Kompas, (7/5), kenaikan harga BBM sebesar 30 persen berpotensi mengakibatkan orang miskin bertambah sebesar 8,55 persen atau sekitar 15,68 juta jiwa.

Bantuan Tunai Langsung (BLT) plus sembako yang akan dibagikan kepada 19 juta rakyat miskin jelas tidak mencukupi karena selain jumlahnya kurang, sifatnya hanya sementara.

Menanggapi rencana kenaikan harga BBM, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) berpendapat, hubungan Pemerintah dengan rakyat dalam masalah BBM sebagai milik publik, bukanlah hubungan antara penjual dan pembeli, melainkan hubungan antara yang mengurusi urusan rakyat dan rakyatnya yang berhak menikmati harta kekayaan milik mereka (BBM) itu dengan harga sewajarnya (murah). Di tengah-tengah krisis ekonomi yang menghimpit masyarakat saat ini, menaikkan harga BBM adalah tindakan zalim. Pemerintah tidak menunjukkan dirinya sebagai pelindung rakyat.

Hizbut Tahrir Indonesia melihat sebenarnya ada banyak cara yang bisa untuk menghindari kenaikan harga BBM, yakni:

  1. Penghematan belanja negara hingga 20 persen, mulai dari kantor kepresidenan, DPR, kementerian, dan lembaga negara lain. Minimal Rp 20 triliun bisa dihemat di sini. Nah, yang ada sekarang, sama sekali tidak tampak nuansa krisis. Tengoklah suasana dan fasilitas kantor-kantor Pemerintah serta perilaku pejabat-pejabatnya. Tidak tampak sedikitpun nada prihatin. Bahkan gaya hidup mereka pun tidak mencerminkan pemimpin dari sebuah negara yang sedang menderita.
  2. Pembayaran angsuran utang harus dijadwalkan kembali, bahkan pembayaran bunga (riba) utang yang ternyata memakan porsi yang cukup besar harus tidak dilakukan. Dalam APBN tahun 2008 ini cicilan pembayaran utang plus bunganya mencapai Rp 151,2 triliun (Beritasore.com, 25/11/2007). Untuk membayar bunga saja sekitar Rp 94 triliun (lebih dari 10 miliar dolar AS). Karena itu, penangguhan ini jelas akan membantu mengurangi beban berat APBN.
  3. Memanfaatkan dana APBD yang mengendap di BI dalam bentuk SBI yang bunganya jelas menambah beban Pemerintah. Sepanjang tahun 2007 saja, dana APBD yang mengendap di BI dalam bentuk SBI mencapai sedikitnya Rp 146 triliun (Waspada Online, 27/8/07). Lebih dari itu, sepanjang tahun 2007, ternyata APBD kita rata-rata surplus cukup besar (Okezone.com, 6/5/08). Ini jelas bisa dimanfaatkan secara optimal untuk mengurangi beban Pemerintah dan masyarakat.
  4. Pajak progresif terhadap komoditas yang booming seperti minyak, gas, batubara, tembaga, dan perkebunan. Tax rate-nya dinaikkan sejalan dengan naiknya harga. Jika tax rate atas minyak ditetapkan 50 persen, penerimaan pajak bisa naik minimal Rp 9 triliun. Jika 60 persen, naiknya Rp 15 triliun (Drajat Wibowo, Republika, 7/5).
  5. Memangkas perantara yang ada dalam ekspor dan impor minyak. Perantara ini cuma calo, berbasis di Singapura, dan mengambil margin minimal 0,5-1,0 dolar AS perbarel (Drajat Wibowo, Republika, 7/5).
  6. Lindung nilai (hedging) harga minyak dapat menghemat sedikitnya Rp 55,2 triliun. Jika realisasi harga minyak 115 dolar AS perbarel dan hedging beli di harga 95 dolar AS, terdapat selisih 20 dolar AS. Dengan mengalikan selisih 20 dolar AS terhadap konsumsi BBM 35,5 juta kiloliter, ada potensi penerimaan Rp 44,59 triliun (Sunarsip, Republika, 7/5).
  7. Menekan besaran alpha (margin distribusi BBM) pendistribusian BBM bersubsidi ke Pertamina dari 9 persen menjadi 5 persen. Subsidi yang bisa dihemat dari penurunan alpha Rp 9,534 triliun (Agung Pri Rakhmanto, Republika, 7/5).

Dari tujuh cara di atas bakal didapat dana lebih besar daripada dana dari kenaikkan BBM 30%. Selain itu, Pemerintah juga harus sungguh-sungguh berusaha mengembalikan dana BLBI yang menguap entah kemana. Berapa penghematan yang didapat oleh Pemerintah untuk kenaikan harga BBM? Rp 35 triliun. Bandingkan dengan dana BLBI yang telah dikorup para konglomerat hitam, yang menurut catatan Kompas (2/1/2003) sekitar Rp 225 triliun! Kemana uang itu? Mengapa untuk uang yang hanya sekitar Rp 35 triliun yang didapat dari menaikkan 30% harga BBM Pemerintah tega mengorbankan 220 juta rakyatnya, sementara uang negara Rp 225 triliun yang dikorup segelintir konglomerat itu dibiarkan saja?

Mengapa Pemerintah tidak segera menggelandang mereka, kalau perlu menyita seluruh harta pribadinya dengan ancaman hukuman fisik? Mengapa mereka malah justru mendapatkan R&D (release and discharged) alias pengampunan hukum, sementara di sisi lain Pemerintah tega menambah derita mayoritas rakyat dengan menaikkan harga-harga?

Pemerintah harus memanfaatkan seoptimal mungkin sumberdaya alam (migas, emas, batubara dan lainnya) yang sangat melimpah itu, yang hakikatnya adalah milik seluruh rakyat. Harus ada strategi baru dalam memanfaatkan sumberdaya itu dari corporate based management (pengelolaan oleh swasta) ke state based management (pengelolaan oleh negera). Pemberian ladang konsesi kepada perusahaan asing untuk mengelola SDA terbukti membuat hasilnya lebih banyak dinikmati oleh perusahaan-perusahaan itu ketimbang yang dirasakan oleh rakyat. Sudah saatnya, kontrak karya dengan berbagai perusahaan migas asing itu ditinjau dan dibatalkan. Sebagai gantinya, Pemerintah sebagai pemegang amanah rakyat mengedepankan BUMN untuk mengelola itu semua secara profesional dan amanah.

Dana yang didapat dari pengelolaan SDA oleh BUMN secara amanah dan profesional tentu bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat dan mencukupi keuangan negara. Langkah itulah yang harus dilakukan, bukan justru melakukan privatisasi BUMN. Divestasi atau penjualan BUMN kepada swasta (lokal maupun asing) jelas merupakan langkah bunuh diri, yang akan semakin menjauhkan negara dari memelihara kemaslahatan rakyat.

Memperhatikan hal-hal tersebut di atas, Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan:

  1. Menolak rencana kenaikan harga BBM karena akan menambah kesengsaraan rakyat dan bukan cara yang sahih untuk mengatasi krisis keuangan negara. Pemerintah adalah pemimpin yang mengurus kepentingan rakyat, yang seharusnya mewujudkan kemaslahatan rakyat, bukan malah membuat mereka menderita! Rasulullah Muhammad yang mulia bersabda,»

وَاْلإِِمَامُ الَّذِيْ عَلىَ النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ«

Imam yang memimpin manusia laksana penggembala; dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya (HR Muslim).

  1. Menolak cara-cara kapitalistik dalam pengaturan ekonomi Indonesia. Sudah saatnya sistem Kapitalisme yang selama ini mencengkeram Indonesia dan menimbulkan kesengsaraan rakyat banyak harus ditinggalkan. Campur tangan Asing (IMF, Bank Dunia dan lainnya) dengan memaksakan pengurangan subsidi dan liberalisasi sektor migas yang terbukti makin menyengsarakan rakyat juga harus dihindarkan. Allah SWT berfirman:

وَلَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيل

Sekali-kali Allah tidak akan pernah menjadikan jalan bagi orang-orang kafir untuk menguasai kaum Mukmin (QS an-Nisa’ [4] : 141).

  1. Sebagai gantinya, di Indonesia harus diterapkan sistem ekonomi yang adil, yakni sistem ekonomi Islam yang berlandaskan pada syariah dan dikelola secara mandiri. Sistem seperti inilah yang dijamin akan membawa kerahmatan bagi negeri ini. Jika Sosialisme telah gagal, Kapitalisme pun demikian, kemana lagi kita akan menuju jika tidak pada Islam? Allah SWT berfirman:

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ

Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki. Siapakah yang lebih baik hukumnya daripada Allah bagi orang-orang yang yakin? (QS al-Maidah [5]: 50).

  1. Akhirnya, Hizbut Tahrir Indonesia mengingatkan seluruh rakyat Indonesia, termasuk para pejabat dan para wakil rakyat, bahwa sesungguhnya negeri ini tidaklah akan bisa keluar dari krisis yang membelenggu kecuali jika di negeri ini diterapkan syariah Islam secara kâffah. Dengan syariah itulah kita mengatur aspek ekonomi agar kesejahteraan sekaligus kemuliaan rakyat bisa dicapai, keamanan bisa ditegakkan, kedamaian bisa diwujudkan dan kebahagiaan bisa dirasakan oleh seluruh rakyat. Oleh karena itu, harus ada gerakan bersama untuk kembali pada syariah Islam dalam seluruh aspek kehidupan dan menetapkan pemimpin yang amanah, tidak korup dan bertindak culas. Sungguh, hanya melalui syariah Islam dan pemimpin yang amanah sajalah kita bisa mewujudkan kehidupan bermasyarakat dan bernegara secara baik.

وَلِلَّهِ الْعِزَّةُ وَلِرَسُولِهِ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَلَكِنَّ الْمُنَافِقِينَ لاَ يَعْلَمُونَ

Padahal kemuliaan itu hanyalah milik Allah, Rasul dan kaum Mukmin. Namun, orang-orang munafik itu tiada mengetahuinya (QS al-Munafiqun [63] : 8). []

KOMENTAR

Penolakan Harga BBM Naik Meluas (Republika, 13/5).

Wajar karena kebijakan itu menzalimi rakyat!


Blog EntryMenaikkan Harga BBM di Tengah Penderitaan RakyatMay 11, '08 1:47 PM
for everyone

[Edisi 404]

Akhirnya harga BBM dipastikan naik lagi. Kepastian naiknya harga BBM diumumkan Pemerintah melalui Menko Ekonomi Boediono setelah rapat terbatas di Kantor Presiden Senin (5/5) lalu. Menurut Presiden SBY sendiri, tahapan sekarang bukan lagi membahas harga BBM naik atau tidak, tetapi bagaimana imbas kenaikan BBM 20-30 persen terhadap berbagai komoditas, termasuk instrumen untuk melindungi rakyat miskin dan berpenghasilan rendah (Republika, 6/5/). Padahal sehari sebelumnya Presiden SBY sepakat untuk tidak terlalu cepat menaikkan harga BBM. Kebijakan menaikkan BBM adalah langkah terakhir (Kompas, 5/5).

Faktanya, “langkah terakhir” inilah yang justru dengan cepat ditempuh oleh Pemerintah. Alasan utamanya, sebagaimana berkali-kali diungkap Pemerintah, adalah tekanan yang semakin berat terhadap APBN 2008 akibat terus membengkaknya anggaran subsidi BBM sebagai dampak langsung dari terus meroketnya harga BBM di pasaran internasional hingga nyaris menembus US$ 120 perbarel.

Yang amat disesalkan, kebijakan Pemerintah untuk menaikkan harga BBM akan diberlakukan justru di tengah-tengah jeritan masyarakat dari berbagai lapisan yang tengah menderita akibat himpitan ekonomi dan beban hidup yang semakin berat. Tidak jarang, bagi yang tipis iman, frustasi hingga bahkan diakhiri dengan aksi bunuh diri menjadi pilihan. Ini sudah banyak terjadi dan diekspos oleh banyak media akhir-akhir ini.

Karena itu, apapun alasannya, kebijakan Pemerintah untuk menaikkan harga BBM rata-rata 30% adalah kebijakan yang zalim karena akan semakin menyengsarakan rakyat.

Betulkah Tidak Ada Langkah Lain?

Sebagaimana yang sudah-sudah, ketika krisis ekonomi terjadi, kebijakan menaikkan tarif kebutuhan pokok seperti BBM pada akhirnya selalu menjadi “langkah terakhir” yang menjadi favorit Pemerintah. Dengan menyebut kebijakan menaikkan BBM sebagai “langkah terakhir” Pemerintah seperti berupaya meyakinkan masyarakat, bahwa Pemerintah telah sungguh-sungguh menempuh cara-cara lain di luar “langkah terakhir” tersebut. Padahal jelas masih ada cara atau langkah lain yang bisa ditempuh untuk mengatasi krisis ekonomi ini.

Jika kita memperhatikan struktur pengeluaran APBN, ada tiga kelompok besar yang secara seksama peranannya masing-masing dalam menjaga kesinambungan fiskal, yaitu: (1) pengeluaran Pemerintah pusat (investasi sektoral dan belanja rutin); (2) transfer ke pemerintah daerah dalam rangka desentralisasi fiskal; (3) pembayaran bunga dan cicilan pokok utang (luar negeri dan dalam negeri).

Karena itu, secara teknis pun, setidaknya ada tiga cara/langkah lain sebelum Pemerintah menempuh langkah menaikkan harga BBM:

Penghematan belanja rutin. Ini sudah dilakukan Pemerintah, yang memotong anggaran untuk kementerian dan lembaga sebagai kompensasi kenaikan subsidi yang berkaitan dengan BBM, termasuk subsidi listrik. Hendaknya penghematan ini juga dilakukan di seluruh daerah.

Memanfaatkan dana APBD yang mengendap di BI dalam bentuk SBI yang bunganya jelas menambah beban Pemerintah. Sepanjang tahun 2007 saja, menurut catatan Pemerintah, dana APBD yang mengendap di BI dalam bentuk SBI mencapai sedikitnya Rp 146 triliun (Waspada Online, 27/8/07). Lebih dari itu, sepanjang tahun 2007, ternyata APBD kita rata-rata surplus cukup besar (Okezone.com, 6/5/08). Ini jelas bisa dimanfaatkan secara optimal untuk mengurangi beban Pemerintah dan masyarakat.

Penangguhan pembayaran utang luar negeri. Tahun 2008 ini cicilan pembayaran utang plus bunganya mencapai Rp 151,2 triliun (Beritasore.com, 25/11/2007). Penangguhan ini jelas akan membantu mengurangi beban berat APBN.

Selain itu, menurut Ekonom Dr. Hendri Saparini, Pemerintah bisa mengurangi anggaran subsidi bank rekap yang mencapai puluhan triliun rupiah. Langkah lainnya adalah memotong rantai broker (baik dalam ekspor maupun impor minyak oleh Pertamina) yang sangat merugikan. (al-Wa’ie, No. 92/April/2008).

Akar Persoalan

Jika kita cermati, kebijakan untuk menaikkan harga BBM sesungguhnya terkait dengan rencana lama Pemerintah untuk mengurangi secara bertahap—bahkan menghapus sama sekali—subsidi di bidang energi. Artinya, bisa dikatakan, kenaikan harga BBM di pasar internasional hanyalah “faktor kebetulan” saja, yang kemudian dijadikan momentum oleh Pemerintah. Pasalnya, penghapusan subsidi adalah konsekuensi logis dari penerapan sistem Kapitalisme. Dalam Kapitalisme, negara sama sekali tidak berkewajiban untuk menjamin kebutuhan publik seperti BBM, listrik, pendidikan atau kesehatan masyarakat. Seluruhnya diserahkan pada mekanisme hukum pasar. Hal ini diperparah sejak krisis yang menimpa Indonesia tahun 1997. Pemerintah Indonesia secara resmi meminta bantuan dan campur tangan IMF dan Bank Dunia dalam mengatasi krisis ekonomi dan moneter. Salah satu tuntutan IMF adalah agar Pemerintah menghapuskan subsidi yang sebelumnya digunakan untuk membantu masyarakat membeli BBM dan mengurangi tarif dasar listrik. IMF berdalih bahwa untuk mengurangi defisit anggaran belanja negara, salah satu cara yang harus dilakukan adalah mengurangi dan menghapuskan subsidi Pemerintah terhadap BBM dan TDL.

Selain itu, yang tak kalah besar dampak buruknya bagi masyarakat, adalah kebijakan Pemerintah untuk melakukan liberalisasi ekonomi, khususnya di sektor energi. Liberalisasi sektor energi tidak hanya di sektor hulu (eksplorasi), tetapi juga di sektor hilir (distribusi dan pemasaran). Pemerintah lewat UU Migas berjanji untuk mengikis habis monopoli di Pertamina. Yang ditawarkan kemudian adalah membuka kesempatan bagi perusahaan swasta lain untuk ikut berkompetisi dalam distribusi dan pemasaran migas. Dengan alasan supaya kompetisi dalam distribusi dan pemasaran bisa ’adil’, lagi-lagi subsidi minyak harus dicabut. Sebab, jika masih ada minyak bersubsidi di pasaran, pemain asing enggan masuk. Ini setidaknya pernah ditegaskan oleh Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, ”Liberalisasi sektor hilir migas membuka kesempatan bagi pemain asing untuk berpartisipasi dalam bisnis eceran migas…Namun, liberalisasi ini berdampak mendongkrak harga BBM yang disubsidi Pemerintah. Sebab, kalau harga BBM masih rendah karena disubsidi, pemain asing enggan masuk.” (Kompas, 14/5/03).

Sepintas ide ini cukup menarik. Namun, ancaman di balik itu sungguh sangat mengerikan. Saat ini yan