SaaTnYa kHiLaFaH MEmimPiN DuNiA...!!!


Down-Down USA...Rise-Rise Khilafah!!!

indra's posts with tag: ba'asyir

What are tags? You can give your posts a "tag", which is like a keyword. Tags help you find content which has something in common. You can assign as many tags as you wish to each post.
View posts by people in your network with tag ba'asyir

eramuslim.com - Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang peringatan dan perintah penghentian syiar yang dilakukan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) sudah dikeluarkan oleh pemerintah, Senin (10/6) sore. Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Ustadz Abu Bakar Ba'asyir menganggap keputusan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah terkait dengan keberadaan Ahmadiyah di Indonesia masih mengambang, karenanya dia meminta pemerintah tegas untuk membubarkan atau memasukkannya ke dalam non muslim.

"Itu sama saja lokalisasi kelompok, itu artinya masih diperbolehkan
kelompok itu merusak Islam, meski tidak ada kegiatannya, " ujarnya saat membesuk Munarman dan Habib Rizieq Shihab, di Polda Metero Jaya,
Jakarta, Selasa (10/6).

Ia menganggap, membiarkan Ahmadiyah bukan berarti memberikan kebebasan terhadap pemeluk agama, tetapi kebebasan untuk merusak Islam. Karenanya,

Ba'asyir tetap menuntut Ahmadiyah dibubarkan atau masuk ke kelompok agama diluar Islam.

"KIta menuntut dengan berbagai cara yang tidak menyalahi aturan,
Ahmadiyah bukanlah kebebasan beragama, tetapi kebebasan merusak Islam, " tandasnya.

Senada dengan itu, Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab juga memprotes SKB tiga Menteri yang tidak membubarkan Ahmadiyah. Dalam pesan untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang berisi empat hal yang harus dilakukan pemerintah terhadap Ahmadiyah, yakni: Bubarkan Organisasinya, Larang Penyebarannya, Tutup Kegiatannya, dan Bina Warganya.

Pesan itu dibacakan oleh Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Abu Bakar Ba'asyir usai membesuk Munarman dan Habib Rizieq Shihab. Dalam SKB itu pemerintah memang hanya melarang Ahmadiyah melakukan kegiatan dan menyebarkan ajarannya, tidak secara tegas mengatur pembubarannya.

Opsi Jika Ahmadiyah Membandel

Keinginan yang diminta oleh Ketua Umum FPI dan Amir MMI ini seperti tidak serta merta dikabulkan oleh pemerintah, sebab SKB ini memang baru tahapan awal untuk sampai pada keputusan untuk membubarkan Ahmadiyah. Ahmadiyah boleh merasa lega dengan keputusan itu, namun jika Ahmadiyah tidak mematuhi perintah tersebut, pemerintah akan membubarkannya.

"Kalau masih melanggar SKB, akan diusulkan pembubaran melalui dua alternatif. Pertama, diusulkan ke Presiden oleh tiga pejabat negara (Menag, Mendagri, Jaksa Agung). Lalu kemudian Presiden akan mengeluarkan Keppres pembubarannya, " jelas Wakil Ketua Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) Wisnu Subroto.

Kemudian, menurutnya, yang kedua Mendagri bisa mengusulkan pembubaran Ahmadiyah sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas), dengan syarat mengacu pada UU No.8/1985.

Wisnu mengatakan, hal ini memang bertahap, apabila ditemukan pelanggaran, maka akan terkena pasal penodaan agama, untuk selanjutnya diusulkan pembubarannya.

Ia menjelaskan, SKB itu ditujukan bagi perorangan yang menganut ajaran Ahmadiyah. artinya, jika aterjadi pelanggaran, maka hal it akan menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing.(novel)




Import.flv (14.7 MB)

Saturday, 12 January 2008

 Syabab.Com - Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Abu Bakar Ba`asyir, menilai, maraknya aliran sesat akhir-akhir ini di Indonesia tidak akan bisa dituntaskan, bila belum menggunakan sistim pemerintahan khilafah atau daulah Islamiyah.

"Adanya aliran sesat dan kemungkaran tidak akan mungkin dituntaskan termasuk oleh Front Pembela Islam (FPI), MMI dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sekalipun. Paling bisa dikurangi kecuali sistimnya yang diubah," ujar Ba`asyir usai menghadiri Tabligh Akbar Umat Islam se-Bangka Belitung (Babel) di Pangkalpinang, Sabtu (12/01).

Kesalahan penerapan sistim kenegaraan telah membuat implikasi dan akibat negatif bagi segala bidang kehidupan.

Disinggung apakah pemerintahan khilafah bisa diterapkan di Indonesia, Ba`asyir menyatakan, semua itu Allah yang menentukan. "Kami harus tetap berjuang dalam menerapkan nilai-nilai Islam. Ajaran sesat bisa dituntaskan bila pemerintahan seperti jaman Nabi," ujarnya.

Dai dari HTI, KH Muhammad Al Khaththath, dalam tausiyahnya dalam acara itu menegaskan, pemerintahan khilafah seperti diterapkan di jazirah Arab terbukti telah memberikan kemakmuran, keadilan dan rasa damai bagi masyarakat.

Pada masa lalu, wilayah pemerintahan khilafah meliputi lima belas negara dan di jazirah Arab tujuh negara, dimana rakyatnya hidup damai dengan tetap menjalankan kebebasan agama yang dianut.

Dalam pemerintahan khilafah, penerapan hukum syariah seperti potong tangan bagi pencuri baru diterapkan setelah ekonomi Islam diberlakukan, yang memungkinkan rakyatnya hidup makmur.

"Dulu di wilayah yang menerapkan sistim khilafah, pencuri yang dipotong tangannya merasa bersyukur, karena tangan yang digunakan untuk mencuri itu tidak akan menyeret tubuh mereka ke dalam neraka," ujarnya.

Kalau sekarang, menurut Khathkhat pencuri dihukum penjara dan ia bergaul dengan pencuri lain, penjahat pengguna dan pengedar narkoba. Istrinya jadi terabaikan, begitu juga anak-anaknya.

Khaththat mengajak seluruh umat Islam memperjuangkan penerapan sistim khilafah ataupun hukum syariah, hingga keterpurukan bangsa akibat sistim sekuler bisa diakhiri. [ant/syabab.com]

© 2008 Multiply, Inc.    About · Blog · Terms · Privacy · Corp Info · Contact Us · Help

Modified from Mediterranean by John Whittet.
Originally on the CSS Zen Garden.
Used and Modified with permission from the author.