SaaTnYa kHiLaFaH MEmimPiN DuNiA...!!!


Down-Down USA...Rise-Rise Khilafah!!!

indra's posts with tag: aqidah

What are tags? You can give your posts a "tag", which is like a keyword. Tags help you find content which has something in common. You can assign as many tags as you wish to each post.
View posts by people in your network with tag aqidah
Blog EntryKhurafat dalam Obor OlimpiadeMay 5, '08 9:40 PM
for everyone
Syabab.Com - Sungguh pelik persoalan yang menimpa umat ini. Menjelang olimpiade di China tahun ini, api olimpiade sudah mulai dilarikan ke negeri-negeri yang ikut serta dalam acara dunia ini. Hanya sayang sekali, tak ada sedikitpun para pejabat dan ulama muslim yang menghukumi atas aktitas ini. Padahal dibalik tradisi api olimpiade ini terdapat kemusyrikan yang membahayakan akidah umat. Bila ada ada ritual yang bukan dari Islam seringkali dinyatakan bid'ah seperti tahlilan, tetapi dalam kasus ini tak ada satu pun yang menyatakan bahwa tradisi api olimpiade itu adalah bid'ah.

Api olimpiade, obor olimpiade, dan cahaya olimpiade semuanya merupakan nama-nama bagi satu lambang promosi olimpiade. Asal-usulnya berasal dari Yunani Kuno di mana sebuah api dibiarkan menyala sepanjang sambutan olimpiade kuno, serta memperingati dicurinya api ini dari dewa Zeus oleh Prometheus. Api ini diperkenalkan pada awalnya pada olimpiade 1928 di Amsterdam, dan sejak itu menjadi ritual tetap pada setiap penyelenggaraan olimpiade. Larian obor dari Yunani ke tempat penyelenggaraan olimpiade modern tidak ada dalam olimpiade kuno, sebaliknya hal itu diperkenalkan oleh Carl Diem, dengan dukungan Joseph Goebbels pada Olimpiade Berlin 1936 yang sempat diselubungi kontroversi dianggap sebagai cara menanamkan pemahaman Nazi.

Bagi masyarakat Yunani kuno, api membawa arti religius. Api suci ini dikisahkan pernah dicuri dari dewa-dewi oleh Prometheus. Maka, api dapat dijumpai di berbagai tempat di Olympia, Yunani. Sebuah api yang menyala secara berpanjangan disimpan di atas Hestia di Olympia. Ketika berlangsungnya Olimpiade yang memberi penghormatan kepada Zeus, api tambahan di kuilnya dan juga kuil ratunya Hera. Api Olimpiade modern dinyalakan di tempat-tempat di mana pernah didirikan kuil Hera.

Setelah kita melihat dengan jelas bahwa larian obor dan nyalaan obor ini ternyata berasal dari akidah khurafat masyarakat Roma dan juga merupakan peradaban (hadharah) kufur. Sedangkan Rasulullah melarang umat Islam mengikuti jejak langkah dan apa yang dilakukan oleh orang kafir, maka apakah layak umat Islam merayakan khurafat dan tahayul olimpiade ini? Dari Umar Radiyallahu 'anhu berkata, bersabda Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam, "Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia telah menjadi golongan mereka". (HR. Ahmad, Abu Daud, Thabrani)

Apakah negeri-negeri kaum Muslim dan para penguasanya berbangga dengan menjalankan aktivitas yang dilakukan oleh penyembah api dan pemuja api ini? Tidakkah mereka merasa bahwa aktivitas itu sama halnya dengan kaum Majusi yang menyembah dan mendewa-dewakan api? Adakah pemerintah perlu berbangga karena tidak ada kekacauan dalam majelis yang berasal dari majelis keagamaan bangsa Roma? Apa pun alasan yang diberikan, siapa saja yang terlibat dengan aktivitas khurafat ini pastinya akan ditanya oleh Allah Swt di akhirat kela tentang apa yang mereka lakukan. Tidakkah ada mufti atau ulama yang ingin memberikan fatwa menolak kepercayaan dan amalah jahiliyyah ini?

Beginilah keadaan umat tatkala tak ada institusi penjaga akidah umat. Umat dengan mudah dilenakan dan dirusak akidah mereka dan dibiasakan dengan tradisi-tradisi ritual yang bukan berasal dari Islam. Belum lagi penyelenggaraan olimpiade yang hanya menguatkan ikatan rusak nasionalisme, hanya memperkuat kebanggan atas bangsa-bangsanya masing-masing. Padahal dengan paham nasionalisme inilah, Khilafah Islamiyah menjadi bubar. Racun ini telah dihembuskan atas kaum Muslim hingga saat ini. Ikatan ini dijaga dan dibangun terutama pada penyelenggaraan olahraga yang terorganisir menyebabkan umat senang dalam keterpecahbelahan. Sampai kapan tradisi rusak ini berhenti? Khilafah Islamiyyah kali kedua akan segera menghentikannya! [z/myk/syabab.com]

Blog EntryDari AQIDAH ke REVOLUSIMar 10, '08 7:32 AM
for everyone
Islam diwahyukan ke bumi tak sekadar sebagai sistem ibadah atau religius an sich, melainkan juga sebagai instrumen pencarian keadilan serta kebenaran yang hakiki untuk menghadapi hidup di dunia yang penuh tantangan. Islam memberikan kehidupan yang beradab, kedamaian, keselamatan, kebahagiaan, dan kesejahteraan bagi masyarakat penganutnya serta lingkungan sekitarnya (rahmatan lil alamin).

Islam juga menghapus segala bentuk ketidakadilan yang kerap melahirkan proses penindasan antarsesama manusia dan mencederai nilai-nilai kemanusiaan itu sendiri. Alquran juga senantiasa menuntut manusia berbuat adil (QS 7: 29, dan QS 49: 9, QS 49: 9). Dalam QS 5: 8, malah menegaskan keterkaitan antara sikap adil dengan taqwa.

Menurut Ibnu Taimiyah, keadilan ekonomi, politik, dan sosial merupakan masalah pokok dalam ajaran agama Islam. kehidupan manusia di muka bumi akan lebih tertata dengan sistem yang berkeadilan walau disertai suatu perbuatan dosa daripada dengan sistem tirani yang zalim.

Bahkan Nawab Haedar Naqvi menandaskan bahwa keadilan sosial dalam Islam berakar pada tauhid. keyakinan kepada Tuhan secara otomatis mempunyai konsekuensi untuk menciptakan keadilan. salah satu tidak akan ada tanpa yang satumya.

Sejarah telah memberikan pelajaran berharga bagi kita tatkala pada zaman Rasulullah, Islam dapat tampil demikian luar biasa gemilang dengan risalah/misi humanisme, universalisme sehingga mampu membangun peradaban emas.

Seolah-olah, Islam menjadi ikon baru peradaban manusia di tengah-tengah peradaban materialis Romawi dan Byzantium dengan tema-tema perjuangan hak asazi manusia, faham egalitarianisme, keadilan sosial, pelestarian lingkungan, pembelaan terhadap perempuan, serta agenda kemanusiaan lainnya agar tercipta kesejahteraan sosial, masyarakat yang baik serta taraf kehidupan yang tinggi. Penelitian Marshall G S Hodgson dalam The Venture of Islam menarik untuk dicermati.

Menurutnya, doktrin Alquran yang berbunyi "Engkau telah menjadi umat terbaik yang pernah dimunculkan untuk manusia, menganjurkan kebaikan (ma'ruf) seraya mencegah keburukan (munkar) dan percaya kepada Tuhan" (QS 3: 110) telah mendorong kaum Muslim untuk menciptakan sebuah tatanan sosial yang berkeadilan, sehingga menjadi center of the world.

Islam bersama elemen-elemen lain seperti ideologi, isme-isme, religion, seni, sastra, serta sains dan teknologi saling bahu-membahu membangun peradaban yang unggul. Hal serupa juga dikemukakan oleh Mahmud Muhammad Thaha.

Indonesia merupakan salah satu negara yang sumber daya alamnya melimpah ruah. Tak ketinggalan, mayoritas penduduknya yang beragama Islam, juga telah menjadikan Indonesia sebagai bangsa Muslim terbesar di dunia.

Naifnya, sumber daya yang ada hanya menjadi kue rebutan negara-negara kolonial yang kerap mengakibatkan bencana ekologi dan kemiskinan. Tatanan masyarakatnya amburadul, tidak ada kesejahteraan ekonomi, politik, maupun sosial. Di samping kekerasan dan kejahatan yang merajalela, tingkat kesehatan dan pendidikan masyarakat pun dirasakan sangat minim.

Tragisnya, paham-paham keagamaan yang ada malah saling terlibat percekcokan tentang hal-hal yang tidak perlu dalam tataran teologis yang abstrak. Sering pula terjadi tawuran lantaran saling berebut lahan kekuasaan dan politik pragmatis semata. Akibatnya energi umat Islam habis terbuang sia-sia tanpa hasil yang berarti.

Lebih lanjut, menurut pengamatan penulis, hampir sebagian besar negara-negara yang berpenduduk Muslim berada di bawah tekanan dan ketergantungan negara-negara kolonialis. Bahkan, negara kaya minyak sekalipun seperti Arab Saudi dan beberapa negara pengekspor minyak lainnya tak luput dari keadaan serupa.

Berkenaan dengan kondisi kemiskinan negara-negara Muslim tadi, mengapa hingga kini masih sering terjadi pertikaian antarmazhab dalam perkara teologis yang sebenarnya tidak cukup mendasar?

Di mana peran agama Islam dalam menciptakan kesejahteraan masyarakatnya? Bagaimana respon Islam terhadap problem kemiskinan dan kebangkrutan sosial itu? Apakah pemikiran keagamaan yang ada selama ini sudah mampu mewadahi dan memberikan jalan keluar terhadap problem tersebut, sehingga mampu mentransformasikan gagasan Islam itu?

Dalam konteks dunia Islam sekarang, khususnya Indonesia, nilai-nilai luhur ajaran Islam belum dapat ditransformasikan dengan sempurna. Idealitas pesan wahyu tidak lagi diwujudkan sebagai instrumen yang memihak kepada masyarakat lemah (mustad'afin).

Penyebabnya ada dua faktor, yaitu konsep teologi yang tidak selaras dengan etika wahyu (Al quran), serta penafsiran terhadap teks suci yang kurang memperhatikan perkembangan zaman dan ilmu pengetahuan. Tradisi pemikiran Islam yang dianut masyarakat masih senang berkutat pada persoalan teologis teoretis, wahyu, kedaulatan Tuhan an sich dan belum merambah kepada persoalan-persoalan empirik yang benar-benar dihadapi oleh manusia sekarang.

Tradisi pemikiran Islam jatuh dalam lubang teosentrisme dan jauh dari sifatnya yang humanis dan universal demi manusia dan kemanusiaan itu sendiri. Akibatnya, gagasan tentang kesejahteraan sosial, kampanye antikemiskinan, semangat egaliterianisme, pluralisme, dan penegakan HAM baru dalam level ide dan slogan semata.

Penyelewengan atau penyimpangan terhadap konsep itu hanya dihukum secara moral "tidak baik" tanpa ada tindakan pemulihan yang jelas. Padahal Alquran telah menegaskan bahwa kefakiran cenderung kepada kekufuran. Penyelewengan terhadap pesan dan idealitas Alquran dianggap sebagai syirik muamalah

Sementara itu, perkembangan mutakhir pemikiran keislaman pun juga belum menunjukkan kemajuan yang lebih berarti. Dalam praktiknya, pemikiran Islam malah terbagi dalam dua kubu ekstrem yang saling berjauhan dan bertentangan. Di satu pihak muncul fenomena pemikiran yang bercorak fundamental dan konservatif.

Pemikiran dengan langgam yang pertama ini hanya disibukkan dengan gerakan purifikasi Islam lewat gagasan kembali kepada Alquran dan Sunnah. Ia terjebak dalam kebanggaan yang berlebihan terhadap kejayaan sejarah masa lampau, sehingga menjadi antiterhadap modernitas dan perkembangan sejarah yang selalu dinamis. Ia menganggap bahwa semua problem sosial dan kemasyarakatan akan selesai hanya dengan mengembalikan kepada teks yang tertulis dalam nash Alquran dan Sunnah tersebut.

Sedangkan di pihak lain muncul gagasan Islam liberal. Namun, kenyataannya Islam liberal terus sibuk dengan memproduksi isu dan wacana yang jauh dari realitas kebutuhan masyarakat. Ia kerap menjadi simbol elitisme dan kemewahan kaum pelajar kota, sehingga pada level tertentu dianggap abai terhadap misi sesungguhnya Islam sebagai sumber ide transformasi sosial untuk membebaskan rakyat, baik oleh kapitalisme global maupun lokal yakni negara dan pemilik modal.

Alhasil, gagasan transformasi sosial tersebut menjadi mandek, mandul, dan kehilangan ruh serta daya geraknya. Tanpa kita sadari, telah terjadi kesenjangan yang luar biasa antara nila-nilai universal diturunkannya Islam dengan kondisi realitas penganutnya. Kondisi seperti ini bila tidak segera ditangani dapat mengakibatkan hilangnya sifat "rahmatan lil alamin", sehingga Islam akan ditinggalkan penganutnya.

Guna menjembatani adanya kesenjangan yang cukup lebar antara idealitas ajaran Islam dengan realitas kondisi pemeluknya yang miris akibat krisis sosial, maka pendapat Hassan Hanafi dalam bukunya "Dari Akidah Ke Revolusi" (Paramadina, 2003) menarik untuk dikutip di sini.

Menurutnya, kini sangat dibutuhkan kritik terhadap teologi lama baik dari segi objek kajian maupun metodologinya. Sebab, menurutnya, teologi yang ada dan berkembang dari ulama terdahulu sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan kekinian.

Dari segi objek kajian saja, teologi hanya bicara masalah semantik ketuhanan, sifat ma'shum nabi, atau masalah akal versus wahyu dan qadim atau hadisnya Alquran. Sedangkan dari segi metologinya, teologi tradisional tidak dilengkapi dengan perangkat ilmu-ilmu sosial dan perkembangan teknologi yang mutakhir.

Pemahaman terhadap cita-cita ideal agama tidak bisa cukup dipahamani tanpa dihadapkan pada problem kemanusiaan. Saya kira, sangat menarik pula untuk diungkapkan pendapat Kuntowijoyo dalam "Paradigma Islam, Interpretasi Untuk Aksi" (Mizan, 1993) yang menekankan perlunya orientasi dan paradigma baru, baik dalam tataran pemahaman keagamaan maupun konsep teologi yang ada. Sehingga gagasan transformasi Islam bisa dijalankan dengan sempurna

Untuk itulah, dalam rangka mengembalikan kembali cita-cita Islam yang belum dilaksanakan karena teredusir dan terdistorsi akibat penafsiran yang tidak utuh, menurut Kuntowijoyo, diperlukan program pembaharuan pemikiran untuk reaktualisasi/transformasi Islam untuk masa sekarang dan yang akan datang.

Pertama, perlunya dikembangkan penafsiran struktural yang lebih dari pada penafsiran individual dalam memahami ketentuan-ketentuan Alquran. Larangan untuk hidup berfoya-foya, misalnya, harus dipahami sebagai perintah untuk menyelidiki sebab-sebab struktural yang mengakibatkan terjadinya konsentrasi dan monopoli kekayaan oleh segelintir orang.

Kedua, mengubah cara berfikir secara subjektif ke cara berfikir objektif. Tentang perintah zakat, misalnya, tidak cukup dipahamani secara subjektif sebagai alat untuk membersihakan diri. Lebih dari itu, zakat haruslah lebih dioptimalkan pada tujuan utamanya; kesejahteraan sosial dan pemerataan ekonomi. Dari tujuan seperti ini, zakat lebih bisa dikembangkan menjadi budaya filantropi/berderma yang tidak terbatas pada apa yang tertulis dalam nash.

Ketiga, mengubah Islam yang normatif menjadi teoretis. Sebab, kecenderungan yang berkembang selama ini hanyalah penafsiran Alquran secara normatif tanpa memperhatikan kemungkinannya bagi rumusan teoretis. Sebagai contohnya adalah perintah normatif Alquran untuk mengasihi dan memberikan sedekah bagi kaum fakir dan miskin, sehingga yang terjadi kemudian bisa diibaratkan hanyalah sebatas memberi ikan.

Padahal bila dikembangkan secara teoretis, maka konsep fakir dan miskin itu sejatinya merupakan perintah untuk menerangi adanya ketimpangan sosial (social inequality) dan menegakkan keadilan di semua level kehidupan.

Keempat, mengubah pemahaman yang a-historis menjadi historis. Kisah-kisah yang tertuang dalam Alquran seperti hijrah Muhammad dari Makkah ke Madinah bukanlah sekadar pindah begitu saja.

Melainkan harus ditafsirkan sebagai upaya Muhammad dan penganutnya untuk membebaskan diri menuju kepada wilayah yang lebih menjanjikan kehidupan dan masa yang lebih cerah dengan sebuah ideologi Islam murni dalam bingkai negara yang dijanjikan di akhir zaman. Jadi, memang diperlukan pemahaman dan penafsiran yang lebih kontekstual berkaitan dengan doktrin Islam secara keseluruhan. 

Alumnus PP Futuhiyyah Demak, Jawa Tengah dan
Mahasiswa Program Internasional Al Azhar-UIN Syahid Jakarta ( Ilham Mundzir)

http://kangady.multiply.com/journal/item/387

Blog EntryDinamika Aqidah IslamiyahNov 25, '07 7:54 PM
for everyone
Syabab.Com - Islam adalah jalan hidup yang sempurna. Islam merupakan pandangan hidup yang menentukan tingkah laku kaum muslimin dalam kehidupan sehari-hari. Agar kaum muslimin menyadari betapa pentingnya keterikatan dengan hukum syara', cenderung hidup hanya untuk Islam, dan berjuang demi menyebarluaskan Islam -- sebagai satu risalah yang universal -- ke seluruh penjuru dunia; maka harus dibangkitkan pada diri mereka semangat merealisasikan Islam dalam kehidupan sehari-hari yaitu dengan mengikatkan diri pada hukum syara'. Rasa rindu untuk hidup di bawah naungan Islam sangat diperlukan. Demikian pula rasa takut terhadap azab Allah yang akan menimpa mereka apabila tidak menerapkan Islam dan tidak terikat dengan hukum-hukumnya.

Bangkitnya semangat tersebut hanya dapat terwujud dengan membangkitkan aqidah Islam dan menancapkannya kembali dalam diri kaum muslimin. Apalagi cahaya aqidah tersebut telah meredup dari hati kaum muslimin. Bahkan tidak lagi berpengaruh dalam kehidupan mereka, dan tidak mampu lagi menyalakan semangat untuk mengikat-kan diri dengan hukum syara'.

Aqidah kaum muslimin saat ini sesungguhnya benar-benar telah kehilangan gambaran tentang hari kiamat. Hati mereka tidak lagi tergetar akan azab Allah atau merasa takut terhadap api neraka jahanam. Mereka juga telah kehilangan rasa rindu kepada surga, berikut keni'matan akhirat yang hakiki. Bagi mereka, keni'matan-keni'-matan surga yang abadi itu -- yang tak pernah dilihat oleh mata manusia dan belum per-nah didengar oleh telinga -- sudah tidak lagi menarik. Akibatnya, kaum muslimin tidak lagi mencita-citakan keridlaan Allah SWT sebagai nilai hidup yang tertinggi. Mereka mengalihkan perhatiannya kepada dunia dengan segala perhiasannya, terutama harta, kedudukan, kekuasaan, rasa cinta kepada isteri-isteri dan anak-anak.Mereka telah men-jadikan kebutuhan materi sebagai satu-satunya nilai hidup yang dikejar-kejar. Pan-dangan mereka tidak lagi mengarah ke langit tetapi telah terfokus kepada dunia.

Kondisi aqidah yang lemah ini telah menyebabkan berbagai bencana terus menerus menimpa diri kaum muslimin saat ini, mulai dari lepasnya keterikatan terhadap hukum-hukum Islam, ketidakberdayaan menghadapi hukum-hukum kufur yang berasal dari Barat, termasuk dominasi negara adikuasa atas negeri-negeri mereka yang telah memperalat penguasa mereka dan merampas harta kekayaan mereka; hingga mereka menerima berbagai kehinaan dan kenistaan, hidup dalam suasana ketakutan dan ke-pasrahan, serta sibuk mengejar kesenangan duniawi dengan melupakan Allah SWT.

Oleh karena itu untuk menyelesaikan seluruh problematika tersebut, mau tidak mau aqidah kaum muslimin harus dibangkitkan, seraya dimantapkan dan dihidupkan kembali.Manakala aqidah aqliyah pada diri mereka telah berfungsi kembali, maka sungguh semangat mereka akan kembali bangkit. Kaum muslimin akan kembali kepada Allah dan terikat pada syari’atNya. Mereka akan disiplin dalam melaksanakan perintah-perintahNya dan menjauhi apa yang dilarangNya.

Kaum muslimin akan melepaskan semua undang-undang thaghut (kufur) dan bahkan menumpas kepemimpinan penguasa mereka yang menentang Allah dan Rasul-Nya tanpa takut lagi akan rizki atau nyawanya sekalipun. Sebab mereka (kaum mus-limin) telah beriman bahwa rizki dan hidup berada di tangan Allah SWT semata, bukan berada di tangan makhluknya. Kerinduan mereka terhadap syurga dan segala keni'ma-tan yang ada di dalamnya akhirnya akan mampu mengalahkan kecintaan mereka terhadap kesenangan duniawi. Ketakutan mereka terhadap azab jahanam juga akan mengatasi rasa takut mereka terhadap para penguasa kufur dengan segala ancaman serta kekejamannya.

Dari sini jelaslah bahwa lemahnya keterikatan terhadap hukum syara' dalam hubungan individu dan masyrakat merupakan akibat dari lemahnya semangat aqidah akliyah yang ada pada diri kaum muslimin. Sebab, keterikatan terhadap hukum syara' merupakan buah dari iman. Jadi, apabila semangat iman ini makin kuat maka semangat keterikatan itu akan semakin kuat pula. Sebaliknya, apabila semangat iman itu makin lemah maka keterikatannya pun akan menurun.

Demikian pula harus dipahami bahwasanya meskipun tugas yang paling penting yang dibebankan pada pundak pengemban da'wah --yang berjuang untuk mengembali-kan pelaksanaan hukum-hukum Allah SWT-- adalah mencurahkan tenaganya untuk menjelaskan betapa pentingnya nilai keterikatan terhadap hukum-hukum syariat yang berhubungan dengan nilai-nilai dasar bagi kehidupan, juga berusaha mewujudkan kesadaran umum pada diri kaum muslimin terhadap nilai-nilai dasar kehidupan menyangkut hubungan antar individu masyarakat, antara mereka dengan negara atau antara mereka dengan negara dan bangsa lain; namun sesungguhnya hal yang paling penting lagi ialah bahwa mereka harus memahami bagaimana cara menjelaskan pentingnya keterikatan terhadap hukum-hukum syari’at dan upaya-upaya yang dapat mewujudkan kesadaran umum di tengah-tengah umat terhadap pentingnya keterikatan dengan hukum-hukum syara' tersebut.

Semua ini tidak dapat dilaksanakan kecuali dengan menanamkan aqidah aqliyah, memberikan gambaran detailnya, serta menancapkan ide-ide yang tercantum dalam Al Qur’an dalam jiwa kaum muslimin. Karena sesungguhnya yang mendorong melaksana-kan syari’at dan terikat dengan hukum-hukumnya adalah hasil dari gambaran detail aqidah tersebut serta sejauh mana tertanamnya dalam jiwa umat. Dengan demikian kaum muslimin akan takut terhadap ancaman azab neraka manakala mereka menyim-pang dari syari’at Islam. Mereka akan mengharap surga yang penuh ni'mat pada saat mengikuti syari’at dan terikat dengan hukum-hukumnya. Pada saat itulah akan nampak keterikatan terhadap hukum-hukum syari’at dalam perilaku individu maupun dalam berinteraksi dengan masyarakat.

Oleh karena itu, bukan tanpa disengaja apabila Al Qur’an selama tiga belas tahun di Makkah selalu memfokuskan aqidah dan menanamkan ide-idenya, sehingga masya-rakat sudah terbiasa mendengar ayat-ayat Al Qur’an yang diturunkan di siang maupun malam hari, senantiasa membicarakan masalah aqidah dan ide-idenya. Pada periode Madinah, meskipun perhatian Al Qur’an terfokus pada penerapan hukum-hukum syariat, namun ayat-ayat yang diturunkan selalu mengingatkan kaum muslimin terhadap aqidah dan mengkaitkan hukum-hukum yang diturunkan tersebut dengan iman. Hal ini disebabkan karena aqidah memiliki kedudukan paling tinggi dalam mewujudkan semangat dalam diri orang-orang yang beriman untuk melaksanakan perintah dan me-nerapkan hukumnya. Oleh karena itu, agar kita dapat membuahkan hasil dalam mem-bangkitkan dan menggerakkan umat, juga agar kita apat menghidupkan kembali seman-gat ddan kerinduan umat terhadap pelaksanaan hukum-hukum Islam, di bawah naungan sistem khilafah Islam, maka mau tidak mau harus meneladani cara yang ditempuh Al Qur’an Al-Karim dalam hal ini.

Berikut ini ditunjukkan beberapa ayyat sebagai contoh tentang cara Al Qur’an yang berkaitan dengan hal ini:


أنفسهم حرجا مما قضيت ويسلموا تسليماً .

"Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasakan keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya " (An Nisaâ: 65).

فلا وربك لا يؤمنون حتى يحكموك فيما شجر بينهم ثم لا يجدوا في

يا أيها الذين آمنوا إن تطيعوا فريقاً من الذين أوتوا الكتاب
يردوكم بعد إيمانكم كافرين .


"Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebagian dari orang-orang yang diberi Al-kitab niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir sesudah beriman "

(Ali Imran: 100)

يا أيها الذين آمنوا اصبروا وصابروا ورابطوا واتقوا الله لعلكم تفلحون


"Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu) dan bertaqwalah kamu kepada Allah supaya kamu beruntung " (Ali Imran: 200)

يا أيها الذين آمنوا لا تأكلوا أموالكم بينكم بالباطل


"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesama-mu dengan jalan yang batil " (An Nisa: 29)

لا تجد قوماً يؤمنون بالله واليوم الآخر يوادون من حاد الله ورسوله



"Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan RasulNya." (Al Mujadilah: 22)

Ayat-ayat seperti ini, dan ratusan yang lainnya serta ratusan hadits yang mulia, ketika menjelaskan sesuatu ide, hukum, pemecahan, perintah atau larangan sesung-guhnya selalu dikaitkan dengan aqidah dan semangat iman, serta memberi dorongan untuk melaksanakan dan mengingatkan terhadap apa yang diinginkan oleh ayat.

Demikianlah jalan yang digunakan oleh Al Qur’an ketika menjadikan masyarakat menerima aqidah, memiliki sikap komitmen dan mengikatkan diri pada hukum-hukumnya. Jadi, pengaruh rasa takut terhadap Allah SWT, takut terhadap azab kubur dan kedahsyatan hari kiamat, pedihnya siksa neraka jahanam; lalu kerinduan akan surga berikut keni'matannya yang kekal di dalamnya dari hal-hal yang diinginkan oleh setiap jiwa, termasuk hal-hal yang indah dilihat mata, istana-istana yang sangat indah berikut bidadari yang cantik-cantik dan gadis-gadis yang segar-segar; semua ini menjadikan manusia mengalihkan pandangannya ke langit dari yang semula sibuk mencari kesenangan duniawi. Semua ini dapat memalingkan mereka kepada hal-hal yang dapat mendekatkan dirinya kepada Allah SWT dan kepada surganya serta menjauhkan dirinya dari azab neraka.

Dari sinilah kaum muslimin bertolak untuk mengikatkan diri kepada hukum-hukum Allah, bertarung melawan ide-ide kufur yang sudah merajalela berikut para penguasa thaghut yang bertindak sebagai musuh-musuh Islam. Kaum muslimin akan siap melakukan perjuangan politik melawan setiap pemerintahan thaghut dan mau berjuang secara sungguh-sungguh untuk menumpas sistem pemerintahan kufur dan melepaskan diri dari dominasi mereka serta mengembalikan pelaksanaan hukum-hukum yang diturunkan Allah SWT.

Oleh karena itu, adalah suatu keharusan untuk menghidupkan kembali aqidah Islam pada jiwa kaum muslimin, agar dapat mendorong komitmen mereka dan terikat dengan hukum-hukum syari’at serta bersegera merubah keadaan mereka, melenyapkan kekuatan negara-negara kafir berikut perundang-undangan dan sistemnya.

Untuk membangkitkan semangat aqidah dibutuhkan penjelasan tentang mafhum / persepsi atau ajaran pokok dalam aqidah Islam, kemudian menanamkannya ke dalam jiwa individu kaum muslimin. Ajaran mendasar ini merupakan suatu ajaran yang terpen-ting dan paling berpengaruh dibandingkan dengan yang lainnya. Karena kepentingan inilah para Nabi dan para Rasul diutus. Termasuk dalam pokok ajaran tersebut; dijanjikannya kehidupan yang abadi di akhirat di surga maupun di neraka, penciptaan jin dan manusia untuk suatu tujuan tertentu, pembalasan amal perbuatan manusia dan azab/siksaan, serta adanya kewajiban mengemban da'wah/risalah Islam dll. Mafhum/ persepsi yang dimaksud di sini ialah mafhum 'ubudiyyah (penghambaan diri kepada Allah SWT) yang lahir dari mafhum uluhiyyah (ketuhanan). Allah SWT berfirman:



"(Dan) Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepadaKu " (Adz Dzariyaat: 56)

Jadi, yang dimaksud dalam kalimat syahadat pertama, laa ilaaha illallah (tidak ada Tuhan selain Allah), adalah tidak ada yang patut disembah kecuali Allah sebab lafadz ilaah menurut pengertian bahasa dan syara' adalah: yang patut disembah. Jadi kalimat laa ilaaha baik menurut ketentuan bahasa ataupun syara' artinya adalah la ma'buuda (tidak ada yang patut isembah). Dan tatkala seorang muslim bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang patut disembah melainkan Allah, sesungguhnya dia telah mengesakan Allah dalam penghambaan maupun dalam pensucian, serta menafikan secara pasti penghambaan terhadap selain Allah. Oleh karena itu persaksian seorang muslim meng-haruskan ia untuk hanya beribadah kepada Allah saja, juga mengharuskan ia memba-tasi ibadahnya hanya kepada Allah semata, tidak kepada yang lain.
وما خلقت الجن والإنس إلا ليعبدون

Apabila seorang muslim telah memahami persepsi ini, maka akan menjadikannya sangat berhati-hati dalam segala hal yang berkaitan dengan pengaturan urusan kehi-dupannya, maupun yang menyangkut problematikanya; sehingga ia akan menolak untuk mentaati selain Allah, karena ia tidak beribadah kepada selain Allah; juga karena setiap sesuatu yang dituntut untuk ditaatinya selain Allah atau mengajak orang-orang mengikuti selain petunjuk yang berasal dari Allah; atau menjalankan hukum selain dari apa yang diturunkan Allah, semuanya termasuk dalam kategori thaghut yang harus ditentang dan diingkari, bahkan diperang sampai lenyap dari permukaan bumi ini sehingga yang ada hanya syari’at Allah semata.

Oleh karena itu yang menunjukkan adanya 'ubudiyyah (penghambaan diri) kepada Allah itu adalah terikat secara sungguh-sungguh dengan hukum-hukum Allah, mengesakanNya dalam tasyri' (pembuatan hukum) juga dalam ketaatan, ketundukan dan pasrah terhadap segala yang diperintahkanNya atau yang dilarangNya. Sebab keterikatan kepada hukum-hukum syara' adalah hasil yang pasti dari keimanan dilihat dari segi mafhum ketuhanan, yang juga merupakan buah/hasil dari penghambaan diri kepada Allah SWT. Allah SWT berfirman:

"Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasakan keberatan dalam hati mereka terhada putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya " (An Nisaâ: 65).

Melalaikan keterikatan terhadap hukum-hukum syara' adalah giliran yang pasti setelah melalaikan mafhum ketuhanan, sebagai akibat dari melupakannya, jarang dipikirkan atau karena pemahamannya telah berubah.

Oleh karena itu, segala sesuatu yang dilaksanakan dari selain syari’at/perintah Allah, sesungguhnya merupakan ketundukan dan penyerahan diri untuk mau diatur dengan hukum-hukum thaghut, yang kaum muslimin diperintahkan untuk mengingkari-nya. Jadi siapa saja yang ingin membuat hukum, apapun kedudukannnya -- apakah dia sebagai penguasa maupun aparatnya -- sesungguhnya ia merupakan thaghut yang ingin menjadikan dirinya sebagai Tuhan selain Allah. Allah SWT berfirman:

ألم ترَ الى الذين يزعمون أنهم آمنوا بما أُنزل اليك وما أُنزل من قبلك
يريدون أن يتحاكموا الى الطاغوت وقد أُمِروا أن يكفروا به ويريد
الشيطان أن يضلهم ضلالاً بعيداً .


"Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintahkan mengingkari thaghut itu. Dan setan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya " (An Nisaâ: 60)

إتخذوا أحبارهم ورهبانهم أرباباً من دون الله


"Mereka (Bani Israil) telah menjadikan para pendeta dan rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah " (At Taubah: 31)

Rasulullah telah menjelaskan arti ayat ini sebagai mana tercantum dalam haditsnya "Sesungguhnya mereka telah mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah dan menghalalkan apa yang diharamkannya lalu kaumnya mengikuti mereka, maka itulah bentuk ibadah mereka kepada para pendeta dan rahib itu." (HR. Tirmidzi no. 3095)

Sesungguhnya pengaruh mafhum ketuhanan pada diri kaum muslimin akan dapat mengembalikan posisi dan semangat aqidah Islam sebagai aqidah ruhiyyah (ritual) dan aqidah siyasiyyah (political). Jadi, bukan sekedar aqidah ruhiyah semata, karena pada hakekatnya aqidah ini mampu memancarkan pemikiran-pemikiran dan hukum-hukum Islam yang sangat dibutuhkan manusia dalam mengatur kehidupannya, baik di dunia maupun di akhirat, serta mendorong kaum muslimin untuk terikat dengan hukum-hukum Allah, melaksanakan perintah-perintahNya, menjauhi larangan-larangan-Nya, dan melenyapkan setiap undang-undang dan penguasa thaghut.

Sumber: Dinamika Akidah Islam, Syeikh Abdurrahman Al-Baghadadi

© 2008 Multiply, Inc.    About · Blog · Terms · Privacy · Corp Info · Contact Us · Help

Modified from Mediterranean by John Whittet.
Originally on the CSS Zen Garden.
Used and Modified with permission from the author.